Minggu, 19 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Bawa 12 Tandan Sawit Curian, Dua Pria Diamankan Polsek Tualang

Peristiwa

Bawa 12 Tandan Sawit Curian, Dua Pria Diamankan Polsek Tualang

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 10 Feb 2026 13:29
(FotoCatatanRiau)
Siak " Jajaran Polsek Tualang, Polres Siak, berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat tindak pidana pencurian buah kelapa sawit milik PT Aneka Inti Persada (AIP). Aksi pencurian tersebut terjadi di area perkebunan sawit Kampung Tualang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono, S.H., M.H., membenarkan penangkapan dua terduga pelaku pencurian tersebut.

Kapolsek Tualang menjelaskan, peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 21.25 WIB di Blok C 14 Divisi I Aneka Persada Estate. Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 12 tandan buah kelapa sawit serta 4 karung berisi brondolan sawit dengan total berat mencapai sekitar 410 kilogram.

Buah sawit tersebut merupakan milik PT Aneka Inti Persada. Selain hasil curian, kami juga mengamankan satu unit mobil Toyota Kijang Innova yang digunakan pelaku untuk mengangkut buah sawit,” ujar Kompol Teguh Wiyono.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MSS (26) dan NPK (27), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Tualang. Penangkapan berawal dari laporan petugas keamanan perusahaan yang mencurigai kendaraan pelaku saat melintas di Pos Palang Utama Teluk Siak. Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut diketahui mengangkut buah sawit tanpa dokumen resmi.

Saat dilakukan interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa buah sawit tersebut diambil dari Tempat Pengumpulan Hasil (TPH) Blok C 14 Divisi I Aneka Persada Estate. Untuk memastikan jumlah dan berat hasil curian, petugas bersama pihak perusahaan melakukan penimbangan di pabrik kelapa sawit PT AIP dengan disaksikan langsung oleh kedua terduga pelaku.

Akibat kejadian tersebut, pihak PT Aneka Inti Persada mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai sekitar Rp2,9 juta. Selanjutnya, seluruh barang bukti beserta kedua terduga pelaku dibawa dan diamankan di Mapolsek Tualang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami telah mengamankan barang bukti berupa 12 tandan buah kelapa sawit, 4 karung brondolan sawit, serta 1 unit mobil Toyota Kijang Innova warna silver metalik dengan nomor polisi BM 1237 PF. Saat ini kami juga tengah memeriksa saksi-saksi dan melaksanakan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun. Hingga kini, perkara tersebut masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Tualang.(Ctr)
Sumber: (CatatanRiau.com)

Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.