Pelaku Pembunuhan Istri Kepala Desa Kuala Gasib, Ditangkap Polisi
Laporan : Sahril Ramadana

Jumat, 30 Okt 2015 18:44

SIAK - Tersangka kasus pembunuhan Jumiati (51) Istri Penghulu Kuala Gasib, Jumat 23/10 diringkus polisi di daerah Rohil Rabu 28/10/15.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Polsek Koto Gasib bekerja sama dengan Polres Siak langsung memburu pelaku yang berstatus sebagai pekerja dirumah kepala desa itu.
" Kedua pelaku MY (14) dan DS (19) sehari-harinya sebagai pekerja dirumah Kepala Desa Kuala Gasib, mereka bekerja sebagai pembersih rumah mulai dari nyapu dan menggali sumur di rumah pak Kades, dan DS juga membujuk korban agar mereka berdua bisa tingal dirumah pak Kepala Desa, " tutur AKP Hari Budianto SIK Kasat Reskrim Polres Siak kepada Media ini saat ekspos pelaku di Polres Siak Jum'at 30/10.
Menurut keterangan kedua pelaku kepada spiritriau.com kedua lelaki yang berasal dari Kota Pinang Sumatara Utara ini sakit hati atas perlakuan korban kepada mereka.
"Kita datang hari Senin 19/10, langsung meminta pekerjaan kepada Ibu Kepala Desa, selama bekerja dirumah kades, kita merasa sakit hati kepada ibu kades, seharian kita kerja upah yang kita terima hanya RP 10.000," tutur DS.
Menurut data yang spiritriau.com himpun pada saat konfrensi pers di Polres Siak pelaku MY (14) sudah berkeluarga dan mereka berdua memiliki tali persaudaraan dari Istri DS.
Kedua pelaku sengaja membunuh korban dengan cara masuk dari samping rumah korban, pada saat itu korban berada didapur, MY langsung membekab korban, dan DS langsung mangambil lakban yang sudah disediakan untuk menutup mulut korban sampai kehabisa oksigen.
Setelah itu Pelaku mengambil barang-barang korban yang ada dikamar korban, berupa Emas, uang 13 juta, laptop dinas kades, kamera dinas kades, dan sepeda motor dinas kades.
" Barang bukti semua utuh, hanya saja sepeda motor sudah dikotak katik dan uang sudah dipergunakan korban untuk perjalanan ke Rohil dengan sepeda motor dinas kades yang mereka curi, mereka tingal di Rohil untuk sementra, dan nantinya dengan tujuan menjual semua hasil curian dan membuka warnet," jelas AKP Heri.
Dan dari kasus ini, lanjut Heri, murni pencurian dan menyebabkan korban meninggal dunia. " Tidak modus lain, hanya karena sakit hati," tambah Heri.
Dengan kasus pencurian dan pembunuhan ini, kedua tersangka dikenakan pasal, MY (15) dikenakan Pasal 365 ayat 1 tenatang perlindungan anak, dan DS (19) 365 ayat 3 minimal 15 tahun pencara dan maksimal seumur hidup, tersang MY karena masaih dibawah umur akan ditinjau kembali karena tersangka otak dari semua rencana pencurian dan pembunuhan, tersangka juga berstatus sudah berumah tangga selama satu tahun. (Ril)

Festival Lampu Colok 2025 Kabupaten Bengkalis Resmi Dibuka, Semarakkan Malam 27 Likur
BENGKALIS,- Tradisi budaya Lampu Colok kembali menyemarakkan malam 27 Likur di Bengkalis. Festival yang telah menjadi warisan budaya tak benda ini resmi dibuka oleh Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus San

Bupati Bengkalis Hadiri Buka Puasa Bersama DPW Nasdem Riau, Pererat Silaturahmi dan Sinergi
BENGKALIS,- Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri acara buka puasa bersama yang digelar oleh Keluarga Besar Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai NasDem se-Provinsi Riau, Rabu (26/3/2024). Acara yang ber

Momen Lucu Anak Siti Nurhaliza Terganggu Dengar Ibunya Bernyanyi, Warganet: Dek, Suara Ibumu Mahal Loh!
Siti Nurhaliza, penyanyi legendaris asal Negeri Jiran Malaysia kembali menarik perhatian warganet lewat momen lucu bersama dengan anaknya, Afwa. Momen lucu tersebut terekam kamera saat diva Malaysia i

Resep Kue Semprit Keju untuk Hidangan Lebaran, Yuk Coba Bikin Sendiri
Lebaran Idul Fitri 2025 sudah semakin dekat. Momen spesial ini identik dengan berbagai hidangan lezat yang disajikan untuk keluarga dan tamu. Salah satu yang tak boleh terlewatkan adalah aneka ku

Kisah Pilu Satu Keluarga Meninggal dalam Insiden Kecelakaan Bus di Arab Saudi, Dikenal Sosok Religius
Kisah pilu datang dari satu keluarga asal Semarang yang meninggal dunia dalam insiden kecelakaan maut bus terbakar di Wadi Qudeid, Arab Saudi. Diketahui keluarga ini ke Arab Saudi untuk menj