Ayah Syok Lalu Lapor Polisi
Hendak Menikah, Gadis Ini Mengaku Keperawanannya Direnggut Tetangga
Jumat, 02 Okt 2015 16:07
Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada bulan Maret 2015 lalu, dimana rumah SH dan pelaku berdekatan. Saat itu Bunga yang baru saja keluar dari kamar mandi dicegat oleh pelaku dan langsung menarik tangan Bunga. Sambil membekap mulut korban, pelaku menggiring korban ke kamar mandi pelaku yang bersebelahan dengan kamar mandi korban.
"Di sanalah pelaku kemudian memaksa korban melayani nafsu bejatnya. Setelah hasratnya terlampiaskan, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada orangtuanya," ujar Wakasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP YE Bambang Dewanto SH, Jumat (2/10/2015).
Menurut Bambang, karena aksi pertamanya memperawani korban berhasil. Pelaku mulai ketagihan dan setiap kali nafsu setannya muncul, pelaku yang sudah menandai setiap kali korban akan mandi, selalu menunggu korban di depan pintu kamar mandi. Diketahui, hingga bulan Mei 2015 pelaku sudah tiga kali mencabuli korban.
"Dan aksi bejat pelaku baru terungkap ketika SH akan menikahkan Bunga dengan lelaki pilihan SH, namun SH dibuat syok setelah Bunga mengaku bahwa kegadisannya sudah direnggut oleh S hingga tiga kali," kata Bambang.
Dijelaskan Bambang, mengetahui anaknya sudah dicabuli tetangganya, pada hari Kamis (1/10/2015) SH bersama bunga mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru untuk melaporkan tindakan pencabulan yang dialami Bunga. Setelah korban diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), korban mengaku sudah tiga kali dipaksa untuk melayani pelaku.
"Kita sudah meminta keterangan korban terkait dengan kasus pencabulan tersebut, serta sudah dilakukan visum terhadap korban dan memang terbukti bahwa korban telah mengalami tindak pencabulan," jelasnya.
Mengenai kasus pencabulan tersebut, diterangkannya, bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Jika terbukti bahwa S telah melakukan pencabulan terhadap Bunga, maka pelaku akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kita masih akan lakukan penyelidikan, jika memang terbukti bahwa S telah melakukan perbuatan cabul tersebut, maka pelaku akan ditindak sesuai dengan perbuatannya," tukas Wakasatreskrim.(hrc)
Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada bulan Maret 2015 lalu, dimana rumah SH dan pelaku berdekatan. Saat itu Bunga yang baru saja keluar dari kamar mandi dicegat oleh pelaku dan langsung menarik tangan Bunga. Sambil membekap mulut korban, pelaku menggiring korban ke kamar mandi pelaku yang bersebelahan dengan kamar mandi korban.
"Di sanalah pelaku kemudian memaksa korban melayani nafsu bejatnya. Setelah hasratnya terlampiaskan, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada orangtuanya," ujar Wakasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP YE Bambang Dewanto SH, Jumat (2/10/2015).
Menurut Bambang, karena aksi pertamanya memperawani korban berhasil. Pelaku mulai ketagihan dan setiap kali nafsu setannya muncul, pelaku yang sudah menandai setiap kali korban akan mandi, selalu menunggu korban di depan pintu kamar mandi. Diketahui, hingga bulan Mei 2015 pelaku sudah tiga kali mencabuli korban.
"Dan aksi bejat pelaku baru terungkap ketika SH akan menikahkan Bunga dengan lelaki pilihan SH, namun SH dibuat syok setelah Bunga mengaku bahwa kegadisannya sudah direnggut oleh S hingga tiga kali," kata Bambang.
Dijelaskan Bambang, mengetahui anaknya sudah dicabuli tetangganya, pada hari Kamis (1/10/2015) SH bersama bunga mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru untuk melaporkan tindakan pencabulan yang dialami Bunga. Setelah korban diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), korban mengaku sudah tiga kali dipaksa untuk melayani pelaku.
"Kita sudah meminta keterangan korban terkait dengan kasus pencabulan tersebut, serta sudah dilakukan visum terhadap korban dan memang terbukti bahwa korban telah mengalami tindak pencabulan," jelasnya.
Mengenai kasus pencabulan tersebut, diterangkannya, bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Jika terbukti bahwa S telah melakukan pencabulan terhadap Bunga, maka pelaku akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kita masih akan lakukan penyelidikan, jika memang terbukti bahwa S telah melakukan perbuatan cabul tersebut, maka pelaku akan ditindak sesuai dengan perbuatannya," tukas Wakasatreskrim. - See more at: http://halloriau.com/read-hukrim-71385-2015-10-02-hendak-menikah-gadis-ini-mengaku-keperawanannya-direnggut-tetangga.html#sthash.zkuYGbep.dpuf
Lebih Cepat dari Target, Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART
Jakarta - Tim Penyelaras Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berhasil menuntaskan
Mengenal Kanker Prostat yang Dialami Benjamin Netanyahu
JAKARTA - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengabarkan telah menjalani pengobaran kanker prostat yang dideritanya. Dikabarkan Netanyahu telah melakukan rangkaian pera
Penurunan Kualitas Otak di Usia Produktif Kini Jadi Sorotan, Bukan Sekadar Penyakit!
JAKARTA â€" Di tengah optimisme bonus demografi, Indonesia menghadapi ancaman yang jarang disadari: penurunan kapasitas berpikir pada usia produktif. Fenomena ini dikenal sebagai silent cogn
Harga Pangan Hari Ini Naik, Minyak Goreng Tembus Rp23.709 per Liter
JAKARTA - Harga pangan nasional terpantau mengalami pergerakan pada awal pekan ini, Senin (27/4/2026). Sejumlah komoditas utama mengalami kenaikan, namun tidak sedikit juga yang mengala
Purbaya Targetkan IHSG Tembus 28.000, Airlangga: Kita Kejar Pertumbuhan 20%
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyambut positif proyeksi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menargetkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menem