Hukum
Assosiasi Kontraktor Rohil Pertanyakan Kejati Riau Soal Kasus Jembatan Perdamaran
Laporan: Jonathan Surbakti
Jumat, 22 Jul 2016 17:48
Untuk itu Amirulllah meminta pihak Kajati Riau agar seger menahan dan memeriksa oknum oknum lain yang terlibat di kasus tersebut dengan harapan bahwa kasus tersebut jangan samapi ada tebang pilih, karena semua dimata hukum harus sama, tegas Amirullah. Dalam kaus tersebut pihak Kajati sebelumnya juga sudah mengadakan penggeledahan dan kita ,minta supaya jangan ada kesan kasus tersebut di peties kan mengingat kasus tersebut dananya yang cukup fantastic beber Amirullah.
Lebih lanjut Amirullah mengatakan, penahanan tersebut diperlukan untuk menghindari persepsi masyarakat bahwa Kejaksaan menggantung perkara tersebut, karena status tersangka tersebut sudah lebih satu tahun.
Dalam perkara ini sebelumnya penyidik Kejati Riau telah menetapkan Ibus Kasri, mantan Kadis PU Kabupaten Rokan Hilir dan mantan Sekdakab Rohil, Dan Amir Firdaus, sebagai tersangka pada Februari 2015 lalu.
Dugaan korupsi pembangunan infrastruktur jembatan Padamaran I dan Padamaran II menggunakan dana dari APBD Rokan Hilir tahun anggaran 2008- 2013 sebesar Rp 529 Miliar. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau sebelumnya juga pernah mengungkap proses pembangunan jembatan ini menyebabkan kerugian negara.
Dalam prosesnya, Ibus Kasri dan beberapa tersangka lainnya yang belum disebutkan Kejati Riau, pada tahun 2012 menganggarkan Rp 66.241.327.000 dan Rp38.993.938.000. Sementara tahun 2013 sebesar Rp146.604.489.000.
Penganggaran itu tanpa dasar hukum yang jelas. Dan akibatnya negara dirugikan karena terjadi pengeluaran dana pembangunan jembatan tersebut yang seharusnya tidak dianggarkan atau dikeluarkan.
Tersangka Ibus Kasri, yang pernah bekerja di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Rokan Hilir, ini telah dimintai keterangannya sebagai saksi, namun yang bersangkutan belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pada kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang Lana, Setya Untung Arimuladi, yang sudah mengungkap perkara ini. Kepada bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang baru, saya berharap dapat melanjutkan perkara ini dan mengusut tuntas orang-orang yang terlibat," ujar Amirullah.
Dilain Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau akhirnya meningkatkan status hukum dugaan korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II di Kabupaten Rokan Hilir ke tahap penyelidikan. Hal tersebut dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bahan keterangan dan sejumlah petunjuk dalam kasus jembatan bernilai lebih dari Rp 500 miliar tersebut.
"Saksi-saksi akan kita panggil untuk diperiksa. Kasus ini naik ke penyelidikan sejak Jumat lalu," kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, seperti yang dikutip dari Riau tribun.
Dugaan korupsi tersebut berdasarkan laporan yang disampaikan masyarakat. Dimana kejaksaan menemukan adanya selisih yang kontras antar realisasi proyek dengan anggaran yang sudah dikucurkan.
Misalnya, dalam proyek Jembatan Pedamaran I, anggaran yang sudah dikucurkan sebesar 66,48 persen. Padahal, data lapangan pengerjaan pembuatannya baru 62,75 persen dengan dana Rp 147,40 miliar. Dari dana itu kerugian negara mencapai Rp 8,77 miliar.
Di proyek Jembatan Pedamaran II, dana yang cair Rp 156,42 miliar dengan bobot pengerjaan harus mencapai 68,18 persen. Ternyata, tingkat pengerjaan lapangan baru mencapai 48,27 persen dengan jumlah dana Rp110,75 miliar. Dalam hal ini dugaan kerugian mencapai Rp 45,67 miliar.
Dari kedua proyek jembatan yang dibangun semasa bupati dijabat oleh Annas Maamun itu, diduga potensi kerugian negara mencapai Rp 54,44 miliar. (jon)
Hukrim
KAMPAK Rohil Kembali Protes, Pertanyakan Kinerja Aparat Rohil
Rokan Hilir-Koalisi Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Kriminal Rokan Hilir (KAMPAK Rohil) kembali melakukan aksi protes dengan membentangkan empat spanduk di sejumlah titik strategis pada Rabu (22/04/2026).A
Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital
Pekanbaru-Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa kunci utama membangun kepercayaan publik terhadap Polri terletak pada pendekatan yang humanis dan komunikasi yang efektif di tengah derasny
Antisipasi Kecurangan UTBK di UI, Peserta Berhijab Diperiksa Pakai Metal Detector
DEPOK - Universitas Indonesia (UI) menjadi salah satu lokasi pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026. Pihak panitia pun memperketat pengawasa
Curhat Peserta UTBK SNBT 2026 di UI: Soal Lebih Susah dari Kisi-Kisi
DEPOK - Peserta UTBK SNBT 2026 di Universitas Indonesia (UI) mulai merasakan tantangan dari soal-soal yang disajikan. Farhan Fuadi, salah satu peserta asal Jakarta, mengungkapkan bahwa tingk
Ulangi Strategi Gaza di Lebanon, Israel Bawa Timur Tengah Menuju “Perang Abadi”
MADRID â€" Menteri Luar Negeri Spanyol menyatakan bahwa Israel menerapkan strategi militer yang sama di Lebanon Selatan sebagaimana di Jalur Gaza. Ia menegaskan bahwa Israel tidak dapat mempertah