Minggu, 21 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Bentrok Berdarah Koperasi Sawit,Polisi Minta Waktu untuk Bekerja,Begini Penjelasan Kapolres Kampar

Bentrok Berdarah Koperasi Sawit,Polisi Minta Waktu untuk Bekerja,Begini Penjelasan Kapolres Kampar

Admin
Senin, 20 Jun 2022 13:29
pekanbaru.tribunnews.com

KAMPAR - Kepala Kepolisian Resor Kampar, AKBP. Rido Rolly Purba mengklaim telah melakukan penangkapan terhadap pelaku dalam bentrok berdarah Koperasi Iyo Basamo di Desa Terantang Kecamatan Tambang, Minggu (19/6/2022).

Rido menyebutkan, ada puluhan orang yang ditangkap. Tanpa menyebut jumlah pastinya. Mereka terduga pelaku kekerasan.

"Saya baru keluar dari TKP dan sudah saya tangkap para pelaku kekerasan. Akan saya proses hukum," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (20/6/2022) dini hari

Ditanya pihak yang ditangkap, ia belum menyebutkan. Ia mengaku sedang bekerja setelah penangkapan.

Menurut dia, Satuan Rerserse Kriminal sedang mendalami peran setiap pelaku.

Kapolres meminta waktu bagi mereka untuk bekerja. Hingga berita ini diturunkan, Senin pagi, ia belum menjelaskan kronologi bentrok.

Video bentrokan beredar luas di sejumlah platform media sosial.

Seperti yang diunggah Iskandar Halim, pengacara salah satu pihak terlibat bentrok.

Ia mengunggah beberapa video di akun Facebook miliknya, "Advokat Iskandar Halim".Video memperlihatkan bentrok fisik antara sekelompok pria dengan massa yang didominasi kaum ibu.

Bentrokan pecah di jalan dalam areal kebun sawit yang ditutup portal.

Sekelompok pria itu tampak ingin melewati portal. Lalu dihadadang kaum ibu.

Pria yang mengatasnamakan dirinya tenaga pengamanan itu tetap memaksa menembus portal. Saat itulah bentrokan pecah.

Di video lain, tampak seorang bocah laki-laki menangis. Dengan kepala berdarah, ia digendong seorang pria yang juga menangis. Ada juga anak perempuan yang histeris.

Iskandar mendapat penjelasan kronologis dari kliennya bernama Yuslianti, Yusmar dan Asmara Dewi.

"Orang suruhan Hermayalis yang datang dua bus ke lokasi Kelapa Sawit, mereka memaksa masuk dan dihadang oleh ibu-ibu anggota kelompok tani," katanya, Minggu malam.

Menurut dia, orang suruhan itu membawa benda tajam dan tumpul. Seperti parang, samurai dan besi.

Lalu melakukan penganiayaan. "Mereka menganiaya perempuan dan anak-anak. Bapak-bapak juga ada yang menjadi korban," katanya.

Ia mengatakan, korban penganiayaan telah melapor ke Polda Riau, Minggu malam. Korban melaporkan tindakan penganiayaan dengan bersama-sama sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 170 jo Pasal 351 KUHPidana.

Sementara itu, pihak Hermayalis belum dapat dikonfirmasi.

Asep Ruhiat selaku kuasa hukum pihak Hermayalis, belum merespon pesan

Sekadar diketahui, Hermayalis dan Yuslianti cs memang terlibat konflik kepengurusan Koperasi Iyo Basamo.

Yuslianti terpilih menjadi Ketua Koperasi dalam Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) pada September 2021. Lalu mengganti nama koperasi menjadi Koperasi Produsen Petani Iyo Basamo.

Lantas, Hermayalis menggugat Yuslianti cs dan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdag KUKM) ke Pengadilan Negeri Bangkinang. Ia menang.

Hakim menyatakan kepengurusan Yuslianti tidak sah.


Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.