Kamis, 07 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Bawa Kabur Anak Gadis Orang,Pria ini Akhirnya Diciduk Polisi

Bawa Kabur Anak Gadis Orang,Pria ini Akhirnya Diciduk Polisi

Laporan : Suhaimi
Rabu, 02 Mar 2016 19:48
suhaimi
FZ Alias PK Tukang garap anak gadis orang, diamankan oleh jajaran Polsek siak hulu
Bangkinang,(spiritriau.com) - Seorang lelaki FZ alias PK (44 th) warga Desa Kubang jaya Kecamatan Siah Hulu Kabupaten Kampar, membawa kabur anak gadis orang, di garap sampai 20 kali di beberapa tempat, akhirnya di amankan jajaran Polsek Siak Hulu pada Selasa Tanggal 1/3/2016, sekira pukul 23 00 wib.

Tersangka FZ alias PK diduga telah melarikan anak gadis dibawah umur RH (PR 14 TH) warga perumahan Griya Cantika desa Kubang Jaya kecamatan Siak Hulu semenjak tanggal 1 Februari 2016 lalu. 

Peristiwa ini berawal pada hari Senin 1/2/ 2016 lalu ketika korban RH tengah duduk berduaan dengan tersangka FZ alias PK di Mushalla yang berada di lokasi kebun binatang desa Kubang Jaya Siak Hulu. saat itu datang orang tua korban menghampiri mereka dan menegur korban agar tidak berduaan dengan tersangka dan menyuruhnya kembali ke kantin di lokasi tersebut yang dikelola oleh korban.Merasa tersinggung korban langsung pergi meninggalkan lokasi tersebut dengan menggunakan sepeda motornya.

Tidak berapa lama setelah itu Kamsyah ditelpon oleh Astri kerabatnya yang menyuruhnya untuk pulang ke rumah karena Rohima mengemasi pakaiannya untuk pergi dari rumah.

Kamsyah langsung pulang dan saat sampai dirumah ternyata Rohima telah kabur meninggalkan rumah dengan membawa sepeda motornya, korban diduga kabur bersama tersangka FZ alias PK.

Setelah itu Kamsyah berusaha mencari Rohima dengan menanyakan keberadaannya kepada teman teman korban namun tidak berhasil menemukannya. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Siak Hulu pada tanggal 14 Februari 2016.

Pada tanggal 1 Maret 2016 didapat informasi tentang keberadaan tersangka FZ alias PK di wilayah Ukui kabupaten Pelalawan. Polsek Siak Hulu kemudian melakukan kordinasi dengan Polsek Ukui untuk menangkap tersangka.

Pada hari itu juga Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu AKP Rhino Handoyo SH menjemput tersangka FZ alias PK ke wilayah Ukui dan membawanya ke Polsek Siak Hulu. 

Dari hasil pemeriksaan pihak Kepolisian, tersangka FZ alias PK mengakui telah melarikan korban. Selama korban bersamanya diakui juga bahwa dirinya telah melakukan hubungan layaknya suami istri terhadap korban sebanyak 20 kali dibeberapa lokasi.

Kapolsek Siak Hulu melalui Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo SH saat dikonfirmasi  Rhino menyampaikan bahwa "tersangka FZ alias PK saat ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.tersangka di jerat dengan undang undang perlindungan anak" jelas Rhino.(Smi)

Berita Terkait
  • Kamis, 07 Mei 2026 11:57

    Indonesia Salah Satu Negara Kasus TBC Tertinggi di Dunia

     Jakarta - Pemerintah terus mempercepat dan memperkuat pengentasan penyakit Tuberkulosis (TBC). Berbagai program strategis telah dilakukan pemerintah, salah satunya dengan menginisiasi pengobatan

  • Kamis, 07 Mei 2026 11:49

    Sesak Napas, Jemaah Haji Asal Sulbar Meninggal Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

    Jakarta - Seorang jemaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar, Selasa (5/5) malam. JCH tersebut di

  • Kamis, 07 Mei 2026 10:51

    Pekan Ke-15 2026, Harga TBS Sawit di Riau Naik Tipis

    PEKANBARU-Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga telah menyepakati untuk harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk minggu ke-15 tahun 2026, periode 6â€"12 Mei 2026. Untuk pe

  • Kamis, 07 Mei 2026 10:39

    Dua Rumah Nelayan di Desa Puteri Sembilan Rupat Utara Ludes Terbakar

    BENGKALIS- Dua unit rumah semi permanen di Jalan Sei Linau, Gang Paus, Dusun Pasir Putih, Desa Puteri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, ludes terbakar, Selasa (5/5/2026) malam seki

  • Kamis, 07 Mei 2026 10:33

    Damkar Pekanbaru Evakuasi 214 Ular dalam 4 Bulan, Kobra hingga Piton Masuk Permukiman

    Tingginya kemunculan ular di lingkungan permukiman warga membuat Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru bekerja ekstra sepanjang awal 2026. Dalam periode Januari hingga Apr

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.