Kamis, 06 Nov 2025
  • Home
  • Hukrim
  • Modus Ngaku Prajurit TNI, Penipu Ini Gasak Rokok Jutaan Rupiah

hukrim

Modus Ngaku Prajurit TNI, Penipu Ini Gasak Rokok Jutaan Rupiah

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 08 Sep 2025 13:55
okezone.com
Seorang pria bernama Paimajaya (33) ditangkap polisi, lantaran melakukan penipuan dengan membawa rokok senilai Rp3,7 juta. Dalam aksinya, ia mengaku sebagai anggota TNI.

Kapolsek Karawaci, Kompol Hadi Wiyono menuturkan, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Karawaci AKP Riono, pelaku ditangkap di rumahnya di Kapuk, Jakarta Barat, pada Sabtu 7 September 2025.

“Pelaku mengaku sebagai anggota TNI Koramil Tangerang untuk meyakinkan korban dan berhasil membawa rokok berbagai merek dengan kerugian mencapai Rp3,7 juta,” kata Hadi kepada wartawan, Senin (8/9/2025).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Karawaci AKP Riono menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV.

“Saat didatangi, tersangka mengakui perbuatannya tanpa perlawanan,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu kartu ATM, kartu KIR kendaraan, nota pembelian, flashdisk, topi loreng army, dan sebuah ponsel warna hitam.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Karawaci untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan ke sejumlah lokasi yang diduga pernah menjadi tempat aksi pelaku.

“Kasus ini masih terus kami dalami. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan aparat,” jelasnya.***(Okezone.com)
Sumber: okezone.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 05 Nov 2025 19:07

    Usai Lolos dari OTT Gubernur Riau, Tenaga Ahli Gubri Dani M Nursalam Serahkan Diri ke KPK

    JAKARTA " Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DMN), akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam. Langka

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:28

    Kemendagri Akhirnya Tunjuk SF Hariyanto Sebagai Plt Gubernur Riau

    JAKARTA-Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau jatah preman (japrem) terhadap pejabat di lingkungan Dinas P

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:21

    Gubernur Riau Ancam Copot Pejabat Jika Tak Setor 'Jatah Preman' Rp 7 M

    Jakarta-KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Abdul Wahid disebut mengancam bawahannya jika tak memberikan uang yang disebut 'jatah preman'."Bagi

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:19

    KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka Korupsi

    Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi dalam kasus tangkap tangan pada Rabu (5/11/2024). Pengumuman status tersangka dis

  • Rabu, 05 Nov 2025 10:34

    Budi Prasetyo Beberkan Hasil Pemeriksaan OTT Gubernur Riau dan 8 Orang Tersangka Lainnya

    Jakarta-Update perkembangan Kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah 9 orang.Dari 9 orang itu dan yang

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.