Ibu Dan Anak Ditangkap Polres Rohil, Ini Sebabnya...
Admin
Senin, 31 Jan 2022 09:05
UJUNG TANJUNG - Seorang Ibu rumah tangga berinisial SWY (36) bersama anaknya yang masih di bawah umur digelandang tim opsnal satres narkoba ke Mapolres Rohil, Jumat (28/1/22)
SWY warga Balam Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil , tidak bisa berbuat banyak saat digelandang keMapolres Rohil.
Pasalnya, ibu dan anak tersebut diduga melakukan tindak pidana penyalahguna narkotika jenis sabu.
Dari ibu dan anak yang masih duduk di kursi pendidikan tersebut ditemukan barang bukti sabu seberat 18,54 gram.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik saat dikonfirmasi Ahad (30/1/22) melalui kasubbag Humas AKP Juliandi SH, membenarkan hal tersebut.
"Ya benar, tim opsnal satres narkoba mengamankan seorang ibu rumah tangga bersama anak lelaki yang masih di bawah umur. Diketahui, bahwa lelaki tersebut merupakan anak kandung tersangka SWY,'' kata dia.
Selain mengamankan dua tersangka, tim juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 1 paket sabu kemasan plastik klip sedang yang dibalut plastik hitam, 1 unit handphone merk Narzo, 1 buah dompet kecil berisikan 1 unit timbangan digital, 1 buah plastik bening berisikan kumpulan plastik klip kosong, 2 buah potongan kertas kotak rokok, 2 buah plastik klip besar kosong diduga bekas wadah Narkotika jenis sabu, ditambah 1 unit handphone merk Vivo warna biru, Uang tunai berjumlah Rp. 5.900.000,- 1 unit sepeda motor klx warna hitam, dan 1 buah celana panjang training warna hitam yang bertuliskan osis," kata Juliandi.
Juliandi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan ibu dan anak ini berkat adanya informasi dari masyarakat. Bahwa disekitar TKP sering dijadikan transaksi narkoba.
"Berangkat dari informasi tersebut lah, tim melakukan serangkai penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan dua orang anak lelaki yang masih di bawah umur. Dari tangan anak tersebut didapati satu paket sabu siap edar,'' ungkapnya.
Dari pengakuan anak tersebut, bahwa dia disuruh oleh ibu kandungnya SWY untuk mengantarkan barang haram tersebut kepada seseorang.
Selanjutnya, tim melakukan pengembangan ke rumah tersangka untuk menangkap ibu nya.
Sesampai di rumah tersangka, tim melakukan penangkapan ibunya, yang diduga sebagai pengedar narkoba.
Kemudian tim, melakukan pengeledahan dan ditemukan beberapa barang bukti seperti yang saya katakan tadi.
''Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti kita amankan ke Mapolres Rohil," ungkap Juliandi.