Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Masyarakat Desak Polda Tuntaskan Kasus Bansos Bengkalis

Masyarakat Desak Polda Tuntaskan Kasus Bansos Bengkalis

Laporan : Supriyanto
Jumat, 21 Agu 2015 05:49
Google
Ilustrasi
BENGKALIS-Dengan telah dilimpahkannya berkas Jamal Abdillah mantan
ketua DPRD Bengkalis oleh Polda Riau ke Kejati Riau, dalam kasus
dugaan korupsi dana bantuan social (bansos) APBD Bengkalis tahun 2012,
Polda Riau didesak kalangan masyarakat untuk menuntaskan kasus
tersebut.

Seperti disampaikan Hariyadi SE ketua Forum Pemuda Mandau (FPM) yang
mendesak supaya Polda meningkatkan penyidikan kasus bansos tersebut
dengan menyeret semua yang diduga terlibat dalam penyelewengan
keuangan Negara tersebut. Diharapkan, semua yang sudah ditetapkan
sebagai tersangka, baik dari kalangan anggota dewan yang masih aktif,
tidak terpilih, mantan kabag keuangan dan mantan bupati Herliyan Saleh
supaya dilakukan penahanan.

Agar kasus ini tidak terkatung-katung maka keenam tersangka lain supaya
dituntaskan. Termasuk diantaranya menetapkan tersangka baru, baik dari kalangan
legislatif maupun eksekutif, "desak Harivadi. Kamis (20/08/2015)

Mantan Presiden Mahasiswa Unilak tersebut, juga menyampaikan rasa
optimisnya bahwa Polda Riau akan mampu membongkar tuntas kasus korupsi
bansos Bengkalis tersebut, menyeret semua pihak yang terlibat tanpa
pandang bulu.Dalam penanganan kasus bansos Bengkalis, selain Jamal
Abdillah yang sudah ditahan, juga sudah ada enam tersangka.

Kemudian sambung Hariyadi, penuntasan kasus korupsi bansos diminta
dilakukan secepatnya dengan menahan seluruh tersangka, termasuk
menetapkan tersangka-tersangka baru. Kasus bansos Bengkalis itu
diyakini tidak berdiri sendiri, bukan hanya sebatas anggota dewan,
juga dari eksekutif khususnya pengambilan kebijakan, bupati dan sekda
ketika itu.

 "Harapan kita penanganan kasus bansos ini tidak memakan waktu terlalu
lama. Biar masyarakat Bengkalis tahu, siapa saja yang terlibat dalam
kasus tersebut sekaligus penegakan hukum bagi semua pihak yang
terlibat,"tambah Hariyadi.

Dalam berbagai kesempatan Polda Riau baik melalui Humas atau
Dirkrimsus memaparkan bahwa kasus bansos Bengkalis akan ditangani
sampai tuntas. Langkah beru Kepolisian selain menetapkan lima
tersangka diluar Jamal Abdillah, juga menetapkan mantan bupati
Herliyan Saleh ikut menjadi tersangka.(Sup)

Hukrim
Berita Terkait
  • Selasa, 21 Apr 2026 09:00

    PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang

    Pekanbaru-Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyerahkan uang duka cita kepada keluarga almarhum Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, sebagai bentuk kepedulian dan pengho

  • Senin, 20 Apr 2026 21:09

    Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT

    JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-

  • Senin, 20 Apr 2026 20:55

    DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang

    JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di

  • Senin, 20 Apr 2026 20:46

    Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka

    JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid

  • Senin, 20 Apr 2026 20:42

    Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi

    JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.