Sabtu, 25 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Kantongi Sabu, Satnarkoba Polres Rohil Amankan Seorang Buruh

Kantongi Sabu, Satnarkoba Polres Rohil Amankan Seorang Buruh

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Sabtu, 03 Okt 2015 10:02
Hendra Dedi Syahbudi
Tersangka dan barang bukti ketika diamankan di mapolres Rohil.

UJUNGTANJUNG - Seorang buruh yang bernama NS Alias Nyo (46) warga KM 26 Kampung Dalam Sari, dusun Balam Sempurna, kecamatan Balai Jaya diringkus polisi akibat terbukti telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH Sik yang didampingi Kasat Narkoba, AKP Rihol Sihotang SKom kepada spiritriau.com, Sabtu (3/10) menyebutkan, bahwa selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu bungkus kecil plastik bening diduga berisikan sabu-sabu.

Penangkapan yang dilakukan tim opsnal Polres Rokan Hilir pada Kamis (1/10) tersebut bermula dengan adanya informasi dari warga masyarakat yang menyebutkan, bahwa ada penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh tersangka.

Dan sekitar pukul 13.00 petugas dari tim opsnal Polres Rokan Hilir langsung mendatangi dan bermaksud hendak melakukan penggeledahan dan penggerebakan dirumah tersangka.

Namun ketika petugas masuk kedalam rumah, tersangka langsung kabur lewat pintu belakang rumahnya. Petugas yang melihat hal itu langsung melakukan pengejaran.

Setelah tertangkap, petugas  membawa tersangka kedalam rumah untuk dilanjutkan dengan penggeledahan. Dari penggeledahan akhirnya menemukan barang bukti satu bungkus plastik kecil warna bening yang diduga berisikan sabu dari dalam kantong celanannya.

Kepada petugas, tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang didapatkan dengan cara membeli dari temannya yang bekerja sebagai supir truk tangki dengan harga Rp 200 ribu. Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Rokan Hilir guna dilakukan penyidikan lebih lanjut lagi.

" Sejauh ini kita masih melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka ini," jelas Kasat Narkoba. (Ded)

Hukrim
Berita Terkait
  • Jumat, 24 Apr 2026 18:45

    4 Cara Bikin Tummy Time Jadi Momen Seru, Bukan Drama!

    EMPAT cara bikin tummy time jadi momen seru akan diulas Okezone dalam artikel ini. Tummy time atau sesi melatih bayi tengkurap sering kali menjadi momen yang menantang bagi or

  • Jumat, 24 Apr 2026 18:43

    Wisatawan Indonesia Mulai Lirik Australia, Tren Sportcation Ikut Meningkat

    JAKARTA â€" Minat wisatawan Indonesia untuk berkunjung ke Australia menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan laporan Consumer Demand Project 2025 dari Tou

  • Jumat, 24 Apr 2026 18:40

    Penelitian Ungkap Risiko Kehilangan Massa Otot pada Penggunaan Obat Diet

    JAKARTA â€" Studi terbaru menyoroti adanya perbedaan dampak dari penggunaan obat penurun berat badan (diet) terhadap kondisi tubuh, khususnya terkait massa otot. Temuan ini menunjukkan bahwa penu

  • Jumat, 24 Apr 2026 18:38

    Mitos atau Fakta: Tubuh Terkilir dan Bengkak Gara-Gara Cedera Sebaiknya Langsung Diurut?

    BANYAK orang masih percaya bahwa cedera seperti terkilir atau bengkak sebaiknya langsung diurut agar cepat sembuh. Praktik ini sudah lama menjadi kebiasaan turun-temurun di ma

  • Jumat, 24 Apr 2026 18:33

    Pekerja Waspada! Kemenkes Ungkap Demam Berdarah Dengue Bisa Terjadi di Tempat Kerja

    JAKARTA - Demam Berdarah Dengue (DBD) sering kali identik dengan lingkungan rumah atau permukiman padat. Padahal, risiko penularan penyakit yang disebabkan virus dengue ini juga dapat terjadi di

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.