Minggu, 21 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Kantongi Sabu, Pasangan Muda ini Ditangkap di Depan Wisma Sejahtera

Kantongi Sabu, Pasangan Muda ini Ditangkap di Depan Wisma Sejahtera

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Minggu, 04 Okt 2015 17:54
Hendra Dedi Syahbudi
Tersangka dan barang bukti saat diamankan di mapolsek Bagan Sinembah.

BAGANBATU - Sepasang pria dan wanita, MAS (21) warga Jalan Imam Munandar ( Simpang Riset ) Bagan Batu kecamatan Bagan Sinembah dan PNEP (17) yang tinggal di penginapan Wisma Sejahtera jalan Jenderal Sudirman Bagan Batu harus merasakan dinginnya ruang tahanan polsek Bagan Sinembah.

Paslanya pasangan ini kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu - sabu seberat 0,42 gram dan uang tunai Rp 800.000 diduga hasil penjualan barang haram tersebut.

Informasi yang dirangkum spiritriau.com Minggu 4/10 di Mapolsek Bagan Sinembah menyebutkan bahwa, tersangka ini ditangkap pada Sabtu 3/10 sekira jam 16.30 wib tepat didepan Wisma Sejahtera Bagan Batu.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH Sik yang dikonfirmasi melalui kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Dodi Harza Kusuma SH SIK MSi menjelaskan, Penangkapan tersangka ini berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat bahwa kuat dugaan MAS adalah pelaku penyalahgunaan narkotika.

Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal polsek Bagan Sinembah langsung melakukan penyelidikan, dan tepat pada hari penangkapan, petugas melihat terduga sedang berada di depan wisma Sejahtera.

Selanjutnya petugas langsung melakukan penggeledahan badan, dari kantong MAS, petugas menemukan satu bungkus serbuk kristal diduga sabu - sabu dan uang sebanyak 800 ribu.

Saat penggeledahaan itu, seorang wanita yang bersama MAS tampak seorang wanita dengan tergesa - gesa berbalik masuk kedalam wisma. Merasa curiga, petugas mengikutinya hingga kedalam kamar. Saat itu juga petugas langsung melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan tersebut petugas menemukan 1 unit alat timbangan digital.

Selanjutnya, terhadap kedua tersangka ini langsung digelandang ke mapolsek Bagan Sinembah guna menjalani proses pemeriksaan.

" Tersangka dan barang bukti berupa 1 paket diduga Sabu seberat 0,42 gram, uang tunai pecahan seratus sebanyak 8 lembar Rp 800.000, 1 unit HP Nokia warna biru, 1 unit timbangan digital telah diamankan di mapolsek," pungkas Kompol Dodi. (Ded)


Berita Terkait
  • Minggu, 21 Jun 2026 13:06

    7 Fakta BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

    JAKARTA - Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank In

  • Minggu, 21 Jun 2026 13:05

    PLN Percepat Pemulihan Pembangkit, Pasokan Batu Bara Diperkuat

    JAKARTA â€" PT PLN (Persero) terus mempercepat langkah-langkah pengamanan keandalan sistem kelistrikan, khususnya di Pulau Jawa, melalui percepatan pemulihan pembangkit yang mengalami gangguan op

  • Minggu, 21 Jun 2026 13:01

    Ngeri! Wanita 52 Tahun Kena Kanker Kulit Karena Sering Menicure

    JAKARTA - Perawatan kuku dengan cat gel dan lampu UV memang menjadi tren kecantikan yang digemari banyak wanita. Namun, sebuah laporan medis mengungkap kasus mengejutkan seorang wanita berusia 52

  • Minggu, 21 Jun 2026 12:55

    Tiba-Tiba Panik Lupa Matiin Kompor hingga Kunci Pintu saat Pergi? Ini Penjelasan Medisnya dari Dokter

    JAKARTA â€" Pernah merasa panik di tengah perjalanan karena tiba-tiba ragu apakah kompor sudah dimatikan atau pintu rumah sudah dikunci? Meski sering dikaitkan dengan gejala pikun, kond

  • Minggu, 21 Jun 2026 12:52

    Tips Pakai Rosemary Oil untuk Perawatan Rambut, Biar Optimal

    JAKARTA â€" Rosemary oil semakin populer sebagai salah satu bahan alami untuk membantu menjaga kesehatan rambut dan mengurangi kerontokan. Namun, tidak sedikit orang yang merasa hasil p

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.