Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Enam Orang Diduga Palsukan Identitas, Coba Ambil Mobil di Rumah Warga Rokan Hilir

Enam Orang Diduga Palsukan Identitas, Coba Ambil Mobil di Rumah Warga Rokan Hilir

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Minggu, 02 Nov 2025 12:19

Rohil-Enam orang yang mengaku berasal dari “Lessing” diduga mencoba mengambil satu unit mobil di kediaman Dankoti (MPC Pemuda Pancasila) Rokan Hilir, Suroso, pada Minggu (2/11/2025).

Menurut keterangan Suroso, warga Balam, Kabupaten Rokan Hilir, keenam orang tersebut datang dengan mengenakan pakaian rapi dan mengaku berasal dari Pekanbaru. Namun, saat diminta menunjukkan identitas serta menjelaskan maksud kedatangan, mereka justru melarikan diri.

“Enam orang itu ngaku dari Pekanbaru. Begitu saya tanya identitas dan tujuan mereka, langsung kabur. Kalau ketemu orang-orang seperti itu, harap hati-hati. Nggak jelas, cuma modus saja,” ujar Suroso kepada wartawan.

Ia menambahkan, tindakan tersebut diduga merupakan upaya penipuan atau pengambilan kendaraan secara melawan hukum dengan dugaan memalsukan identitas atau dokumen. Suroso mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan lembaga atau perusahaan pembiayaan (leasing) tanpa membawa dokumen resmi.

“Kalau ada yang datang mengaku dari leasing, pastikan dulu surat tugas dan dokumen kepemilikan lengkap. Jangan langsung percaya,” ujarnya.

Berdasarkan ketentuan hukum, tindakan pemalsuan identitas sebagaimana yang diduga dilakukan para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) dan (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur tentang pemalsuan surat dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.

Selain itu, apabila perbuatan tersebut dilakukan dengan maksud mengambil barang milik orang lain, pelaku juga dapat dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak showroom atas peristiwa tersebut. Namun, masyarakat diimbau untuk segera melapor ke aparat berwenang apabila menemukan kejadian serupa(***)

Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Selasa, 21 Apr 2026 18:39

    Pengedar “Pil Setan” di Dua Desa Lirik Dibekuk, Puluhan Butir Disita Dari Dua Tersangka

    INHU - Di balik geliat aktivitas masyarakat yang tampak biasa di Kecamatan Lirik, terselip pergerakan gelap peredaran narkotika yang akhirnya berhasil diendus aparat kepolisian. Melalui serangkaian pe

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:36

    PBB dan UE Perkirakan Rekonstruksi Gaza Butuh Biaya Rp1,2 Kuadriliun

    JAKARTA " Uni Eropa (UE) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (20/4/2026) memperkirakan bahwa lebih dari USD71 miliar (sekitar Rp1,218 kuadriliun) akan dibutuhkan selama satu dekade

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:33

    Trump Tak Akan Buka Blokade Selat Hormuz Sampai Kesepakatan dengan Iran Tercapai

    JAKARTA - Presiden Donald Trump menegaskan bahwa Amerika Serikat (AS) tidak akan mencabut blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran sampai kesepakatan dengan Teheran tercapai. Pernyataan tersebut

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:27

    Kemlu Sebut 13 WNI Terdampak Kebakaran di Sabah Malaysia

    JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mencatat sebanyak 13 warga negara Indonesia (WNI) terdampak kebakaran di wilayah pemukiman di Sandakan, Sabah, Malaysia, yang terjadi pada Minggu

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:19

    Wacana Pesawat Militer AS Bebas Terbang di Indonesia, Penasihat Khusus Presiden: Tidak Boleh!

    JAKARTA - Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, memberikan pernyataan tegas terkait kedaulatan wilayah udara Indonesia. Ia menekankan,

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.