Bawa Lari Motor dan Anak Gadis Orang, Warga Peranap Diringkus di Labuhan Batu
Admin
Jumat, 11 Feb 2022 13:38
RENGAT- Jajaran kepolisian Peranap, Indragiri Hulu mengamankan seorang pria berinisial DS (42), warga Peranap, di Labuhan Batu, SUmatera Utara, Senin (7/2/2022).
Dia ditangkap dirumah kerabatnya di Labuhan Batu, terkait dugaan membawa lari Bunga (17) beserta sepeda motor milik orang tua korban.
''Tersangka DS ditangkap unit Reskrim Polsek Peranap Polres Inhu Polda Riau dirumah kerabatnya di Labuhan Batu pada Senin (7/2) sekira pukul 15.00 Wib, kemarin. Selain membawa korban yang masih duduk dibangku SLTA itu, juga satu unit sepeda motor milik korban," kata Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Kamis (10/2).
Dijelaskan Misran bahwa pada 2 Februari 2022 lalu, sekira pukul 15.00 WIB korban dan atau pemilik sepeda motor berinisial DT (47) orangtua Bunga, warga Dusun Lima Citra, Desa Pauhranap, Kecamatan Peranap didatangi tersangka DS untuk meminjam sepeda motor korban merek Honda Revo Fit warna hitam dengan nomor rangka MH1JBK114MK780123 dan nomor mesin JBK1E-1775801 untuk membeli rokok.
Dengan tanpa merasa curiga karena sudah saling kenal, korban meminjamkan sepeda motor itu pada DS.
Namun setelah beberapa jam kemudian, DS tak kunjung kembali.
''Selanjutnya korban berusaha menghubungi nomor ponsel DS, tapi ponsel pelaku ditinggal dirumahnya,"jelas Misran.
Tiga hari lamanya tak ada kejelasan, akhirnya korban melaporkan kejadian yang dialami itu ke Polsek Peranap dengan kerugian materi sekitar Rp12 juta.
Setelah menerima laporan korban, unit Reskrim Polsek Peranap langsung bergerak dan melakukan penyelidikan.
Hingga pada akhirnya, Senin (7/2) sekitar pukul 03.00 WIB, unit Reskrim Polsek Peranap mendapat informasi bahwa pelaku berada di Desa Damuli Pekan Kecamatan Kuauh Hulu Kabupaten Labuhan Batu, Sumut,Ujarnya.
Selanjutnya atas perintah Kapolsek Peranap Iptu Emir Maharto Bustarosa STK SIK MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Peranap Aiptu Yusmar SH berkoordinasi dengan unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu.
Dan setelah itu, unit Reskrim Polsek Peranap pun berangkat menuju Labuhanbatu.
Sementara unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu langsung mengamankan DS yang ketika itu berada di rumah saudaranya bersama korban dan sepeda motor korban yang masih dipakai pelaku.
Sekitar pukul 15.00 WIB unit Reskrim Polsek Peranap tiba di Polsek Kualuh Hulu dan menginterogasi DS.
Juga kepada tim, DS mengaku telah membawa kabur sepeda motor korban, juga melarikan anak gadis korban ketika pulang sekolah.
''Selanjutnya tim membawa pelaku dan anak gadis korban serta barang bukti berupa 1 sepeda motor merek Honda Revo Fit kembali ke Polsek Peranap," Pungkas Misran