Sabtu, 02 Mei 2026
Demi Rasa Keadilan,
Baharudin: 'Karhutla PT Arara Abadi di Pelalawan Harus Ditindak Tegas'
Laporan: Febri. S
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 07 Jul 2020 19:36
PELALAWAN - Ketua Fraksi Golkar DPRD Pelalawan, Baharudin, SH, mendesak penegak hukum untuk memproses Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di lahan konsesi PT Arara Abadi, tepatnya berlokasi antara Kecamatan Bunut dan Kecamatan Teluk Meranti, satu pekan silam.
Proses hukum ini, penting demi menegakkan rasa keadilan terhadap kasus, Karhutla yang terjadi di kabupaten Pelalawan. "Jangan mentang-mentang dia perusahaan besar, (PT Arara Abadi red) tak diusut dan jika ia perusahaan kecil langsung disikat. Tegakkan keadilan itu, tanpa pandang bulu," terang Baharudin, Selasa (7/7/2020).
Saat kejadian Karhutla ini dirinya, menyempatkan melihat langsung dilapangan. Fakta yang terjadi, penyebab kebakaran ini ada unsur kelalaian dari pihak perusahaan.
"Setelah kita lihat langsung, ini ada unsur kelalaian, diantaranya tak ada ada menara pemantau api, posko-posko penjagaan tidak ada, padahal lahan yang terbakar ini merupakan lahan bergambut, petugas penjagaan mesti ada dilapangan," bebernya.
Yang sedikit membikin lega, kata dia adalah proses pemadaman. Dimana seluruh instansi terkait, terjun memadamkan api, termasuk kesigapan peralatan dari PT Arara Abadi itu sendiri. "Untuk proses pemadaman kita berikan apluslah, cepat diatasi sehingga kita tak dikepung oleh asap," tegasnya.
Pentingnya penegak hukum, tambahnya lagi adalah untuk memberikan rasa keadilan. " Kita ambil contoh baru-baru ini kasus Karhutla PT Adei terbakar hanya 4 hektar, juga PT SSS, langsung ditindak. Sementara kasus Karhutla di PT Arara Abadi tersebut cukup luas loh," tukasnya.
Ditempat terpisah Kapolres Pelalawan AKBP Indra Sujatmiko, S.Ik ketika di konfirmasi berterus terang pihaknya, sudah melakukan proses penyelidikan. "Sudah kita lakukan penyelidikan kasus Karhutla PT Arara Abadi ini, dengan memanggil pihak manajemen," tandas Kapolres singkat.***
komentar Pembaca