Selasa, 04 Agu 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Lagi Transaksi Shabu, Dua Pelaku Ditangkap

Lagi Transaksi Shabu, Dua Pelaku Ditangkap

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Kamis, 25 Feb 2016 12:14
Hendra Dedi Syahbudi
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah. Selasa 23/2.

BAGANBATU-Dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Shabu - shabu berhasil diringkus tim opsnal polsek Bagan Sinembah.

Kedua pelaku masing - masing, AS (20) warga kepenghuluan Pelita Paket C, Kecamatan Bagan Sinembah dan DS (23) warga jalan Lintas Sumut Km 28 kepenghuluan Balam Sempurna kecamatan Balai Jaya, Rohil.

Berdasarkan data yang diperoleh spiritriau.com Kamis 25/2 dari Mapolsek Bagan Sinembah menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan atas informasi yang disampaikan masyarakat bahwa di jalan Lintas Simpang Pujud Tanjung Medan kepenghuluan Bahtera Makmur kecamatan Bagan Sinembah, tepatnya dirumah A sering terjadi transaksi narkotika.

Berangkat dari informasi itu, pada Selasa 23/2 tim opsnal melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

Saat tim opsnal akan tiba di tempat yang dimaksud, berkisar 50 meter sebelum TKP, tim opsnal melihat seorang lelaki mengendarai sepeda motor supra x 125 dan langsung menuju belakang rumah yang dimaksud.

Tim langsung memantau pergerakan lelaki tersebut, dan ternyata lelaki itu masuk kedalam rumah itu melalui pintu belakang, ketika tersangka berada didalam rumah itu, dan sekira pukul 17.30 wib tim opsnal langsung melakukan penyergapan.

Saat disergap, ternyata lelaki itu bersama satu temannya. Dari tangan tersangka didapati 1 paket sedang narkotika diduga shabu shabu 1 unit hp samsung galaxy J5 warna putih, 1 unit HP Nokia senter warna hitam, sementara pemilik rumah, A berhasil melarikan diri.

Atas perbuatan pelaku, keduanya dijerat dengan Pasal 112 Jo pasal 114 Jo pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Dody Harza Kusumah SH SIK MSi didampingi Kanit Reskrim, AKP Eduard Pardosi SH membenarkan.

" Ya, saat ini kedua pelaku bersama barang buktinya telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut," tandas Kompol Dody. (ded)


Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 03 Agu 2026 16:42

    Jalan Kabupaten Banyak Rusak dan Berlubang, Legislator Siak Sabar Sinaga Desak Bupati Inovatif dan Jemput Bola

    SIAK-Kondisi jalan kabupaten di Wilayah Kabupaten Siak yang mengalami kerusakan dan berlubang mendapat perhatian serius dari legislatif.Anggota DPRD Kabupaten Siak, Sabar Sinaga, meminta Pemerintah Ka

  • Senin, 03 Agu 2026 16:27

    Jemputan HUT ke-69 Riau, Sekdaprov Anjangsana ke Kediaman Syamsuar

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau terus mematangkan rangkaian peringatan Hari Jadi ke-69 dengan memperkuat tali silaturahmi kepada Gubernur pada masanya yang telah memberikan kontribusi bagi pemban

  • Senin, 03 Agu 2026 16:19

    Wali Kota Pekanbaru Tegaskan HGB STC Ramayana Tak Bisa Diperpanjang, Dicari Solusi Sesuai Aturan

    PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru menegaskan Pemerintah Kota Pekanbaru memahami aspirasi para pemilik ruko STC Ramayana yang menginginkan Hak Guna Bangunan (HGB) diperpanjang. Namun, berdasarkan hasil k

  • Senin, 03 Agu 2026 16:13

    Ratusan Pedagang STC Datangi DPRD Pekanbaru, Tuntut Pengembalian Hak HGB

    PEKANBARU - Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Pedagang Sukaramai Trade Center (STC) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Senin (3/8/2026). Mereka menuntut agar hak atas Hak

  • Senin, 03 Agu 2026 16:08

    Pemprov Riau Pastikan Kerusakan Jalan Sontang - Kasang Padang Rohul Diperbaiki

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau pastikan akan menangani kerusakan ruas jalan Sontang - Kasang Padang di Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Perbaikan jalan tersebut telah di

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki