Sabtu, 25 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Oknum Polisi di Rohul, diduga Aniaya Penjaga Kafe

Oknum Polisi di Rohul, diduga Aniaya Penjaga Kafe

Laporan : Fahrin Waruwu
Rabu, 25 Nov 2015 21:04
Fahrin Waruwu
Surat STPL dari Reskrim Polres Rohul

ROKAN HULU - Satu Oknum polisi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), di duga menganiaya, Norzal (31), penjaga Kafe di Tranpol, Lintam, kelurahan Ujungbatu, kecamatan Ujungbatu, kabupaten Rohul, kejadian itu hari Rabu (25/11) sekitar pukul 13.00 Wib

Hal itu, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Reskrim Polres Rohul, sesuai dengan Laporan Pengaduan (Lapdu), Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/81//XI/2015/SPKT/Riau/RES Rohul, dugaan penganiayaan terlapor bernisial M. oknum polisi yang bertugas di Polsek Bonai Darussalam laporan itu diterima, Kapolres Rohul melalui Ka SPKT II Ub Bamin, J. M Sinaga Brigadir.
 
Norzal mengaku dipukuli dan dianiaya majikannya, oknum polisi pemilik Kafe Susi, di Tranpol, Lintam, Kelurahan Ujungbatu, Kecamatan Ujung Batu, oknum polisi ini bertugas di Polsek Bonaidarussalam.

"Saya bekerja sama dia, sebagai kasir, tapi dalam dua hari ini kami udah tutup, dada saya ditunjangi, kalau tamparan saya tidak bisa hitung lagi pak, apalagi waktu dia mengahajar saya, posisi saya dalam keadaan tidur," ungkapnya.   
Diungkapkannya, dirinya dipijak-pijak, sepertinya tidak berprikemanusian, waktu ditanyakan kesalahan dirinya, malah oknum polisi itu menyuruh dirinya untuk berfikir sendiri." Saya tanyak apa salah saya, malah dia suruh saya berfikir sendiri," ujarnya. 
 
Saat ditanya, apakah nanti akan berdamai, dirinya mengatakan tidak akan berdamai, sebab dirinya tidak tahu persoalannya, malah dihajar, gajinya juga belum dibayarkan selama dua bulan. "Saya minta supaya dia dihukum seberat-beratnya, soalnya saya tidak salah pak," ucapnya.
 
Norzal usai diperiksa di ruangan Satreskrim Polres Rohul, kemudian terlihat dirinya dibawa penyidik untuk divisum ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rohul. 
 
Ketika peristiwa ini dikonfirmasi dengan Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, S.Ik, M.Hum melalui Hand Phonenya jawabnya jika ini benar akan diperoses sesuai hukum yang berlaku. "Jika benar nanti akan kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku," tutupnya.

Berita Terkait
  • Jumat, 24 Apr 2026 18:45

    4 Cara Bikin Tummy Time Jadi Momen Seru, Bukan Drama!

    EMPAT cara bikin tummy time jadi momen seru akan diulas Okezone dalam artikel ini. Tummy time atau sesi melatih bayi tengkurap sering kali menjadi momen yang menantang bagi or

  • Jumat, 24 Apr 2026 18:43

    Wisatawan Indonesia Mulai Lirik Australia, Tren Sportcation Ikut Meningkat

    JAKARTA â€" Minat wisatawan Indonesia untuk berkunjung ke Australia menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan laporan Consumer Demand Project 2025 dari Tou

  • Jumat, 24 Apr 2026 18:40

    Penelitian Ungkap Risiko Kehilangan Massa Otot pada Penggunaan Obat Diet

    JAKARTA â€" Studi terbaru menyoroti adanya perbedaan dampak dari penggunaan obat penurun berat badan (diet) terhadap kondisi tubuh, khususnya terkait massa otot. Temuan ini menunjukkan bahwa penu

  • Jumat, 24 Apr 2026 18:38

    Mitos atau Fakta: Tubuh Terkilir dan Bengkak Gara-Gara Cedera Sebaiknya Langsung Diurut?

    BANYAK orang masih percaya bahwa cedera seperti terkilir atau bengkak sebaiknya langsung diurut agar cepat sembuh. Praktik ini sudah lama menjadi kebiasaan turun-temurun di ma

  • Jumat, 24 Apr 2026 18:33

    Pekerja Waspada! Kemenkes Ungkap Demam Berdarah Dengue Bisa Terjadi di Tempat Kerja

    JAKARTA - Demam Berdarah Dengue (DBD) sering kali identik dengan lingkungan rumah atau permukiman padat. Padahal, risiko penularan penyakit yang disebabkan virus dengue ini juga dapat terjadi di

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.