Minggu, 19 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Bongkar Rumah Kosong, Pengamen Dibekuk Warga

Bongkar Rumah Kosong, Pengamen Dibekuk Warga

Jumat, 18 Des 2015 11:47
PEKANBARU - Nekad menyatroni sebuah rumah kosong yang berada di Jalan Sari Mulia, Kecamatan Tampan, seorang pengamen berinisial MH (23) menjadi bulan-bulanan warga karena aksinya bersama dua rekannya berhasil digagalkan warga, Kamis (17/12/2015) pagi dan keduanya langsung diserahkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya untuk diproses.

Kronologis kejadian, saat itu pelaku bersama dua rekannya mencoba membongkar rumah kosong sekitar pukul 08.00 WIB, dengan cara mencongkel jendela dan membobol terali rumah tersebut.

"Ketika ketiga tersangka bergeriliya didalam rumah kosong itu mencari barang-barang berharga yang bisa mereka curi, salah seorang warga melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujar Kepala Polsek Bukit Raya, AKP Ricky Ricardo, melalui Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bukit Raya, Ipda M Bahari Abdi, Kamis (17/12/2015).

Menurut Abdi, melihat ada orang di dalam rumah itu, saksi yang diketahui bernama Naldi (35) langsung menghampiri ketiga pelaku. Melihat ada warga yang menghampirinya, MH mengatakan jika dirinya bersama rekan-rekannya sedang akan melakukan renovasi rumah tersebut.

"Curiga, saksi lantas menghubungi pemilik rumah itu yang berprofesi sebagai dokter di Medan, Sumatera Utara (Sumut) dan ternyata, pemilik rumah tidak pernah meminta seseorang untuk merenovasi rumahnya," kata Abdi.

Sadar bahwa ketiga pelaku adalah maling, saksi langsung berteriak hingga para warga sekitar TKP mengerumuni rumah tersebut. Ia melanjutkan, dua rekan MH berhasil melarikan diri.

"Sial bagi MH, dirinya yang berada didalam rumah, tidak dapat melarikan diri dan langsung dibekuk warga dan diikat agar tidak lari dan warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Bukit Raya, mendapat laporan, kita langsung menjemput pelaku untuk diproses," ucapnya.

Terkait dengan kasus pencurian tersebut, Kanit menjelaskan, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan mendalam dan mengejar dua pelaku lagi yang berhasil melarikan diri.

"Terhadap pelaku MH dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal diatas tujuh tahun penjara," tutup Kanit.(hrc)
Berita Terkait
  • Sabtu, 18 Apr 2026 11:47

    Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

    Kuansing-Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM, menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Sekretaris Jenderal PWI Pusat, H Zulmansyah Sekedang, pada Sabtu (18/4/2026) pukul 00.05 WIB.Uc

  • Sabtu, 18 Apr 2026 11:01

    Plt Gubri Sampaikan Duka Mendalam, Ajak Masyarakat Doakan Almarhum Zulmansyah Sekedang

    Pekanbaru-Kabar duka menyelimuti dunia jurnalistik Indonesia setelah Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, meninggal dunia pada Sabtu 18 April 2026 dini ha

  • Sabtu, 18 Apr 2026 10:59

    Keluarga Besar PWI Berduka, Ketum Akhmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik

    Jakarta-Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.1

  • Sabtu, 18 Apr 2026 10:43

    Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

    JAKARTA -Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.

  • Sabtu, 18 Apr 2026 10:04

    SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang

    RIAU-SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, pada Sa

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.