Bawa Kabur Anak Gadis Orang,Pria ini Akhirnya Diciduk Polisi
Laporan : Suhaimi
Rabu, 02 Mar 2016 19:48
Tersangka FZ alias PK diduga telah melarikan anak gadis dibawah umur RH (PR 14 TH) warga perumahan Griya Cantika desa Kubang Jaya kecamatan Siak Hulu semenjak tanggal 1 Februari 2016 lalu.
Peristiwa ini berawal pada hari Senin 1/2/ 2016 lalu ketika korban RH tengah duduk berduaan dengan tersangka FZ alias PK di Mushalla yang berada di lokasi kebun binatang desa Kubang Jaya Siak Hulu. saat itu datang orang tua korban menghampiri mereka dan menegur korban agar tidak berduaan dengan tersangka dan menyuruhnya kembali ke kantin di lokasi tersebut yang dikelola oleh korban.Merasa tersinggung korban langsung pergi meninggalkan lokasi tersebut dengan menggunakan sepeda motornya.
Tidak berapa lama setelah itu Kamsyah ditelpon oleh Astri kerabatnya yang menyuruhnya untuk pulang ke rumah karena Rohima mengemasi pakaiannya untuk pergi dari rumah.
Kamsyah langsung pulang dan saat sampai dirumah ternyata Rohima telah kabur meninggalkan rumah dengan membawa sepeda motornya, korban diduga kabur bersama tersangka FZ alias PK.
Setelah itu Kamsyah berusaha mencari Rohima dengan menanyakan keberadaannya kepada teman teman korban namun tidak berhasil menemukannya. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Siak Hulu pada tanggal 14 Februari 2016.
Pada tanggal 1 Maret 2016 didapat informasi tentang keberadaan tersangka FZ alias PK di wilayah Ukui kabupaten Pelalawan. Polsek Siak Hulu kemudian melakukan kordinasi dengan Polsek Ukui untuk menangkap tersangka.
Pada hari itu juga Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu AKP Rhino Handoyo SH menjemput tersangka FZ alias PK ke wilayah Ukui dan membawanya ke Polsek Siak Hulu.
Dari hasil pemeriksaan pihak Kepolisian, tersangka FZ alias PK mengakui telah melarikan korban. Selama korban bersamanya diakui juga bahwa dirinya telah melakukan hubungan layaknya suami istri terhadap korban sebanyak 20 kali dibeberapa lokasi.
Kapolsek Siak Hulu melalui Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo SH saat dikonfirmasi Rhino menyampaikan bahwa "tersangka FZ alias PK saat ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.tersangka di jerat dengan undang undang perlindungan anak" jelas Rhino.(Smi)
Sempat Jadi Sejarah, Covid-19 Muncul Lagi di China
BEIJING-Kasus Covid-19 kembali muncul dan menunjukkan tren peningkatan di China. Meski jumlah kasus infeksi bertambah, otoritas kesehatan setempat menegaskan situasi masih berada dalam pola penyebaran
Bidik Jaringan Korporasi, Kejagung Geledah Empat Perusahaan Terkait Kasus TPPU Febrie
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memperluas penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Tingkatkan Kualitas Akademik, 4 Dosen Muda Unilak Pekanbaru Raih Gelar Lektor Kepala
PEKANBARU - Kualitas pendidikan tinggi di Provinsi Riau terus menunjukkan tren positif. Universitas Lancang Kuning (Unilak) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan keberhasilan empat dosennya
Cegah Aksi C3, Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli di Kawasan Perbankan dan Objek Vital
TANAHPUTIH-Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Tanah Putih, Polres Rokan Hilir, melaksanakan patroli rutin di sejumlah objek vital dan kawasan perbankan
Plt. Bupati Kuansing Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pacu Jalur
TELUKKUANTAN - Plt Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H. Muklisin diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si memimpin apel gelar pasukan persiapan pengamanan Pacu Jalur 2026 sekaligus