Ops Cipkon Tempat Hiburan Pelajar dan Mahasiswa Rohul Terjaring
Laporan : Fahrin Waruwu
Minggu, 15 Nov 2015 10:03
ROKAN HULU - Jajaran Polisi Resort Rokan Hulu menggelar Razia Cipta Kondisi sejumlah tempat hiburan malam, Kafe hingga ke wisma, hal ini dilakukan dalam rangka Kamtibmas serta menjaga nama baik Kabupaten Rokan Hulu yang berjulukan Negeri Seribu Suluk
Operasi razia Cipta Kondisi Sabtu (14/11/2015) di mulai dari jam 22.00 wib hingga 02 dinihari di pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Muhamad Wirawan Novianto S.Ik di dampingi Kanit Regidet Ipda Kaliman Siregar dengan bantuan dari satuan reskrim,Narkoba, Intel, sabara dan lantas polres Rokan Hulu
Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono S.Ik, M.Hum melalui Kasat Reskrimnya AKP Mahamad Wirawan Novianto S.Ik, didampingi Kanit Regiden Kaliman Siregar mengatakan dari operasi cipta kondisi di Negeri Seribu Suluk ada 37 yakni 19 Laki-laki dan 18 perempuan diantaranya 9 bukan pasangan suami istri (Bupasutri), 1 orang Satpam, ironisnya 1 orang Siswi salah satu SMA N, 1 Mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi juga ikut terjaring razia dan lainnya pelayan Kafe selain itu BB berupa minuman beralkohol jenis Bir sebanyak kurang lebih Dua lusin juga kita amankan.
"9 pasangan mesum ini kami amankan dari Wisma 63 jln lingkar, beberapa wisma di Ujungbatu. Mereka kita amankan karena tidak bisa menunjukan surat nikah," kata AKP Muhamad Wirawan Novianto dalam wawancara kepada sejumlah wartawan
Kasat Reskrim yang baru saja menjabat di Polres Rohul mengungkapkan, Operasi Cipta Kondisi kita akan terus laksanakan di waktu yang tidak ditentukan dan kita laksanakan dalam rangka memberi rasa aman kepada seluruh masyarakat Rokan Hulu, pada gangguan Kamtibmas, karena polisi adalah bagian dari masyakat.
"Ops Cipkon ini selain merupakan kegiatan rutin pihak Polri dalam kamtibmas juga memberi rasa aman kepada masyatakat serta mendukung program Rohul yang berjulukan negeri seribu suluk," jelasnya
Diterangkannya, mereka keseluruhan yang terjaring razia kita beri sanksi selain kita data, dikenai Pasal Tindakan Pidana Ringan. Sedangkan bukan pasangan istri atau pasangan mesum mereka dilepas atas jaminan orang tuanya dengan membuat surat pernyataan.
"Kita berharap kepada orang tua dan keluarga lainnya untuk tidak memberi izin keluar kapada anaknya bila urusannya itu tidak benar, apalagi itu malam hari, karena lebih bagus kita cegah sebelum mereka terjerumus dalam hal yang negatif yang mengakibatkan tidak pidana," harapnya (fah)
Modal Tarigan Diduga Sebar "Hoax" Soal Perceraian EP Dengan Suaminya
MEDAN | Lagi Lagi , Modal (MT) menjadi Sorotan Sejumlah Media , Kemarean soal tudingan dugaan perselingkuhan nya dengan seorang wanita inisial EP . Namun kali ini , MT kembali di Flow Up ke
Ustaz Abdul Somad Gugat Cerai Istrinya
PEKANBARU-Ustaz Abdul Somad Batubara (UAS) menggugat cerai istrinya. Istri UAS, Mellya Juniarti, membenarkan gugatan cerai dari suaminya. Dilansir dari detik.com, Informasi ini dibenarkan istri UAS, M
ITA Riau Akan Buka Wisata Alam Di Kampar
PEKANBARU - Ikatan Trail Adventure (ITA) Riau, akan membuka Wisata Alam Riau Dua (WAR2) dengan seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) se-Provinsi Riau. Acara akan digelar, Minggu (8/12) mendatang t
Polsek Rokan IV Koto Lakukan Pencari Balita Yang Hanyut
ROKAN HULU - Polisi Sektor (Polsek) Rokan IV Koto Resort Rokan Hulu turun langsung membantu mencari seorang anak laki-laki yang Hanyut saat mandi sambil mencari ikan dengan menggunakan Tangkuo (Alat p
Wartawan Pelalawan Berduka, Supendi Wafat
PELALAWAN-Kepergian Wartawan Haluan Riau, Supendi memberikan duka yang mendalam bagi insan Pers kususnya di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.Supendi berpulang di usianya yang ke 39