Minggu, 21 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Masyarakat Desak Polda Tuntaskan Kasus Bansos Bengkalis

Masyarakat Desak Polda Tuntaskan Kasus Bansos Bengkalis

Laporan : Supriyanto
Jumat, 21 Agu 2015 05:49
Google
Ilustrasi
BENGKALIS-Dengan telah dilimpahkannya berkas Jamal Abdillah mantan
ketua DPRD Bengkalis oleh Polda Riau ke Kejati Riau, dalam kasus
dugaan korupsi dana bantuan social (bansos) APBD Bengkalis tahun 2012,
Polda Riau didesak kalangan masyarakat untuk menuntaskan kasus
tersebut.

Seperti disampaikan Hariyadi SE ketua Forum Pemuda Mandau (FPM) yang
mendesak supaya Polda meningkatkan penyidikan kasus bansos tersebut
dengan menyeret semua yang diduga terlibat dalam penyelewengan
keuangan Negara tersebut. Diharapkan, semua yang sudah ditetapkan
sebagai tersangka, baik dari kalangan anggota dewan yang masih aktif,
tidak terpilih, mantan kabag keuangan dan mantan bupati Herliyan Saleh
supaya dilakukan penahanan.

Agar kasus ini tidak terkatung-katung maka keenam tersangka lain supaya
dituntaskan. Termasuk diantaranya menetapkan tersangka baru, baik dari kalangan
legislatif maupun eksekutif, "desak Harivadi. Kamis (20/08/2015)

Mantan Presiden Mahasiswa Unilak tersebut, juga menyampaikan rasa
optimisnya bahwa Polda Riau akan mampu membongkar tuntas kasus korupsi
bansos Bengkalis tersebut, menyeret semua pihak yang terlibat tanpa
pandang bulu.Dalam penanganan kasus bansos Bengkalis, selain Jamal
Abdillah yang sudah ditahan, juga sudah ada enam tersangka.

Kemudian sambung Hariyadi, penuntasan kasus korupsi bansos diminta
dilakukan secepatnya dengan menahan seluruh tersangka, termasuk
menetapkan tersangka-tersangka baru. Kasus bansos Bengkalis itu
diyakini tidak berdiri sendiri, bukan hanya sebatas anggota dewan,
juga dari eksekutif khususnya pengambilan kebijakan, bupati dan sekda
ketika itu.

 "Harapan kita penanganan kasus bansos ini tidak memakan waktu terlalu
lama. Biar masyarakat Bengkalis tahu, siapa saja yang terlibat dalam
kasus tersebut sekaligus penegakan hukum bagi semua pihak yang
terlibat,"tambah Hariyadi.

Dalam berbagai kesempatan Polda Riau baik melalui Humas atau
Dirkrimsus memaparkan bahwa kasus bansos Bengkalis akan ditangani
sampai tuntas. Langkah beru Kepolisian selain menetapkan lima
tersangka diluar Jamal Abdillah, juga menetapkan mantan bupati
Herliyan Saleh ikut menjadi tersangka.(Sup)

Hukrim
Berita Terkait
  • Minggu, 21 Jun 2026 17:32

    Belanda Pecahkan Rekor Tak Terkalahkan di Piala Dunia Usai Bantai Swedia 5-1

    HOUSTON - Timnas Belanda memecahkan rekor tak terkalahkan terpanjang sepanjang gelara Piala Dunia. Kemenangan 5-1 atas Swedia pada Minggu (21/6/2026) dini hari membuat The Oranje mencetak re

  • Minggu, 21 Jun 2026 17:27

    Respon Keluhan Warga, Pemprov Riau Langsung Perbaiki Jalan Rusak Simpang Perak Pelalawan

    PEKANBARU - Keluhan warga soal jalan rusak dan berlubang di Ruas Simpang Perak, Kabupaten Pelalawan, akhirnya mendapat respons nyata dari Pemerintah Provinsi Riau. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan

  • Minggu, 21 Jun 2026 17:21

    200 Peserta Meriahkan Festival Gasing se Riau di Kabupaten Inhu

    RENGAT - Gasing merupakan olahraga tradisional masyarakat Riau. Untuk melestarikan dan mengembangkan permainan gasing di tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar festiva

  • Minggu, 21 Jun 2026 17:18

    Tabrakan Beruntun di Kuansing, Seorang Pelajar Tewas di Lokasi Kejadian

    KUANSING â€" Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Kabupaten, Desa Seberang Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Sabtu (20/

  • Minggu, 21 Jun 2026 17:16

    Bupati Suhardiman Gandeng Wabup Inhu Tinjau Arena MTQ Riau, Pastikan Kuansing Siap Ukir Sejarah

    KUANSING â€" Keseriusan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dalam menyukseskan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-44 tingkat Provinsi Riau terus ditunjukkan.Bupati Kuansing, Suhardiman Am

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.