Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Edarkan Sabu Di Warung, Pengangguran Di Amankan Tim Opsnal Polsek Kubu

Edarkan Sabu Di Warung, Pengangguran Di Amankan Tim Opsnal Polsek Kubu

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Minggu, 05 Des 2021 12:11
(Foto: Hms Polres Rohil)
ROHIL-Edarkan sabu di Warung, seorang pengangguran bernama Arfiansyah alias Iyan (30 Tahun )tidak bekerja, Alamat Jalan Sei- Majo Kepenghulan Sei- Majo Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir. Diamankan Tim Opsnal Polsek Kubu Polres Rohil.

Pengangguran ini diamankan disebuah warung milik Kliwon yang berada di Jalan Abu Bakar Kepenghulan Sei -Majo Pusako Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir. Sabtu 04 Desember 2021. Pukul 19.50 WIB. Dengan barang bukti sabu seberat 1,48 gram ikut disita.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya Pengungkapan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,48  gram barang bukti oleh Polsek Kubu Polres Rohil ini.

,"Diperoleh informasi, bahwa di TKP ini sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu, lalu Tim Opsnal Polsek Kubu melakukan penyelidikan, dan tepatnya di warung saudara Kliwon, Tim Opsnal mendapati satu orang laki-laki yang mengaku bernama Arfiansyah alias Iyan. 

Dengan disaksikan oleh Sekdes Kepenghulan Sei -Majo Pusako petugas melakukan penggeledahan dan dalam penggeledahan itu Tim menemukan uang tunai dikantong celana belakang diduga hasil dari penjualan sejumlah Rp. 558.000,- 

Kemudian di geledah sepeda motor Pelaku dan ditemukan 1 buah pisau carter warna merah dan 1 buah gunting warna hitam les merah jambu dan pelaku juga mengakui bahwa Narkotika jenis sabu-sabu disimpan di dalam kotak rokok sampoerna dekat kandang Lembu.

Dikandang lembu ditemukan sebanyak 10 paket bening berlis merah yang diduga berisikan sabu-sabu yang di titipkan saudara Wahyu (dalam lidik) untuk dijual, dan Pelaku mendapat Upah dari hasil menjual sabu-sabu perharinya sebesar Rp. 100.000,-.Setelah mendengar keterangan dari pelaku kemudian pelaku berserta barang bukti di bawa ke Polsek Kubu guna pengusutan lebih lanjut,"jelas Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH.

Barang bukti yang dibawa, diantaranya 10 bungkus plastik bening berlis merah yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan rincian, 1 buah pisau Carter warna merah, 1 buah gunting warna hitam les merah jambu, 1 Unit Handphone android Merk VIVO warna Silver, 1 Unit Handphone Nokia Warna Putih, 1 unit sepeda merk VEGA warna hitam tanpa Nopol, Uang Tunai sejumlah Rp. 558.000 dan 1 buah kotak rokok Merk Sampoerna. 

Dan setelah dilakukan tes urine tersangka saudara Arfiansyah alias Iyan ini, hasilnya positif mengandung Amphetamin dan Metaphetamine. Untuk nya di tuduhkan pelanggaran pasal 112 Jo 114 uu KUHPidana," imbuhnya (rls/jon)
Di Amankan Pengangguran Tim Opsnal Polsek KubuEdarkan Sabu Di Warung
Berita Terkait
  • Rabu, 17 Jun 2026 11:47

    Polres Indragiri Hulu Gelar Bakti Sosial HUT Bhayangkara Ke-80

    Rengat-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan bersilaturahmi sekaligus menyalurkan bantuan semba

  • Minggu, 14 Jun 2026 20:34

    Kabur ke Batam, Polres Inhu Kembali Ringkus Pelaku Penganiayaan di PT. SBP

    INHU- Upaya pelarian hingga menyeberang ke luar daerah tak mampu menghentikan langkah aparat kepolisian dalam memburu pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan perkebunan PT Sinas Beli

  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:58

    Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti

    DUMAI-Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salom

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.