Senin, 27 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Ada Penggerebekan Sindikat Narkoba di Hotel Suzuya Bagan Batu

Ada Penggerebekan Sindikat Narkoba di Hotel Suzuya Bagan Batu

Laporan : Anggi Sinaga
Jumat, 08 Jun 2018 17:16
Polres Rokan Hilir
Para tersangka saat diamankan Polisi

UJUNGTANJUNG-Sebanyak 7 orang diduga terlibat transaksi peredaran narkoba diamankan di Kamar 219 Hotel Suzuya Bagan Batu.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi spiritriau.com, Jumat 8/6 membenarkannya. Bahkan satu dari 7 pelaku adalah seorang wanita.

"Ya, diamankan dari Hotel Suzuya," terang Kapolres.

Dijelaskan Sigit Adiwuryanto SH SIK para pelaku ini berhasil ditangkap atas informasi dari warga kepada Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Vera Taurensa SS SH bahwa para pelaku ini diduga sedang melakukan transaksi penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu di Hotel Suzuya Bagan Batu.

Selanjutnya Kapolsek Bagan Sinembah bersama beberapa orang Personil Polsek Bagan Sinembah melakukan pengintaian dan penggrebekan dikamar No. 219 Hotel Suzuya.

Dari hasil penggerebekan itu dilakukan penangkapan terhadap tujuh orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika diantaranya BD (25) alias Bram warga Bagan Batu, JPT (40) warga Asahan (Sumut) alias Saragi, AE Hutagalung (35) warga Bagan Batu. SB (33) warga Tanjung Balai ( Sumut), MS (34) alias Budi warga Bagan Batu. WN (20) br Manalu warga Labuhan Batu (Sumut) RH Harahap (28) alias Nata warga Bagan Batu.

Dari para tersangka ini ditemukan barang bukti diduga shabu berbagai ukuran dan harga yang bervariasi diantaranya, 1 buah Dompet Warna Biru, 1 bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat 2 bungkus plastik bening yang berisikan butiran Kristal bening diduga narkotika jenis shabu-shabu.

1 bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat 1 bungkus plastik bening yang bertuliskan 180 yang berisikan 2 (dua) bungkus paket plastik bening yang berisikan butiran Kristal bening diduga narkotika jenis shabu-shabu dan 1 bungkus plastik bening yang bertuliskan 200 yang berisikan 3 (tiga) bungkus paket plastik bening yang berisikan butiran Kristal bening diduga narkotika jenis shabu-shabu.

1 bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat 1 bungkus plastik bening yang bertuliskan 600 yang berisikan 2 (dua) bungkus paket plastik bening yang berisikan butiran Kristal bening diduga narkotika jenis shabu-shabu.

1  bungkus plastik bening yang bertuliskan 550 yang di dalamnya terdapat 1 bungkus paket plastik bening yang berisikan butiran Kristal bening diduga narkotika jenis shabu-shabu dan 1 bungkus plastik bening yang bertuliskan 650 yang didalamnya terdapat 1 bungkus paket plastik bening yang berisikan butiran Kristal bening diduga narkotika jenis shabu-shabu.

1 bungkus plastik bening yang bertuliskan 350 yang didalamnya terdapat 2  bungkus paket plastik bening yang berisikan butiran Kristal bening diduga narkotika jenis shabu-shabu.

1 bungkus plastik bening yang bertuliskan 300 yang didalamnya terdapat 1 bungkus paket plastik bening yang berisikan butiran Kristal bening diduga narkotika jenis shabu-shabu.

1 bungkus plastik bening yang bertuliskan 250 yang didalamnya terdapat 2 bungkus paket plastik bening yang berisikan butiran Kristal bening diduga narkotika jenis shabu-shabu.

1 bungkus plastik bening yang bertuliskan 130 yang didalamnya terdapat 4 (empat) bungkus paket plastik bening yang berisikan butiran Kristal bening diduga narkotika jenis shabu-shabu.

1 bungkus plastik bening yang bertuliskan 150 yang didalamnya terdapat 2 (dua) bungkus paket plastik bening yang berisikan butiran Kristal bening diduga narkotika jenis shabu-shabu.

1 bungkus plastik bening yang bertuliskan 100 yang didalamnya terdapat 3  bungkus paket plastik bening yang berisikan butiran Kristal bening diduga narkotika jenis shabu-shabu.

1 bungkus plastik bening yang bertuliskan 100 yang didalamnya terdapat 1 bungkus paket plastik bening yang berisikan butiran Kristal bening diduga narkotika jenis shabu-shabu.

1 bungkus paket plastik bening yang berisikan butiran Kristal bening diduga narkotika jenis shabu-shabu.

Dari hasil keterangan awal bahwa barang bukti itu diakui oleh BD adalah miliknya. "Saat ini ketujuh tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Rohil guna penyelidikan lebih lanjut, " ungkap AKBP Sigit Asiwuryanto SH SIK.

Ditambahkannya, pelimpahan kasus tersebut ke Mapolres Rokan Hilir, terang Sigit untuk mempermudah proses pengembangan natinya.

"Salah satu yang ditangkap ini adalah bandar nomor 2, Jadi seandainya akan dikembangkan ke polres lain akan lebih mudah," tandasnya. (asg)

Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 27 Apr 2026 18:18

    Lebih Cepat dari Target, Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART

    Jakarta - Tim Penyelaras Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berhasil menuntaskan

  • Senin, 27 Apr 2026 18:03

    Mengenal Kanker Prostat yang Dialami Benjamin Netanyahu

    JAKARTA - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengabarkan telah menjalani pengobaran kanker prostat yang dideritanya. Dikabarkan Netanyahu telah melakukan rangkaian pera

  • Senin, 27 Apr 2026 17:59

    Penurunan Kualitas Otak di Usia Produktif Kini Jadi Sorotan, Bukan Sekadar Penyakit!

    JAKARTA â€" Di tengah optimisme bonus demografi, Indonesia menghadapi ancaman yang jarang disadari: penurunan kapasitas berpikir pada usia produktif. Fenomena ini dikenal sebagai silent cogn

  • Senin, 27 Apr 2026 17:56

    Harga Pangan Hari Ini Naik, Minyak Goreng Tembus Rp23.709 per Liter

    JAKARTA - Harga pangan nasional terpantau mengalami pergerakan pada awal pekan ini, Senin (27/4/2026). Sejumlah komoditas utama mengalami kenaikan, namun tidak sedikit juga yang mengala

  • Senin, 27 Apr 2026 17:51

    Purbaya Targetkan IHSG Tembus 28.000, Airlangga: Kita Kejar Pertumbuhan 20%

    JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyambut positif proyeksi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menargetkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menem

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.