Rabu, 06 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pelanggan Jasa Dion Ini Ngaku Sekali Kencan Tarifnya Rp 2 Juta

Prostitusi Online

Pelanggan Jasa Dion Ini Ngaku Sekali Kencan Tarifnya Rp 2 Juta

Selasa, 22 Des 2015 10:15
net
Ilustrasi PSK
PEKANBARU - Sidang pemeriksaan saksi pada kasus prostitusi online dengan terdakwa Dion Naldo, kembali digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (21/12/2015) siang.

Sidang yang berlangsung tertutup itu menghadirkan dua orang saksi, seorang lelaki paruh baya dan perempuan cantik yang mengenakan jilbab.

Perempuan yang diketahui berinisial SA tersebut merupakan anak asuh dari terdakwa Dionaldi. "Kesaksian mereka berisikan tindakan asusila, dan sesuai KUHAP harus dilakukan secara tertutup," ungkap Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Ivan Yoko, usai sidang.

Menurut Ivan, seorang pria yang juga dimintai keterangannya berinisil HL. Ia merupakan pelanggan terdakwa.

Kedua saksi yang dihadirkan, itu membenarkan segala kegiatan Dion, yakni menjalankan bisnis prostitusi secara online. "Saksi SA mengaku sudah setahun terakhir menjadi anak asuh Dion. Namun diakuinya baru sekali diminta Dion melayani pelanggan," ujar Ivan.

Dalam persidangan juga terungkap jika terdakwa Dion sering main ke salon-salon. Di salon Dion banyak bertemu dengan wanita-wanita cantik yang kemudian ditawarinya pekerjaan.

"Kebetulan saksi juga membutuhkan uang, jadi tawaran tersebut diterimanya," terang Ivan.

Sementra itu, saksi HL yang merupakan pelanggan mengaku sudah lima kali menggunakan jasa dari terdakwa Dion. "Dua di antaranya merupakan mahasiswi. Sekali kencan tarifnya Rp 2 juta rupiah," papar Ivan.

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua, Sorta Ria tersebut akan kembali dilanjutnya pekan depan dengan agenda masih pemeriksaan saksi-saksi.

Dalam persidangan sebelumnya kala Dion Naldo menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa (15/12/2015), dengan agenda pembacaan dakwaan, pria 24 tahun itu duduk di kursi pesakitan tanpa didampingi penasihat hukum.

Penyedia wanita-wanita cantik untuk pemuas nafsu pria tersebut didakwa dengan pasal berlapis. Selain dijerat dengan KUHPidana, ia juga dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Perdagangan Manusia.

Dalam sidang yang dipimpim hakim Sorta Ria Neva SH, jaksa penuntut umum Ivan Yoko Wibowo saat membacakan surat dakwaan mengungkapkan Dion lah yang menetapkan tarif bagi kepada calon pengguna jasa.

Tarif tersebut dipatok berdasarkan kecantikan. Semakin cantik semakin mahal, hingga Rp 10 juta untuk sekali kencan.

"Ia ditanyai (dikontak) oleh calon pelanggan. Terus ia tanya balik punya uang berapa, misalnya dijawab Rp 2 juta, barulah ia sodorkan foto-foto perempuan yang seharga segitu. Makin cantik wanitanya makin tinggi harganya," ujar jaksa Ivan kepada Tribun usai persidangan itu.

Seluruh proses negosiasi tersebut dilakukan melalui media sosial, yakni BlackBerry Messenger (BBM) dan Path. Setelah kedua pihak setuju atau deal soal harga, Dion menjemput perempuan lalu mengantarnya kepada pria si hidung belang tersebut. Bisa juga perempuan itu datang sendiri ke lokasi yang telah disepakati.

Seperti diketahui, jajaran Polresta Pekanbaru membongkar jaringan prostitusi online yang melibatkan kalangan mahasiswi yang ada di Kota Pekanbaru.

Dalam kasus ini polisi menangkap mucikari DN (24) dan empat mahasiswi yang diduga diperjakan DN untuk melayani pria hidung belang.

"Semua wanita yang dipekerjakan dalam kasus prostitusi oleh DN merupakan mahasiswi yang ada di Pekanbaru," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Bimo Aryanto, Senin (5/10/2015) silam.

(tribunnews.com)

Berita Terkait
  • Rabu, 06 Mei 2026 16:36

    Kapal Perusahaan Prancis Diserang di Selat Hormuz, Awak Luka-luka.

    Paris - Sebuah kapal milik perusahaan Prancis menjadi target serangan di Selat Hormuz. Serangan yang sumbernya belum diketahui itu, memicu kerusakan pada kapal dan menyebabkan sejumlah awak luka-luka.

  • Rabu, 06 Mei 2026 16:19

    Polisi Buka Posko Pengaduan Korban Pemerkosaan Pendiri Ponpes di Pati

    Jakarta - Polisi membuka posko pengaduan terkait kasus dugaan pemerkosaan oleh pendiri pondok pesantren AS (52) di Pati. Langkah ini dilakukan karena diduga masih ada korban lain yang belum melapor.Wa

  • Rabu, 06 Mei 2026 16:08

    Dari 634 Titik, 27 Lokasi di Aceh Masih Tertimbun Lumpur

    Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra mengatakan progres pembersihan lumpur sudah hampir tuntas.Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana

  • Rabu, 06 Mei 2026 16:02

    Geng Motor Kembali Bikin Ulah di Makassar, Bacok dan Tabrak Warga Melintas

    Empat pelaku ditangkap polisi setelah mendapat laporan warga.Teror geng motor di Kota Makassar tak ada habisnya. Kali ini, seorang warga Jalan Pongtiku, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, dibacok dan

  • Rabu, 06 Mei 2026 15:09

    I.League Pastikan Persija vs Persib Digelar dengan Penonton, Tapi Bobotoh Tetap Tak Boleh Hadir

    Jakarta - Direktur Utama I.League, Ferry Paulus memastikan status pertandingan Persija Jakarta vs Persib Bandung tetap dengan penonton. Artinya The Jakmania diperbolehkan hadir mendukung Macan Kemayor

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.