Kamis, 30 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Naik Truk Pasir, Polisi Gerebek Tempat Hiburan Malam di Deli Serdang

hukrim

Naik Truk Pasir, Polisi Gerebek Tempat Hiburan Malam di Deli Serdang

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 18 Agu 2025 14:05
Berita satu.com
Polisi menggerebek lokasi tempat hiburan malam yang berada di kawasan terpencil di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Minggu (17/8/2025) malam kemarin. Untuk menggerebek lokasi tersebut, polisi harus menggunakan truk pengangkut pasir agar tidak dicurigai. 

Selain temukan barang bukti narkoba, sembilan orang turut diamankan oleh petugas dari lokasi tempat hiburan malam tersebut karena hasil tes urinenya positif mengonsumsi narkoba. 

Saat tiba di lokasi, polisi langsung melakukan penggerebekan tempat hiburan malam tersebut. Sontak para pengunjung, pekerja dan disjoki (DJ) yang berada di dalam tempat hiburan malam tersebut kaget melihat kedatangan petugas. 

Dalam penggerebekan tersebut, petugas temukan barang bukti narkoba di lantai yang baru saja dibuang oleh pengunjung. Berdasarkan temuan narkoba tersebut, petugas kemudian melakukan pemeriksaan urine kepada seluruh pengunjung, pekerja hingga DJ.

Setelah dilakukan pemeriksaan urine, setidaknya ada sembilan orang hasil tesnya positif mengkonsumsi narkoba termasuk seorang DJ wanita dan seorang pekerja tempat hiburan malam tersebut. 

Kasatnarkoba Polrestabes Medan Ajun Komisaris Besar Polisi Thommy Aruan mengatakan, penggerebekan lokasi tempat hiburan malam ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaannya yang diduga menjadi tempat peredaran gelap dan juga penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Kutalimbaru. 

Thommy juga menyebut, tempat hiburan malam tersebut tidak memiliki izin operasional. 

"Hasil penyelidikan kita, ada keterlibatan menajemen dalam peredaran narkoba karena waitress (pekerja) yang berperan aktif menawarkan dan menjual narkoba. Waitress ini mendapatkan narkoba dari pemasok yang masih kita dalami lagi dan kafe ini juga tidak memiliki izin," kata Thommy, Senin (18/8/2025). 

Sembilan orang yang positif narkoba langsung digelandang ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Seusai digerebek, lokasi tempat hiburan malam tersebut langsung dipasangangi garis polisi. 

Pihak Polrestabes Medan nantinya akan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk merobohkan bangunan karena tidak memiliki izin dan terindikasi menjadi tempat peredaran narkoba.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 29 Apr 2026 17:02

    Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil

    BAGANSIAPIAPI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir resmi menggelar Konferensi ke VIII pada Rabu (29/4) pagi di Bagansiapiapi.  Acara berlangsung di Aula Kantor Dinas Pe

  • Rabu, 29 Apr 2026 17:01

    Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Rokan Hilir - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Konferensi ke VII, Rabu (29/4/2026) pagi. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Zuliandra itu dilaksa

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:59

    Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan

    JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiā€"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:57

    Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang

    JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:38

    Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran

    JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.