Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Bermodal Sarung, Pria di Depok Ingin Rampok Taksi Online

Bermodal Sarung, Pria di Depok Ingin Rampok Taksi Online

admin
Selasa, 07 Jul 2020 09:34
Pria di Depok Ingin Rampok Taksi Online. ©2020 Merdeka.com/Nur Fauziah
Pelaku percobaan perampokan taksi online diamankan petugas Polsek Limo Depok. Pelaku adalah SA (23) yang diamankan di kawasan Cinere pada Senin (6/7) dinihari pukul 03.00 WIB.

Pelaku terhitung nekat karena beraksi seorang diri. Pengakuan pelaku, dirinya merampok karena untuk membayar cicilan bank.

"Saya kepepet karena harus bayar cicilan di bank," kata SA, Senin (6/7).

Sebelumnya pelaku adalah karyawan swasta. Namun dia diberhentikan dari tempat kerja, namun harus tetap membayar cicilan.

"Masih ada cicilan. Utang di bank sekitar Rp 10 juta," ungkapnya.

Dia mempersiapkan peralatan seorang diri. Sarung dipersiapkan sedemikian rupa.

"Baru kepikiran (rampok) tiga hari lalu," katanya.

SA kemudian memesan taksi online pada Senin dinihari. Pelaku memesan dari Jati Padang Jaksel dengan tujuan ke Jalan Andara Cinere.

"Dia beralasan untuk menemui teman pelaku," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah.

Saat di dalam mobil, pelaku duduk di belakang kursi korban. Setelah sampai di Jalan Andara, pelaku menyuruh korban memberhentikan kendaraannya.

"Saat kendaraan berhenti pelaku langsung menyarungkan sarung ke kepala korban sampai menutupi wajah dan sampai ke leher," ungkapnya.

Namun korban berhasil melawan. Pelaku belum sempat menjerat, korban langsung melawan sehingga berhasil keluar dari mobil dan berteriak meminta tolong.

"Pelaku kabur dan warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku sampai akhirnya pelaku dapat tertangkap," jelas Azis.

Pelaku dijerat pasal 365 jo 53 KUHP tentang percobaan perampokan. Ancaman hukuman 10 tahun.

Sumber: merdeka.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.