Senin, 22 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Masuk Musim Kemarau, Kapolres Rohil Imbau Warga Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan

Masuk Musim Kemarau, Kapolres Rohil Imbau Warga Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan

Admin
Senin, 31 Jan 2022 13:59
Riausky.com

UJUNG TANJUNG - Memasuki musim kemarau, sekaligus untuk mengantasipasi terjadi kebakaran hutan dan lahan (karlahutla) di wilayah hukum Polres Rokan Hilir,  Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto  mengimbau semua pihak terutama masyarakat  untuk tidak membakar lahan.

Dia juga mengingatkan para petani pemilik lahan yang seharian bertani dan berkebun untuk senantiasa waspada menjaga lahannya agar tidak terbakar oleh api.

"Untuk itu, saya mengajak kepada warga yang punya lahan atau kebun, supaya selalu melakukan patroli rutin dilahannya. Dengan melakukan patroli rutin, kita yakin kebun yang kita miliki akan jauh dari bahaya api. Dan bagi warga yang kepingin bercocok tanam atau mau membuka lahan nya, agar membuka lahan tidak dengan cara membakar,'' imbau  Kapolres Nurhadi kepada riausky.com di ruang kerjanya Senin (31/1/22) siang.

Kapolres mengingatkan,  membuka lahan dengan cara membakar merisiko besar untuk menyebabkan terjadinya kebakaran lahan. 

Tak hanya warga, Kapolres juga mengimbau bagi masyarakat yang punya kebun tapi dia berada di luar daerah kabupaten Rokan Hilir, agar kebunnya dijaga oleh orang, supaya kebun selalu dijaga sehingga terhindar dari kebakaran.

Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh personil Satgas Api maupun Karhutla  untuk selalu siaga untuk menghadapi hal-hal yang tidak dinginkan terkait  kebakaran hutan dan lahan.

''Pada kesempatan ini, saya juga menghimbau kepada Datuk Penghulu agar jangan asalan mengeluarkan surat tanah apalagi di kawasan. Saat ini, kita sudah ada aplikasi dari BPN dan itu sebagai pedoman bagi Datuk Penghulu,'' kata dia.

''Apa bila ada lahan kosong dan masuk dalam kawasan, supaya Datuk Penghulu atau Lurah jangan dulu mengeluarkan suratnya. Kita kan tahu, bahwa SKT bukanlah hak milik tapi hanya sebagai surat keterangan saja. Tetapi oleh masyarakat kita, SKT tersebut merupakan legalitas bahwa lahan tersebut miliknya,'' imbau dia.

Sumber: Riausky.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.