Rabu, 01 Jul 2026
hukrim
KPK Periksa Istri Muda Bupati Kuansing Pasc OTT, Telusuri Dugaan Aliran Dana Suap
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 01 Jul 2026 11:16
PEKANBARU â€" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Suci Nitia Edward atau SC di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026), setelah yang bersangkutan diamankan dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
SC diketahui merupakan istri Suhardiman Amby, Bupati Kuansing.
SC dibawa ke Jakarta bersama empat orang lainnya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka merupakan bagian dari 10 orang yang diamankan KPK dalam operasi yang berlangsung di wilayah Kuansing dan Jakarta sejak Senin (29/6/2026).Dari jumlah tersebut, penyidik memilih lima orang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Lima orang tersebut terdiri atas tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta satu anggota keluarga penyelenggara negara yang merujuk kepada SC.
KPK mendalami keterangan SC untuk menelusuri dugaan aliran dana dalam perkara yang sedang ditangani.Berdasarkan berbagai sumber yang dihimpun, nama Suci Nitia pernah menjadi perhatian publik pada April 2018 ketika persoalan rumah tangga Suhardiman Amby mencuat ke ruang publik.
Saat itu, Suhardiman menyatakan hubungan pernikahannya dengan Suci dilakukan secara nikah siri atau tidak tercatat secara resmi.Persoalan tersebut menjadi perhatian setelah istri sah Suhardiman, Hj. Yulia Herman, mendatangi rumah Suci di kawasan Jalan Wonosari, Gang Suka Mulya, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Dalam pemberitaan saat itu, orang tua Suci disebut membenarkan bahwa putrinya telah menikah siri dengan Suhardiman.
Kasus tersebut juga sempat dilaporkan ke Polsek Bukit Raya dan ke DPD Partai Hanura, tempat Suhardiman bernaung saat itu, terkait dugaan pelanggaran etika internal partai.
Suhardiman ketika itu menyatakan pernikahan dilakukan untuk menghindari perbuatan yang dilarang agama. Sementara istri sahnya menolak tindakan tersebut.
Hingga kini tidak ditemukan informasi mengenai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terkait persoalan tersebut.
Dalam berbagai dokumen dan aktivitas resmi hingga 2026, Hj. Yulia Herman masih tercatat sebagai istri sah Suhardiman Amby.KPK Masih Mencari Suhardiman dan Sekda
Sementara SC menjalani pemeriksaan di Jakarta, keberadaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain masih belum diketahui.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penyidik masih melakukan pencarian terhadap keduanya.
Menurut Budi, terdapat indikasi kebocoran informasi di lapangan yang menyebabkan kedua pejabat tersebut belum berhasil ditemukan.
"Kami akan terus menelusuri informasi tersebut. Yang pasti memang tim melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait, di antaranya bupati dan juga sekda yang sampai dengan saat ini belum ditemukan posisinya," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK.
KPK juga mengimbau Suhardiman Amby dan Zulkarnain untuk bersikap kooperatif serta memenuhi panggilan penyidik.
Dalam proses pencarian, KPK berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Dugaan Jual Beli Jabatan Naik ke Tahap Penyidikan
Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
KPK menduga terdapat praktik pemberian uang yang berkaitan dengan pengisian jabatan Sekretaris Daerah.
Dalam proses penyelidikan, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya catatan transaksi keuangan elektronik dan satu unit kendaraan roda empat yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Selain itu, penyidik juga memasang garis penyegelan di enam ruangan di kompleks Pemerintah Kabupaten Kuansing serta satu ruangan milik Ketua DPRD Kuansing untuk kepentingan penyidikan.
Setelah melakukan gelar perkara pada Selasa (30/6/2026), KPK resmi meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan identitas para tersangka beserta konstruksi perkara akan diumumkan setelah seluruh proses administrasi penetapan tersangka dan penahanan selesai dilakukan.
"Untuk konferensi pers, kita jadwalkan esok siang atau sore. Jadi pasca seluruh rangkaian formil penetapan tersangka dan juga penahanan sudah selesai dilakukan. Sehingga nanti kawan-kawan bisa melihat secara utuh konstruksi dugaan suapnya seperti apa, pihak-pihak yang diduga terkait yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka siapa saja, nanti kami akan sampaikan,"(halloriau)
Sumber: https://halloriau.com/read-hukrim-14618670-2026-07-01-kpk-periksa-istri-muda-bupati-kuansing-pasc-ott-telusuri-dugaan-aliran-dana-suap.html
komentar Pembaca