Selasa, 28 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pasutri ditangkap saat edarkan sabu di Samarinda

hukrim

Pasutri ditangkap saat edarkan sabu di Samarinda

Sabtu, 26 Mei 2018 11:12
merdeka.com
Dua tersangka ditangkap BNN Kaltim.

Suami istri warga Melak Ilir, kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, Normayunita alias Nita (27) dan Zulkifli alias Kifli (41), ditangkap petugas BNN Kalimantan Timur, di Samarinda, sore tadi. Petugas mendapati keduanya membawa 51,28 gram sabu. Nita sempat menangis meminta ampun petugas.

Penangkapan dilakukan sekitar kawasan Jalan Bukit Alaya, Samarinda. Petugas BNN sebelumnya mengendus adanya rencana pengiriman sabu ke Kutai Barat di kawasan Jalan Bukit Alaya.

Petugas pun bergegas menyelidiki. Di kawasan itu, terlihat sejoli bergelagat mencurigakan, dan mengambil suatu barang yang tergeletak di tanah. Petugas bergegas menghampiri keduanya.

Panik, Nita, lantas kembali membuang kembali barang yang dia ambil, yang belakangan adalah kemasan teh kotak. Tidak ingin lama-lama, isi teh kotak itu pun dibongkar petugas.

Ditemukan satu bungkus besar berisi sabu, yang terbungkus plastik pembungkus tisu. Nita pun menangis sejadi-jadinya, meminta ampun setelah dia ketahuan petugas menyimpan sabu.

Diduga kuat, sabu seberat 51,28 gram itu, hendak diedarkan di Kutai Barat, namun keburu terendus petugas BNN. Bersama barang bukti, keduanya digelandang ke markas BNN Kaltim di Jalan Rapak Indah, Samarinda.

"Iya benar, ada 2 orang diamankan di Alaya. Keduanya suami istri," kata Humas BNN Provinsi Kalimantan Timur Haryoto, dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (25/5) malam.

Selain sabu, petugas BNN juga menyita barang bukti 2 telepon selular, milik keduanya, yang diketahui adalah pasangan suami istri. "Motornya juga kita amankan di kantor," ujar Haryoto.

Keduanya kini meringkuk di sel tahanan BNN Kaltim. Kedua terduga pengedar itu, masih menjalani pemeriksaan penyidik BNN. "Yang jelas penangkapan sore tadi ini, masih kita kembangkan ya," terang Haryoto.

Penyidik menjerat keduanya dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Petugas terus memburu pemasok sabu kepada keduanya, yang diduga sebagai pengedar sabu jaringan Kutai Barat.

(Merdeka.com)
Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 27 Apr 2026 18:18

    Lebih Cepat dari Target, Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART

    Jakarta - Tim Penyelaras Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berhasil menuntaskan

  • Senin, 27 Apr 2026 18:03

    Mengenal Kanker Prostat yang Dialami Benjamin Netanyahu

    JAKARTA - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengabarkan telah menjalani pengobaran kanker prostat yang dideritanya. Dikabarkan Netanyahu telah melakukan rangkaian pera

  • Senin, 27 Apr 2026 17:59

    Penurunan Kualitas Otak di Usia Produktif Kini Jadi Sorotan, Bukan Sekadar Penyakit!

    JAKARTA â€" Di tengah optimisme bonus demografi, Indonesia menghadapi ancaman yang jarang disadari: penurunan kapasitas berpikir pada usia produktif. Fenomena ini dikenal sebagai silent cogn

  • Senin, 27 Apr 2026 17:56

    Harga Pangan Hari Ini Naik, Minyak Goreng Tembus Rp23.709 per Liter

    JAKARTA - Harga pangan nasional terpantau mengalami pergerakan pada awal pekan ini, Senin (27/4/2026). Sejumlah komoditas utama mengalami kenaikan, namun tidak sedikit juga yang mengala

  • Senin, 27 Apr 2026 17:51

    Purbaya Targetkan IHSG Tembus 28.000, Airlangga: Kita Kejar Pertumbuhan 20%

    JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyambut positif proyeksi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menargetkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menem

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.