Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pelaku Pembunuhan Istri Kepala Desa Kuala Gasib, Ditangkap Polisi

Pelaku Pembunuhan Istri Kepala Desa Kuala Gasib, Ditangkap Polisi

Laporan : Sahril Ramadana
Jumat, 30 Okt 2015 18:44
Sahril Ramadana
Kasat Reskrim polres Siak saat pers rilis.

SIAK - Tersangka kasus pembunuhan Jumiati (51) Istri Penghulu Kuala Gasib, Jumat 23/10 diringkus polisi di daerah Rohil Rabu 28/10/15.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Polsek Koto Gasib bekerja sama dengan Polres Siak langsung memburu pelaku yang berstatus sebagai pekerja dirumah kepala desa itu.

" Kedua pelaku MY (14) dan DS (19) sehari-harinya sebagai pekerja dirumah Kepala Desa Kuala Gasib, mereka bekerja sebagai pembersih rumah mulai dari nyapu dan menggali sumur di rumah pak Kades, dan DS juga membujuk korban agar mereka berdua bisa tingal dirumah pak Kepala Desa,  " tutur AKP Hari Budianto SIK Kasat Reskrim Polres Siak kepada Media ini saat ekspos pelaku di Polres Siak Jum'at 30/10.

Menurut keterangan kedua pelaku kepada spiritriau.com kedua lelaki yang berasal dari Kota Pinang Sumatara Utara ini sakit hati atas perlakuan korban kepada mereka.

"Kita datang hari Senin 19/10, langsung meminta pekerjaan kepada Ibu Kepala Desa, selama bekerja dirumah kades, kita merasa sakit hati kepada ibu kades, seharian kita kerja upah yang kita terima hanya RP 10.000," tutur DS.

Menurut data yang spiritriau.com himpun pada saat konfrensi pers di Polres Siak pelaku MY (14) sudah berkeluarga dan mereka berdua memiliki tali persaudaraan dari Istri DS.

Kedua pelaku sengaja membunuh korban dengan cara masuk dari samping rumah korban, pada saat itu korban berada didapur,  MY langsung membekab korban, dan DS langsung mangambil lakban yang sudah disediakan untuk menutup mulut korban sampai kehabisa oksigen.

Setelah itu Pelaku mengambil barang-barang korban yang ada dikamar korban, berupa Emas, uang 13 juta, laptop dinas kades, kamera dinas kades, dan sepeda motor dinas kades.

" Barang bukti semua utuh, hanya saja sepeda motor sudah dikotak katik dan uang sudah dipergunakan korban untuk perjalanan ke Rohil dengan sepeda motor dinas kades yang mereka curi, mereka tingal di Rohil untuk sementra, dan nantinya dengan tujuan menjual semua hasil curian dan membuka warnet," jelas AKP Heri.

Dan dari kasus ini, lanjut Heri, murni pencurian dan menyebabkan korban meninggal dunia. " Tidak modus lain, hanya karena sakit hati," tambah Heri.

Dengan kasus pencurian dan pembunuhan ini, kedua tersangka dikenakan pasal, MY (15) dikenakan Pasal 365 ayat 1 tenatang perlindungan anak, dan DS (19) 365 ayat 3 minimal 15 tahun pencara dan maksimal seumur hidup, tersang MY karena masaih dibawah umur akan ditinjau kembali karena tersangka otak dari semua rencana pencurian dan pembunuhan, tersangka juga berstatus sudah berumah tangga selama satu tahun. (Ril)

Berita Terkait
  • Jumat, 19 Jun 2026 17:15

    Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional

    DURI - Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedaulatan energi nas

  • Jumat, 19 Jun 2026 17:11

    Kodim 1714/Puncak Jaya Laksanakan Kegiatan Jumat Sehat

    Mulia â€" Kodim 1714/Puncak Jaya kembali melaksanakan kegiatan Jumat Sehat yang diikuti oleh prajurit dan anggota Persit KCK Cabang XLI Dim 1714/PJ. Kegiatan ini merupakan agenda rutin satuan yang ber

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:26

    Hadir di Ttengah Kesulitan, Satlantas Polres Inhu Salurkan Air Bersih untuk Warga

    RENGAT-Kepedulian terhadap sesama ditunjukan jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) yang hadir ditengah kesulitan warga yang membutuhkan, dengan menyalurkan bantuan air ber

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:23

    Tepis Isu Sulit Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau Jelaskan Aturan Baru Ekspos Berita Sesuai Perkap Nomor 6 Tahun 2023

    PEKANBARU - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, SH, MSi memaparkan mekanisme terbaru terkait komunikasi publik di lingkung

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:19

    Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional

    DURI, 19 Juni 2026 â€" Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedau

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.