Selasa, 19 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Gegara Cintanya Ditolak, Kakek 60 Tahun Ini Nekat Culik Siswi SMP

hukrim

Gegara Cintanya Ditolak, Kakek 60 Tahun Ini Nekat Culik Siswi SMP

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 16 Jul 2025 10:02
okezone.com
BONE - Seorang pria lanjut usia berinisial SR (60), warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, nekat menculik seorang siswi SMP berinisial NA setelah cintanya ditolak oleh korban dan keluarganya. Ironisnya, aksi bejat ini tidak dilakukan seorang diri, melainkan dibantu oleh empat rekannya.

Peristiwa penculikan tersebut terjadi di Dusun Tanah Cellae, Desa Abbanuang, Kabupaten Bone. Saat itu, korban yang baru saja pulang sekolah mengendarai sepeda motor dihentikan secara paksa oleh pelaku utama SR dan rekannya.

Korban sempat melawan dan berusaha kabur, namun kelima pelaku memaksa korban masuk ke dalam mobil. Salah seorang pelaku bahkan membawa kabur motor korban untuk mengikuti rombongan penculik.

Kelima terduga pelaku yang diamankan polisi yaitu SR, otak penculikan; HJ, membantu mengangkat korban dari motor; APR, sopir mobil yang digunakan untuk menculik; MAA, membawa motor korban; dan AD (perempuan), menenangkan korban saat korban memberontak di dalam mobil.

"Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tidak berani menolong karena para pelaku diduga membawa senjata tajam," ujar Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, Rabu (16/7/2025).

Mendapat laporan dari keluarga korban, polisi bergerak cepat. Dalam waktu empat jam, petugas berhasil mendeteksi keberadaan para pelaku dan mencegat mobil mereka di Desa Taretta, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone. Setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran, kelima pelaku berhasil diamankan dan korban berhasil diselamatkan dalam kondisi selamat.

membenarkan kejadian tersebut dan menyebut bahwa SR adalah tetangga korban sendiri. Dari hasil pemeriksaan, motif penculikan karena pelaku sangat menyukai korban namun cintanya tidak berbalas.

“Motifnya karena pelaku menyukai korban. Namun korban dan keluarganya menolak, sehingga pelaku nekat menculik korban dengan bantuan beberapa rekannya,” bebernya.

Saat ini kelima pelaku telah ditahan di Polres Bone dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 83 jo. Pasal 76F UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, jo. Pasal 55 ayat 1 dan Pasal 56 ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, korban telah dipulangkan ke keluarganya dalam kondisi sehat dan mendapat pendampingan dari pihak berwenang.***(Okezone.com)
Sumber: okezone.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 18 Mei 2026 16:42

    Rumah di Tengah Kebun Terbakar, Ayah dan Anak di Musi Banyuasin Tewas Terjebak

    Satu unit rumah di Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, ludes terbakar dalam sebuah peristiwa kebakaran yang juga menelan korban jiwa.Dua penghuni ru

  • Senin, 18 Mei 2026 16:30

    Komdigi Blokir 3.000 Nomor Telepon Terindikasi Penipuan, Ada yang Catut Nama Anggota DPR

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyebut bahwa pihaknya telah memblokir 3.000 nomor telepon terindikasi penipuan (scam call) dengan modus mencatut nama pejabat publik, termas

  • Senin, 18 Mei 2026 16:17

    Antrean Penyeberangan RoRo Bengkalis Padat di Penghujung Libur Panjang, Dishub Tambah 2 Trip.

    BENGKALIS-Kepadatan antrean pasca libur panjang akhir pekan sempat terjadi di pelabuhan RoRo Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu, Minggu (17/5) malam kemarin.Kepadatan terjadi karena ramainya arus bali

  • Senin, 18 Mei 2026 16:02

    Breaking News: Korporasi Sawit di Pelalawan Ditetapkan Jadi Tersangka Pengrusakan Lingkungan.

    PEKANBARU-PT Musim Mas, di Pelalawan, Provinsi Riau, ditetapkan sebagai tersangka korporasi kejahatan lingkungan hidup.Perusahaan sawit ini melakukan aktivitas terlarang, dengan membuka perkebunan kel

  • Senin, 18 Mei 2026 15:53

    Mobil Pribadi Mogok Ditengah Banjir di Sontang Rohul, Ditarik Truck Minyak.

    PASIR PENGARAIAN-Banjir di jalan lintas Sontang, Rohul - Duri, Bengkalis kembali makan korban.Sebuah mobil pribadi mogok ditengah-tengah banjir.Kejadian tersebut terjadi pada Jumat pekan lalu (15/5/20

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.