Selasa, 04 Agu 2026
  • Home
  • Hukrim
  • JPU Kejari Dumai Bacakan Tuntutan Empat Terdakwa Korupsi

JPU Kejari Dumai Bacakan Tuntutan Empat Terdakwa Korupsi

Laporan : Vivi Mulfita Sari
Rabu, 02 Mar 2016 20:33
Ilustrasi

DUMAI - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Dumai membacakan tuntutan bagi empat terdakwa yang tersandung perkara Korupsi Pembangunan Jalan Teluk Pauh di Kota Dumai, Rabu (2/3) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Terdakwa Sopian dituntutan hukuman pidana yang cukup tinggi. Wakil Direktur Kontraktor Pelaksana Pengerjaan CV.Wandhana Niaga dituntut pidana penjara selama 7 tahun 6 bulan denda Rp 200 Juta subsider 6 bulan.

Selanjutnya terdakwa harus membayar uang pengganti Rp 633 Juta subsider 6 bulan penjara. Sedangkan tiga terdakwa lainnya dituntut hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan.

Ketiganya itu adalah Budi Marman (Pejabat pembuat Komitmen di Dinas PU Kota Dumai), Muhammad Nasri (Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai) dan Ade Rosalina (Direktur Kontraktor Pelaksanaan Pengerjaan CV.Wandhana Niaga).

"Mereka dituntut sesuai perannya. Jadi memang ada perbedaan dalam tuntutannya," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Dumai, Hendarsyah Yusuf Permana, Rabu (2/3).

Dugaan Korupsi Pengerjaan Jalan Teluk Pauh Ujung, Kota Dumai sudah menjerat empat terdakwa. Dua di antaranya adalah oknum Pejabat Teras di Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai. Keduanya diduga terlibat dalam penyimpangan pada Proyek APBD tahun 2014.

Sedangkan dua terdakwa lainnya merupakan ‪pihak kontraktor. Keempat tersangka menyandang status sebagai Tahanan Kejari Dumai sejak 11 November 2015. Perkara ini mencuat karena terindikasi telah terjadi perbuatan melawan hukum pada proyek fisik ini.

Pihak Penyidik Kejari Dumai menemukan keganjilan dalam pembangunan Jalan Teluk Pauh Ujung. Awalnya jalan akan dibangun dengan bahan ready mix 500 x 5 Meter kubik.Tapi nyatanya dana dari APBD digunakan tidak sesuai dari perencanaan awal.‬

Anehnya, proyek tidak dibangun di lahan milik Pemerintah Kota (Pemko) Dumai. Padahal pengerjaan proyek jalan menggunakan uang negara dari APBD 2014. Pihak Dinas PU Kota Dumai dan Kontraktor, Kecamatan Dumai Barat sempat dimintai keterangan.

Pasalnya Pembangunan Jalan Teluk Pauh menggunakan dana APBD pada Dinas Pekerjaan Umum Dumai. Sebagai satu proyek pembangunan fisik di pinggiran Kota Dumai.(vie)

Hukrim
Berita Terkait
  • Selasa, 04 Agu 2026 10:40

    Sempat Jadi Sejarah, Covid-19 Muncul Lagi di China

    BEIJING-Kasus Covid-19 kembali muncul dan menunjukkan tren peningkatan di China. Meski jumlah kasus infeksi bertambah, otoritas kesehatan setempat menegaskan situasi masih berada dalam pola penyebaran

  • Selasa, 04 Agu 2026 10:36

    Bidik Jaringan Korporasi, Kejagung Geledah Empat Perusahaan Terkait Kasus TPPU Febrie

    JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memperluas penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

  • Selasa, 04 Agu 2026 10:25

    Tingkatkan Kualitas Akademik, 4 Dosen Muda Unilak Pekanbaru Raih Gelar Lektor Kepala

    PEKANBARU - Kualitas pendidikan tinggi di Provinsi Riau terus menunjukkan tren positif. Universitas Lancang Kuning (Unilak) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan keberhasilan empat dosennya

  • Selasa, 04 Agu 2026 10:21

    Cegah Aksi C3, Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli di Kawasan Perbankan dan Objek Vital

    TANAHPUTIH-Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Tanah Putih, Polres Rokan Hilir, melaksanakan patroli rutin di sejumlah objek vital dan kawasan perbankan

  • Selasa, 04 Agu 2026 10:19

    Plt. Bupati Kuansing Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pacu Jalur

    TELUKKUANTAN - Plt Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H. Muklisin diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si memimpin apel gelar pasukan persiapan pengamanan Pacu Jalur 2026 sekaligus

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki