Selasa, 15 Sep 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Layangkan Somasi, Adi Candra Desak Bank Mandiri Hentikan Proses Lelang Aset Sengketa

hukrim

Layangkan Somasi, Adi Candra Desak Bank Mandiri Hentikan Proses Lelang Aset Sengketa

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 04 Agu 2025 13:28
cakaplah.com
Nasabah Bank Mandiri di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Adi Candra, melayangkan somasi tegas kepada Bank Mandiri agar menghentikan segera proses pelelangan tanah dan bangunan bersertifikat Nomor 1139 yang berlokasi di Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, yang saat ini berproses di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Somasi ini diajukan karena objek sengketa tersebut masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, sehingga pelelangan dinilai tidak sah dan berpotensi merugikan hak hukum Adi sebagai pemilik aset.

Adi Candra mengungkapkan kekecewaannya terhadap Bank Mandiri yang dinilai mengabaikan proses hukum. Alih-alih menahan diri, bank justru mengumumkan lelang secara luas dengan harga pelelangan sangat rendah, hanya sekitar Rp1,126 miliar, padahal nilai pasar sebenarnya lebih dari Rp2,5 miliar.

Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya kolusi antara oknum pegawai bank dan mafia lelang untuk mengambil keuntungan secara tidak adil dari penjualan aset tersebut.

Kasus bermula pada 2017 saat Adi mengajukan kredit rumah Rp900 juta dengan jaminan sertifikat hak milik di Desa Rambah Tengah Utara. Ia menjalani cicilan Rp9.762.901 per bulan selama 15 tahun secara tertib. Namun, pandemi Covid-19 menyebabkan usaha kulinernya merosot drastis, sehingga kesulitan membayar cicilan.

Meski tetap membayar, Adi menerima tiga surat peringatan sekaligus dalam waktu singkat dengan tanggal berbeda yang dianggap memberatkan. Upaya restrukturisasi dan keringanan pelunasan yang diajukan Adi ditolak bank. Bahkan ketika Adi setuju membayar cicilan Rp6 juta sesuai kesepakatan, Bank Mandiri tetap menyatakan kredit macet dan melanjutkan pelelangan.

Adi menegaskan pelelangan harus dihentikan. “Saya punya itikad baik menyelesaikan kredit ini dan terus membayar meski ekonomi sulit. Namun bank bersikukuh menyatakan saya wanprestasi dan memaksa lelang yang melanggar proses hukum serta sangat merugikan saya,” katanya.

Somasi ini menjadi bukti perjuangan Adi mempertahankan haknya sekaligus menyerukan penghormatan terhadap proses hukum oleh lembaga keuangan dan pelaksana lelang. Ia berharap Bank Mandiri dan KPKNL menghentikan proses lelang demi keadilan dan menunggu putusan hukum final.

“Kami minta proses lelang ini ditunda dan dihentikan sampai ada keputusan hukum yang pasti,” tegasnya.***(Cakaplah.com)
Sumber: cakaplah.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 14 Sep 2026 21:53

    Panglima TNI Tandatangani Nota kesepahaman Dengan Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa

    Jakarta-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) Dr. Didit Herdiawan Ashaf, M.P.A., M.B.A., menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sin

  • Senin, 14 Sep 2026 21:32

    Pria di Bangko Pusako Diamankan Bersama 13,31 Gram Sabu

    Ujung Tanjung-Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir mengamankan seorang pria berinisial ON alias A (33), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Suka Damai, Desa Bangko

  • Senin, 14 Sep 2026 21:26

    Guru Honorer Desak Polres Rohil Periksa Dana BOS SD Advent Bangko Kiri

    ROKAN HILIR-Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Advent Bangko Kiri, Kelurahan Bangko Kiri, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, mendapat sorotan. Seorang guru honorer s

  • Senin, 14 Sep 2026 16:24

    Buaya Sungai Dumai Masuk Halaman Rumah Warga Pangkalan Sena

    DUMAI -  Warga Kelurahan Pangkalan Sena, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, mulai dibayangi rasa takut menyusul kemunculan buaya yang semakin mendekati permukiman.Satwa liar tersebut kini tidak h

  • Senin, 14 Sep 2026 16:19

    773,2 Hektare Lahan Terbakar di Wilayah Kerja Manggala Agni Siak, Bengkalis Terluas

    Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi sepanjang 2026 masih menjadi pekerjaan besar di wilayah kerja Manggala Agni Daops Siak.Berdasarkan rekapitulasi kegiatan pemadaman Manggala Agni Daops

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki