Minggu, 26 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Layangkan Somasi, Adi Candra Desak Bank Mandiri Hentikan Proses Lelang Aset Sengketa

hukrim

Layangkan Somasi, Adi Candra Desak Bank Mandiri Hentikan Proses Lelang Aset Sengketa

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 04 Agu 2025 13:28
cakaplah.com
Nasabah Bank Mandiri di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Adi Candra, melayangkan somasi tegas kepada Bank Mandiri agar menghentikan segera proses pelelangan tanah dan bangunan bersertifikat Nomor 1139 yang berlokasi di Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, yang saat ini berproses di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Somasi ini diajukan karena objek sengketa tersebut masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, sehingga pelelangan dinilai tidak sah dan berpotensi merugikan hak hukum Adi sebagai pemilik aset.

Adi Candra mengungkapkan kekecewaannya terhadap Bank Mandiri yang dinilai mengabaikan proses hukum. Alih-alih menahan diri, bank justru mengumumkan lelang secara luas dengan harga pelelangan sangat rendah, hanya sekitar Rp1,126 miliar, padahal nilai pasar sebenarnya lebih dari Rp2,5 miliar.

Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya kolusi antara oknum pegawai bank dan mafia lelang untuk mengambil keuntungan secara tidak adil dari penjualan aset tersebut.

Kasus bermula pada 2017 saat Adi mengajukan kredit rumah Rp900 juta dengan jaminan sertifikat hak milik di Desa Rambah Tengah Utara. Ia menjalani cicilan Rp9.762.901 per bulan selama 15 tahun secara tertib. Namun, pandemi Covid-19 menyebabkan usaha kulinernya merosot drastis, sehingga kesulitan membayar cicilan.

Meski tetap membayar, Adi menerima tiga surat peringatan sekaligus dalam waktu singkat dengan tanggal berbeda yang dianggap memberatkan. Upaya restrukturisasi dan keringanan pelunasan yang diajukan Adi ditolak bank. Bahkan ketika Adi setuju membayar cicilan Rp6 juta sesuai kesepakatan, Bank Mandiri tetap menyatakan kredit macet dan melanjutkan pelelangan.

Adi menegaskan pelelangan harus dihentikan. “Saya punya itikad baik menyelesaikan kredit ini dan terus membayar meski ekonomi sulit. Namun bank bersikukuh menyatakan saya wanprestasi dan memaksa lelang yang melanggar proses hukum serta sangat merugikan saya,” katanya.

Somasi ini menjadi bukti perjuangan Adi mempertahankan haknya sekaligus menyerukan penghormatan terhadap proses hukum oleh lembaga keuangan dan pelaksana lelang. Ia berharap Bank Mandiri dan KPKNL menghentikan proses lelang demi keadilan dan menunggu putusan hukum final.

“Kami minta proses lelang ini ditunda dan dihentikan sampai ada keputusan hukum yang pasti,” tegasnya.***(Cakaplah.com)
Sumber: cakaplah.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 25 Apr 2026 05:53

    PWI Pusat Gelar Takziah dan Doa Bersama, Sekjen Zulmansyah Sekedang Dikenang Sosok Total dan Berdedikasi

    Jakarta-Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengenang Sekjen PWI Pusat, almarhum Zulmansyah Sekedang sebagai sosok yang tidak hanya berdedikasi tinggi, tetapi juga mendapatkan penghormatan luas dari b

  • Jumat, 24 Apr 2026 18:45

    4 Cara Bikin Tummy Time Jadi Momen Seru, Bukan Drama!

    EMPAT cara bikin tummy time jadi momen seru akan diulas Okezone dalam artikel ini. Tummy time atau sesi melatih bayi tengkurap sering kali menjadi momen yang menantang bagi or

  • Jumat, 24 Apr 2026 18:43

    Wisatawan Indonesia Mulai Lirik Australia, Tren Sportcation Ikut Meningkat

    JAKARTA " Minat wisatawan Indonesia untuk berkunjung ke Australia menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan laporan Consumer Demand Project 2025 dari Tou

  • Jumat, 24 Apr 2026 18:40

    Penelitian Ungkap Risiko Kehilangan Massa Otot pada Penggunaan Obat Diet

    JAKARTA " Studi terbaru menyoroti adanya perbedaan dampak dari penggunaan obat penurun berat badan (diet) terhadap kondisi tubuh, khususnya terkait massa otot. Temuan ini menunjukkan bahwa penu

  • Jumat, 24 Apr 2026 18:38

    Mitos atau Fakta: Tubuh Terkilir dan Bengkak Gara-Gara Cedera Sebaiknya Langsung Diurut?

    BANYAK orang masih percaya bahwa cedera seperti terkilir atau bengkak sebaiknya langsung diurut agar cepat sembuh. Praktik ini sudah lama menjadi kebiasaan turun-temurun di ma

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.