Ayah Syok Lalu Lapor Polisi
Hendak Menikah, Gadis Ini Mengaku Keperawanannya Direnggut Tetangga
Jumat, 02 Okt 2015 16:07
Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada bulan Maret 2015 lalu, dimana rumah SH dan pelaku berdekatan. Saat itu Bunga yang baru saja keluar dari kamar mandi dicegat oleh pelaku dan langsung menarik tangan Bunga. Sambil membekap mulut korban, pelaku menggiring korban ke kamar mandi pelaku yang bersebelahan dengan kamar mandi korban.
"Di sanalah pelaku kemudian memaksa korban melayani nafsu bejatnya. Setelah hasratnya terlampiaskan, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada orangtuanya," ujar Wakasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP YE Bambang Dewanto SH, Jumat (2/10/2015).
Menurut Bambang, karena aksi pertamanya memperawani korban berhasil. Pelaku mulai ketagihan dan setiap kali nafsu setannya muncul, pelaku yang sudah menandai setiap kali korban akan mandi, selalu menunggu korban di depan pintu kamar mandi. Diketahui, hingga bulan Mei 2015 pelaku sudah tiga kali mencabuli korban.
"Dan aksi bejat pelaku baru terungkap ketika SH akan menikahkan Bunga dengan lelaki pilihan SH, namun SH dibuat syok setelah Bunga mengaku bahwa kegadisannya sudah direnggut oleh S hingga tiga kali," kata Bambang.
Dijelaskan Bambang, mengetahui anaknya sudah dicabuli tetangganya, pada hari Kamis (1/10/2015) SH bersama bunga mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru untuk melaporkan tindakan pencabulan yang dialami Bunga. Setelah korban diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), korban mengaku sudah tiga kali dipaksa untuk melayani pelaku.
"Kita sudah meminta keterangan korban terkait dengan kasus pencabulan tersebut, serta sudah dilakukan visum terhadap korban dan memang terbukti bahwa korban telah mengalami tindak pencabulan," jelasnya.
Mengenai kasus pencabulan tersebut, diterangkannya, bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Jika terbukti bahwa S telah melakukan pencabulan terhadap Bunga, maka pelaku akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kita masih akan lakukan penyelidikan, jika memang terbukti bahwa S telah melakukan perbuatan cabul tersebut, maka pelaku akan ditindak sesuai dengan perbuatannya," tukas Wakasatreskrim.(hrc)
Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada bulan Maret 2015 lalu, dimana rumah SH dan pelaku berdekatan. Saat itu Bunga yang baru saja keluar dari kamar mandi dicegat oleh pelaku dan langsung menarik tangan Bunga. Sambil membekap mulut korban, pelaku menggiring korban ke kamar mandi pelaku yang bersebelahan dengan kamar mandi korban.
"Di sanalah pelaku kemudian memaksa korban melayani nafsu bejatnya. Setelah hasratnya terlampiaskan, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada orangtuanya," ujar Wakasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP YE Bambang Dewanto SH, Jumat (2/10/2015).
Menurut Bambang, karena aksi pertamanya memperawani korban berhasil. Pelaku mulai ketagihan dan setiap kali nafsu setannya muncul, pelaku yang sudah menandai setiap kali korban akan mandi, selalu menunggu korban di depan pintu kamar mandi. Diketahui, hingga bulan Mei 2015 pelaku sudah tiga kali mencabuli korban.
"Dan aksi bejat pelaku baru terungkap ketika SH akan menikahkan Bunga dengan lelaki pilihan SH, namun SH dibuat syok setelah Bunga mengaku bahwa kegadisannya sudah direnggut oleh S hingga tiga kali," kata Bambang.
Dijelaskan Bambang, mengetahui anaknya sudah dicabuli tetangganya, pada hari Kamis (1/10/2015) SH bersama bunga mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru untuk melaporkan tindakan pencabulan yang dialami Bunga. Setelah korban diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), korban mengaku sudah tiga kali dipaksa untuk melayani pelaku.
"Kita sudah meminta keterangan korban terkait dengan kasus pencabulan tersebut, serta sudah dilakukan visum terhadap korban dan memang terbukti bahwa korban telah mengalami tindak pencabulan," jelasnya.
Mengenai kasus pencabulan tersebut, diterangkannya, bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Jika terbukti bahwa S telah melakukan pencabulan terhadap Bunga, maka pelaku akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kita masih akan lakukan penyelidikan, jika memang terbukti bahwa S telah melakukan perbuatan cabul tersebut, maka pelaku akan ditindak sesuai dengan perbuatannya," tukas Wakasatreskrim. - See more at: http://halloriau.com/read-hukrim-71385-2015-10-02-hendak-menikah-gadis-ini-mengaku-keperawanannya-direnggut-tetangga.html#sthash.zkuYGbep.dpuf
7 Fakta BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank In
PLN Percepat Pemulihan Pembangkit, Pasokan Batu Bara Diperkuat
JAKARTA â€" PT PLN (Persero) terus mempercepat langkah-langkah pengamanan keandalan sistem kelistrikan, khususnya di Pulau Jawa, melalui percepatan pemulihan pembangkit yang mengalami gangguan op
Ngeri! Wanita 52 Tahun Kena Kanker Kulit Karena Sering Menicure
JAKARTA - Perawatan kuku dengan cat gel dan lampu UV memang menjadi tren kecantikan yang digemari banyak wanita. Namun, sebuah laporan medis mengungkap kasus mengejutkan seorang wanita berusia 52
Tiba-Tiba Panik Lupa Matiin Kompor hingga Kunci Pintu saat Pergi? Ini Penjelasan Medisnya dari Dokter
JAKARTA â€" Pernah merasa panik di tengah perjalanan karena tiba-tiba ragu apakah kompor sudah dimatikan atau pintu rumah sudah dikunci? Meski sering dikaitkan dengan gejala pikun, kond
Tips Pakai Rosemary Oil untuk Perawatan Rambut, Biar Optimal
JAKARTA â€" Rosemary oil semakin populer sebagai salah satu bahan alami untuk membantu menjaga kesehatan rambut dan mengurangi kerontokan. Namun, tidak sedikit orang yang merasa hasil p