Minggu, 21 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Lakukan Penyekatan di 3 Titik, Polsek Bagan Sinembah Arahkan Pengguna Jalan untuk Vaksin

Lakukan Penyekatan di 3 Titik, Polsek Bagan Sinembah Arahkan Pengguna Jalan untuk Vaksin

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Admin
Sabtu, 26 Feb 2022 16:58
ROKANHILIR - Polsek Bagan Sinembah, Bhabinkamtibmas dan BKO Brimob Polda Riau melaksanakan penyekatan di 3 lokasi berbeda. Penyekatan ini dilakukan untuk sosialisasi dan sisir penguna jalan baik R2, R4, dan angkutan umum yang belum melaksankan vaksinasi. Sabtu, 26/02/2022.

Kaposlek Bagan Sinembah Kompol Farris Nur Sanjaya SH SIK MH saat di konfirmasi oleh awak Media mengatakan, penyekatan di 3 titik lokasi yakni di depan Puskesmas Bagan Batu di Jl. Jend Sudirman Bagan Batu kota Kecamatan Bagan Sinembah, di Kecamatan Bagan Sinembah Raya yang berlokasi di Indomaret Bangun Rejo dan Balai Jaya berlokasi di Warung Makan Jojon.

Pada saat pelaksanaannya Pengendara akan diperiksa untuk memastikan mereka sudah mendapat suntikan vaksin Covid-19 apa belum, dengan bukti kepemilikan sertifikat Vaksin covid 19.

" Kalau belum di Vaksin nanti kami arahkan untuk melaksaanakan vaksinasi dengan di dampingi oleh petugas gabungan ke Nakes dari puskesmas yang sudah Standby untuk memberikan pelayanan vaksinasi, sehingga tidak ada alasan masyarakat untuk tidak mau di Vaksin, kegiatan ini bertujuan untuk meningkat pencapaian target Vaksinasi dosis 2 dan Vaksin dosis 3 / Boster di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah,"  ungkap Farris.

"Pada saat pelaksanaan personil Polsek Bagan Sinembah dan Bhabinkamtibmas membantu masyarakat dalam pengisian formulir pendaftaran vaksinasi, personil Polsek Polsek Bagan Sinembah juga melakukan woro-woro / himbauan tentang pelaksanaan vaksinasi melalui pengeras suara mobil Patroli lantas secara mobile dan petugas juga ada juga yang melaksankan sosialisasi kepada pengemudi dan pengendara baik kendaraan umum muapun pribadi.

Ditambahkannya, bagi yang sudah melaksanakan Vaksinasi Kapolsek mengajak dan mengingatkan seluruh masyarakat agar menjadikan Prokes 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas) sebagai sebuah kebiasaan baru guna memutus mata rantai penularan Covid-19. (ded)
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.