Kamis, 23 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Bareskrim: Jalur Laut Favorit Pengiriman Narkoba dari China dan Taiwan

Hukrim

Bareskrim: Jalur Laut Favorit Pengiriman Narkoba dari China dan Taiwan

Selasa, 05 Feb 2019 14:39
Merdeka.com
Barang bukti diperlihatkan saat rilis kasus narkoba di Mapolres Jakarta Barat, Senin (26/11). Dalam penangkapan ini polisi menyita 2 buah karung berisikan 44 kilogram sabu dan 20 ribu butir ekstasi.

JAKARTA - Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, jalur laut masih sebagai jalur pengiriman narkoba asal Tiongkok dan Taiwan. Mereka membawa barang haram itu dari kapal ke kapal sampai mendarat ke negara yang dituju.

"Digunakan kapal ikan besar, mother ship, dijadikan bunker di tengah laut. Bunker ini bisa diambil di Myanmar, berhenti di Penang atau Johor. ketika ada pemesan dia tinggal berikan titik koordinat," kata Eko di Dit IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Senin (4/2/2019).

Ia menungkapkan, jalur tikus kini sudah mulai banyak dari Sabang hingga Sumatera Utara. Ia ingin agar ada kerjasama dengan seluruh Polres ditingkatkan.

Mereka juga ingin mengajak seluru Direktur Narkoba, Kepala Satuan Binmas dan Kepala Satuan lainnya untuk sosialisasi dan menggalang masyarakat nelayan di masing-masing kabupaten.

"Untuk meningkatkan pencegahan secara dini. Karena begitu luasnya seluruh rute," ujarnya.

Jenderal bintang satu ini berencana akan berangkat ke Penang, Malaysia untuk kerja sama terkait penangkapan narkoba di tengah laut. Kerja sama itu antara Indonesia, Malaysia, Myanmar, dan Australia.

"Ada empat negara. Kita akan laksanakan join operasional di laut. Karena di tengah laut kita tidak bisa penegakkan hukum," ungkapnya.

Bongkat Sindikat Malaysia-Aceh

Sementara itu, BAreskrim  pada Januari lalu pihaknya berhasil membongkar sindikat Malaysia-Aceh- Medan yang mengedarkan narkoba jenis sabu di Indonesia. Barang haram seberat 16 kg itu diambil di laut perbatasan Malaysia-Indonesia.

Enam orangtelah dijadikan tersangka atas kasus ini. Yakni APS (54), EF (51), JND (43), SYL (41), HS (30), dan AH (47). Sementara dua orang lagi yakni ABG dan RHM masih dalam pengejaran.

Keenam tersangka dijerat dengan pasal primer. Yakni pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, serta denda Rp. 1 miliar-10 miliar.

Juga pasal sekunder, pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Lalu denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar.




Sumber: Liputan6.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Kamis, 23 Apr 2026 08:24

    KAMPAK Rohil Kembali Protes, Pertanyakan Kinerja Aparat Rohil

    Rokan Hilir-Koalisi Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Kriminal Rokan Hilir (KAMPAK Rohil) kembali melakukan aksi protes dengan membentangkan empat spanduk di sejumlah titik strategis pada Rabu (22/04/2026).A

  • Kamis, 23 Apr 2026 08:04

    Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital

    Pekanbaru-Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa kunci utama membangun kepercayaan publik terhadap Polri terletak pada pendekatan yang humanis dan komunikasi yang efektif di tengah derasny

  • Rabu, 22 Apr 2026 10:58

    Antisipasi Kecurangan UTBK di UI, Peserta Berhijab Diperiksa Pakai Metal Detector

    DEPOK - Universitas Indonesia (UI) menjadi salah satu lokasi pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026. Pihak panitia pun memperketat pengawasa

  • Rabu, 22 Apr 2026 10:55

    Curhat Peserta UTBK SNBT 2026 di UI: Soal Lebih Susah dari Kisi-Kisi

    DEPOK - Peserta UTBK SNBT 2026 di Universitas Indonesia (UI) mulai merasakan tantangan dari soal-soal yang disajikan. Farhan Fuadi, salah satu peserta asal Jakarta, mengungkapkan bahwa tingk

  • Rabu, 22 Apr 2026 10:53

    Ulangi Strategi Gaza di Lebanon, Israel Bawa Timur Tengah Menuju “Perang Abadi”

    MADRID â€" Menteri Luar Negeri Spanyol menyatakan bahwa Israel menerapkan strategi militer yang sama di Lebanon Selatan sebagaimana di Jalur Gaza. Ia menegaskan bahwa Israel tidak dapat mempertah

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.