Minggu, 21 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Hasrat Merudapaksa Nyaris Kesampaian, Pria di Rohil Kondisi Tanpa Celana Saat Digerebek Warga

Hasrat Merudapaksa Nyaris Kesampaian, Pria di Rohil Kondisi Tanpa Celana Saat Digerebek Warga

Admin
Selasa, 01 Mar 2022 10:44
pekanbaru.tribunnews.com

ROHIL - Ketahuan hendak merudapaksa seorang gadis, pria berinisial DB babak belur dihajar massa sebelum diserahkan ke Polsek Kubu Polres Rokan Hilir (Rohil).

DB diketahui tengah memaksa korban seorang gadis remaja berumur 20 tahun untuk melayani aksi bejatnya di kamar korban yang terletak di Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir pada Rabu (23/2/2022) pukul 08.30 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Kejadian diketahui melalui laporan polisi yang masuk pada hari Rabu tanggal 23 Februari 2021 sekira pukul 16.20 WIB tentang Tindak pidana Percobaan Perkosaan," Ungkap AKP Juliandi SH.

Kejadian berawal saat pelapor sedang berada di dalam kamar rumah.

Tiba-tiba DB datang dan langsung masuk ke dalam kamar sehingga membuat pelapor kaget dan ketakutan.

Korban yang sempat ketakutan hendak akan berteriak namun mulutnya langsung ditutup oleh pelaku DB sambil menyuruh korban untuk diam.

Kemudian pelaku langsung membuka celananya dan berupaya memeluk badan pelapor.

Melihat hal yang demikian pelapor melakukan perlawanan dan berteriak minta tolong.


Walaupun demikian pelaku terus berusaha untuk menyetubuhi korban hinga kancing baju korban terbuka dan koyak.


Karena dari teriakan pelapor tersebut membuat tetangga di seputar rumah korban berdatangan dan mendobrak pintu depan rumah hingga terbuka.

Tiga orang saksi yang berhasil mendobrak kemudian masuk kedalam rumah dan melihat di dalam kamar pelaku yang tidak berpakaian sedang memegang korban.

Kemudian korban langsung diamankan oleh masyarakat sekitar.

"Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke poksek kubu untuk pengusutan lebih lanjut," jelas Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH.

Setelah menerima Laporan Percobaan perkosaan tersebut yang mana pada saat kejadian pelaku ditangkap oleh nasyarakat di sekitar tempat kejadian lalu diamankan oleh security PT Jatim dan diantar ke Polsek Kubu .

Dilakukan Introgasi terhadap pelaku ianya mengakui benar telah melakukan upaya percobaan perkosaan dengan ingin menyetubuhi korban.

Namun belum sempat melakukan karena pelaku sudah di tangkap oleh masyarakat disekitar rumah korban.

"Setelah mendengar pengakuan dari pelaku tersebut kemudian pelaku dan barang bukti langsung diamankan guna penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Juliandi SH.lagi.

Barang bukti berupa sepasang baju tidur milik korban warna merah, 1 helai celana panjang warna coklat dan 1 helai baju kaos berkrah warna merah,coklat,putih hitam, dan di sangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 Jo 53 KUHPidana.

Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.