Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Berhubungan Badan di Sekolah, Tubagus Ditangkap Polisi

Hukrim

Berhubungan Badan di Sekolah, Tubagus Ditangkap Polisi

Sabtu, 09 Apr 2016 12:11
okezone.com
Ilustrasi

BEKASI - Seorang pemuda bernama Tribagus (22), warga Kampung Tanah Baru, Desa Pantai Makmur, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, ditangkap polisi karena berhubungan badan dengan pacarnya di sebuah sekolah.

Tersangka juga sempat mengirimkan short message service (SMS) kepada pacarnya, DRK (14), warga Koja, Jakarta Utara yang masih duduk dibangku sekolah SMP.

Pesan singkat yang ditujukan kepada pacarnya itu, membuat orangtua korban naik pitam. Dan tak terima anak gadisnya yang masih seumur jagung telah direnggut kehormatannya oleh tersangka.

"Pelaku sudah diamankan dan kini mendekam di tahanan Polsek Tarumajaya, setelah diamankan Unit Reskrim Polsek Tarumajaya di rumahnya," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi, AKP Endang Longla kepada Okezone, Sabtu (9/4/2016).

Menurut Endang, kasus ini terungkap setelah ibu korban, Miskiyah (41) mendapati pesan singkat dari telefon seluler anaknya, yang berisi ajakan berhubungan intim oleh tersangka.

"Isi SMS pelaku mengajak korban berhubungan intim. Ibunya yang melihat itu kaget dan mengadu pada suaminya, lalu menanyakan langsung ke anaknya," kata Endang.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tarumajaya, Iptu Jefri mengungkapkan, SMS yang dikirimkan tersangka melalui merupakan ajakan kedua untuk berhubungan badan.

"Tersangka mengakui sudah menyetubuhi korban, dan korban pun mengakuinya juga. Meskipun didasari suka sama suka, pidana yang dilakukan tersangka karena korban masih di bawah umur," pungkasnya.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 81 UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara (okezone.com)

Hukrim
Berita Terkait
  • Jumat, 19 Jun 2026 17:15

    Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional

    DURI - Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedaulatan energi nas

  • Jumat, 19 Jun 2026 17:11

    Kodim 1714/Puncak Jaya Laksanakan Kegiatan Jumat Sehat

    Mulia â€" Kodim 1714/Puncak Jaya kembali melaksanakan kegiatan Jumat Sehat yang diikuti oleh prajurit dan anggota Persit KCK Cabang XLI Dim 1714/PJ. Kegiatan ini merupakan agenda rutin satuan yang ber

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:26

    Hadir di Ttengah Kesulitan, Satlantas Polres Inhu Salurkan Air Bersih untuk Warga

    RENGAT-Kepedulian terhadap sesama ditunjukan jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) yang hadir ditengah kesulitan warga yang membutuhkan, dengan menyalurkan bantuan air ber

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:23

    Tepis Isu Sulit Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau Jelaskan Aturan Baru Ekspos Berita Sesuai Perkap Nomor 6 Tahun 2023

    PEKANBARU - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, SH, MSi memaparkan mekanisme terbaru terkait komunikasi publik di lingkung

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:19

    Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional

    DURI, 19 Juni 2026 â€" Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedau

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.