Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • JPU Tuntut Terdakwa Tindak Pidana Pilkada Rohil 1 Bulan 15 Hari Penjara

JPU Tuntut Terdakwa Tindak Pidana Pilkada Rohil 1 Bulan 15 Hari Penjara

Laporan : Anggi Sinaga
Kamis, 07 Jan 2016 15:28
Anggi Sinaga
Suasana sidang tuntutan

UJUNGTANJUNG - Pengadilan Negeri Rokan Hilir selama tiga hari berturut-turut menggelar sidang dugaan tindak pidana pelanggaran Pilkada Rohil dengan terdakwa Asli Jasid seorang PNS yang bertugas sebagai Staf di kelurahan Pujud Selatan kecamatan Pujud. 

Kamis (7/1/16) sekitar pukul 11,30 wib  Jaksa Penuntu Umum kejari Rokan Hilir (JPU)  Endra Andre SH dan Maruli Sitanggang SH membacakan tuntutan kepada Asli Jasid atas dugaan perbuatan pelanggaran melawan hukum memberikan kartu nama salah satu Paslon Pilkada Rohil 2015 pada saat pembagian jatah beras Raskin kepada lima orang warga kelurahan Pujud Selatan. 

Dalam  tuntutan JPU terdakwa terbukti telah melakukan perbuatan pelanggaran Pilkada dalam Pasal 71 ayat (1) jo pasal 188 ayat (2))  sebagaimana yang dirubah dan ditambah dalam UU no 1 tahun 2015 tentang Pilkada,  atas perbuatannya JPU menuntut terdakwa Asli Jasid 1 bulan lima belas hari penjara, denda 1 juta Rupiah subsider 1 satu bulan.

Usai membacakan tuntutan, selanjutnya Ketua Majelis Hakim Agutinus Asgari SH dengan dua anggotanya Dr.Sutarno SH,MH dan Lukman Nul Hakim SH MH  memberikan kesempatan kepada terdakwa melalui Penasehat Hukumnya Irfan Zulnijar SH dan Alben Tajudin SH, untuk melakukan Pembelaan (Pledooi) dan selanjutnya pembacaan pembelaan (pledooi) akan dilanjutkan  pada jam 16.00 wib hari ini. (asg)

Berita Terkait
  • Jumat, 19 Jun 2026 17:15

    Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional

    DURI - Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedaulatan energi nas

  • Jumat, 19 Jun 2026 17:11

    Kodim 1714/Puncak Jaya Laksanakan Kegiatan Jumat Sehat

    Mulia â€" Kodim 1714/Puncak Jaya kembali melaksanakan kegiatan Jumat Sehat yang diikuti oleh prajurit dan anggota Persit KCK Cabang XLI Dim 1714/PJ. Kegiatan ini merupakan agenda rutin satuan yang ber

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:26

    Hadir di Ttengah Kesulitan, Satlantas Polres Inhu Salurkan Air Bersih untuk Warga

    RENGAT-Kepedulian terhadap sesama ditunjukan jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) yang hadir ditengah kesulitan warga yang membutuhkan, dengan menyalurkan bantuan air ber

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:23

    Tepis Isu Sulit Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau Jelaskan Aturan Baru Ekspos Berita Sesuai Perkap Nomor 6 Tahun 2023

    PEKANBARU - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, SH, MSi memaparkan mekanisme terbaru terkait komunikasi publik di lingkung

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:19

    Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional

    DURI, 19 Juni 2026 â€" Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedau

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.