Kamis, 02 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu Lintas Pulau dari Riau ke NTB

hukrim

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu Lintas Pulau dari Riau ke NTB

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 02 Jul 2026 11:25
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri sukses menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan lintas pulau dari Riau menuju Nusa Tenggara Barat (NTB). Dua orang kurir berhasil diringkus di Terminal Kedatangan 2E Bandara Soekarno-Hatta usai kedapatan membawa barang terlarang tersebut, Minggu (28/6/2026).

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah komando Kombes Handik Zusen. Penyelidikan bermula saat petugas menerima informasi intelijen mengenai pergerakan kurir asal Batam yang membawa sabu dari Pekanbaru menuju Sumbawa.


"Benar, tim yang dipimpin Kombes Handik berhasil mengamankan dua tersangka di Terminal Kedatangan 2E Bandara Soetta. Modusnya cukup ekstrem, yakni memasukkan kapsul berisi sabu ke dalam tubuh melalui anus," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso saat memberikan keterangan resmi, Kamis (2/7/2026).

Keputusan nekat para pelaku ini menunjukkan besarnya risiko sosial dan bahaya dari peredaran gelap narkotika. Petugas langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut dengan memantau pergerakan para tersangka yang diketahui akan transit di Jakarta.


"Tim melakukan assessment mendalam dan mendapati target atas nama Musa dan Muhammad Guntur akan membawa paket berisi narkoba jenis sabu sebanyak lebih kurang 500 gram dari Kota Pekanbaru, Riau menuju Sumbawa, NTB melalui jalur udara yang disimpan di dalam perut dan dimasukkan melalui anus," jelasnya.

Pesawat Super Air Jet yang ditumpangi kedua kurir tersebut mendarat sekitar pukul 08.45 WIB. Petugas yang sudah bersiaga langsung mengamankan Musa dan Muhammad Guntur tanpa perlawanan. Berdasarkan hasil interogasi awal, keduanya mengakui membawa sabu yang disembunyikan di dalam tubuh dengan berat masing-masing 250 gram.


Guna mengeluarkan barang bukti sekaligus memastikan kondisi kesehatan para tersangka, polisi membawa keduanya ke RS EMC Tangerang. Tindakan medis berupa pemeriksaan X-ray segera dilakukan.

"Berhasil dikeluarkan dari tubuh tersangka Musa sebanyak empat bungkus plastik bening ukuran sedang dan dari tubuh tersangka Muhammad Guntur sebanyak empat bungkus plastik bening ukuran sedang," papar Eko.


Dari nyanyian kedua kurir tersebut, terungkap bahwa sabu diperoleh dari seorang pria bernama Sofian alias Pian yang berdomisili di Pulau Rupat, Bengkalis, Riau. Barang haram tersebut rencananya akan diserahkan kepada seorang penerima bernama Isnaini alias PP Bara di Sumbawa.

Berbekal informasi berharga ini, petugas melakukan teknik controlled delivery atau pengiriman di bawah pengawasan ketat. Tim bersama kedua kurir terbang menuju Sumbawa guna memancing pemesan barang keluar dari persembunyiannya.

Petugas tiba di lokasi yang telah ditentukan oleh Isnaini sekitar pukul 23.30 WITA. Tanpa membuang waktu, polisi langsung melakukan penyergapan.

"Tim segera mengamankan tersangka Isnaini berikut alat komunikasi yang digunakan untuk berkomunikasi dengan tersangka Musa," ungkap Eko.

Terkait lolosnya para pelaku dari bandara asal, pemeriksaan lebih lanjut mengungkap adanya celah keamanan yang dimanfaatkan sindikat ini. Mereka sengaja memilih jalur keberangkatan yang dinilai memiliki pengawasan lebih longgar.


"Tersangka mengelabui sistem keamanan bandara Pekanbaru yang tidak terdapat X-ray Transmisi atau body scanner sehingga bisa berhasil lolos membawa narkotika melalui bandara," terangnya.

Secara keseluruhan, barang bukti sabu yang diamankan ditaksir memiliki nilai ekonomis mencapai Rp 900 juta. Keberhasilan operasi ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan upaya nyata dalam melindungi masyarakat. Polisi memperkirakan sebanyak 2.500 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman dan dampak merusak narkotika.

Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, petugas di lapangan masih terus memburu dua orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni pihak yang berperan sebagai penyedia barang dan pemesan jaringan tersebut.(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/bareskrim-polri-gagalkan-penyelundupan-sabu-lintas-pulau-dari-riau-ke-ntb.html

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor