Diduga Beri Kesaksian Palsu,
Akankah Johar Firdaus Menyusul Mantan Ajudan Gubri
Senin, 16 Nov 2015 08:55
Sekarang, pelanggaran hukum yang dilakukan Said Faisal berpotensi terulang. Dalam sidang lanjutan perkara suap pengesahan APBD Riau dengan terkdawa mantan anggota DPRD Riau Ahmad Kirjauhari di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (12/11/15), mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus ditenggarai menyampaikan sejumlah keterangan palsu saat memberikan kesaksian bersama mantan Ketua DPRD Suparman dan mantan anggota DPRD Gumpita.
Hampir seluruh keterangan saksi-saksi dalam persidangan tersebut yang menyudutkan dirinya dibantah Johar.
Keterangan diduga palsu Johar dimulai ketika Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pulung Rinandono menunjukkan transkrip percakapan telephon genggamnya dengan M Yafiz, yang ketika menjadi Ketua Bappeda Riau. Percakapan tersebut terkait pembahasan KUA-PPAS yang terhambat usulan empat SKPD.
Dalam percapakan yang isinya diketik tersebut, tergambar Johar yang bersemangat pengesahan APBD Riau 2015 dilakukan anggota DPRD Riau yang sudah tinggal beberapa hari masa tugasnya.
Bahkan setelah transkrip percakapan telephonnya dengan Yafiz dibongkar pun, Johar masih berusaha berkelit, sehingga Jaksa KPK Pulung meradang.
"Memang mutar-mutar Pak Johar, ini. SUdah jelas faktanya, saudara yang mendesak pengesahan APBD-P 2014 dan berlanjut ke APBD 2015. Ada apa sebenarnya dengan Suadara. Kenapa mutar-mutar saja di situ jawabannya.
Selanjutnya, Johar juga diduga berbohong saat menanggapi keterangan Riki Hariansyah dan terdakwa Kirjauhari yang menyebut Johar menerima uang Rp 150 juta.
Johar mengakui memang menerima uang, tetapi bukan suap pengesahan APBD, melainkan pinjam dari terdakwa Kirjauhari. Keterangan politisi senior Golkar itu langsung dibantah Kirjauhari dalam sidang tersebut.
"Saya tidak pernah meminjamkan uang ke Johar. Dari mana saya punya uang. Saya cuma anggota biasa," sergah Kirjauhari.
Demikian juga keterangan Johar mengenai materi pertemuan di Cafe Lick and Latte. Menurut Johar, ia bertemu dengan Kirjauhari dan Rihi Hariansyah di café tersebut sebagai pertemuan biasa dan sekedar membahas usulan pembentukan Provinsi Riau Pesisir.
Namun Kirjauhari menyampaikan keberatan atas bantahan Johar. "Saya keberatan atas keterangan saudara saksi Johar. Kami bertemu bertiga itu, selain membicarakan soal Riau pesisir (rencana pembentukan provinsi baru), juga membicarakan uang. Saksi minta uang atas pengesahan APBD," tukas mantan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Karena perdebatan semakin sengit, Hakim Ketua Masrul kemudian menengahi sambil berujar, "Sudah, saudara terdakwa membantah keterangan saksi. Dan saudara saksi tetap bertahan atas pendiriannya tidak terima uang. Kami juga bingung ini melihat keterangan ini. Yang pasti di antaranya ada yang berbohong," ucapan tersebut membuat sejumlah pengunjung sidang bergelak tertawa.
Usai sidang, Kirjauhari menyebutkan kalau Johar Firdaus seratus persen perbohong. Sementara Johar menanggapi santai tudingan tersebut.
Berangkat dari fakta-fakta yang muncul di persidangan terdakwa Kirjauhari, akankah Majelis Hakim Tipikor akan menjerat Johar dengan pasal 22 UU No.31 tengtang Tindak Pidana Korupsi?
"Setiap orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28, Pasal 29, Pasal 35, atau Pasal 36 yang dengan sengaja tidak memberi keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan atau denda paling sedikit Rp.150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp.600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).(rtc)
Hukrim
PWI Pusat Gelar Takziah dan Doa Bersama, Sekjen Zulmansyah Sekedang Dikenang Sosok Total dan Berdedikasi
Jakarta-Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengenang Sekjen PWI Pusat, almarhum Zulmansyah Sekedang sebagai sosok yang tidak hanya berdedikasi tinggi, tetapi juga mendapatkan penghormatan luas dari b
4 Cara Bikin Tummy Time Jadi Momen Seru, Bukan Drama!
EMPAT cara bikin tummy time jadi momen seru akan diulas Okezone dalam artikel ini. Tummy time atau sesi melatih bayi tengkurap sering kali menjadi momen yang menantang bagi or
Wisatawan Indonesia Mulai Lirik Australia, Tren Sportcation Ikut Meningkat
JAKARTA â€" Minat wisatawan Indonesia untuk berkunjung ke Australia menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan laporan Consumer Demand Project 2025 dari Tou
Penelitian Ungkap Risiko Kehilangan Massa Otot pada Penggunaan Obat Diet
JAKARTA â€" Studi terbaru menyoroti adanya perbedaan dampak dari penggunaan obat penurun berat badan (diet) terhadap kondisi tubuh, khususnya terkait massa otot. Temuan ini menunjukkan bahwa penu
Mitos atau Fakta: Tubuh Terkilir dan Bengkak Gara-Gara Cedera Sebaiknya Langsung Diurut?
BANYAK orang masih percaya bahwa cedera seperti terkilir atau bengkak sebaiknya langsung diurut agar cepat sembuh. Praktik ini sudah lama menjadi kebiasaan turun-temurun di ma