Rabu, 22 Mei 2024
  • Home
  • Hukrim
  • Pemasok Ganja Sikakek, Diringkus Polsek Bagan Sinembah Bersama 1/2 Kg Ganja

Pemasok Ganja Sikakek, Diringkus Polsek Bagan Sinembah Bersama 1/2 Kg Ganja

Laporan:Hendra Dedi Syahbudi
Kamis, 07 Apr 2016 21:02
Hendra Dedi Syahbudi
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah. Kamis 7/4.

BAGANBATU - Tetkait pengembangan penangkapan Er alias Andi (51) yang ditangkap atas kepemilikan 16 paket daun Ganja kering siap edar, hari ini, Kamis 7/4 sekira pukul 14.30 wib, Tim opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil menangkap pemasok barang haram tersebut.

Berdasarkan data yang diperoleh spiritriau.com Kamis 7/4 di Mapolsek Bagan Sinembah menerangkan bahwa pemasok yang juga bandar narkoba jenis daun ganja kering ini adalah warga Tanjung Balai  kelurahan Pulau Simardan kabupaten Asahan provinsi Sumut.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Dody Harza Kusumah SH SIK MSi kepada spiritriau.com menjelaskan bahwa pelaku inisial HA alias Anto ( 36 ) ini ditangkap di jalan MT Haryono Bambu Kuning kelurahan Bahtera Makmur kecamatan Bagan Sinembah, Rohil.

Dijelaskan kapolsek, setelah di interogasi, Er alias Andi (51) yang ditangkap pada Rabu 6/4  sekira jam 17.30 Wib mengaku kalau ia mendapatkan barang haram itu dari HE, dan ia juga mengaku bahwa HE akan menuju Bagan Batu untuk mengantarkan pesanannya sebanyak 1/2 kg daun ganja kering.

Berangkat dari keterangan Er, maka petugas melakukan pengintaian terhadap HE ditempat yang telah disepakati HE dengan Er.

Setelah yakin bahwa ditempat yang dimaksud adalah tersangka HE, tim opsnal langsung melakukan penangkapan ketika pelaku sedang menunggu di kebun kelapa sawit warga, saat digeledah, didapat 1 satu buah tas sandang yang didalamnya berisikan 1 bungkus kertas yang dibungkus lakban berwarna kuning  berisi diduga narkotika jenis daun ganja kering.

Selain itu Tim opsnal juga menemukan 1 bungkus rokok surya yang didalamnya terdapat 4 paket kecil narkotika daun ganja siap edar.

Selanjutnya pelaku digelandang ke mapolsek Bagan Sinembah bersama barang bukti lainnya, yakni satu buah Nokia senter, uang Rp.100.000, dan tas sandang kecil hitam yang digunakan pelaku untuk membawa barang haram itu.

" Tersangka dan barang bukti sudah  diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna proses Penyidikan lebih lanjut," ungkap Kapolsek dan mengatakan bahwa penangkapan ini juga masih dalam operasi Bersinar 2016. (ded)


Berita Terkait
  • Selasa, 21 Mei 2024 20:46

    Bupati Bengkalis Raih Penghargaan dari IPDN

    JATINANGOR - Bupati Bengkalis Kasmarni menerima penghargaan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) bertempat di Balairung Rudini Kampus IPDN, Sumedang, Jawa Barat, Selasa, (21/05/2024).Bupati

  • Selasa, 21 Mei 2024 18:10

    Salah Pilih Lip Balm Bisa Bikin Bibir Semakin Kering, Ini Anjuran Dermatologis

    SEBAGIAN besar orang langsung mencari produk lip balm untuk mengatasi bibir kering dan pecah-pecah. Namun memilih produk lip balm yang tidak tepat bisa memperburuk kondisi bibir Anda lho.Dermatol

  • Selasa, 21 Mei 2024 18:00

    Satreskim Polres Dumai Mengamankan 2 Pelaku Curanmor

    DUMAI â€" Sat Reskrim Polres Dumai mengamankan 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor hasil curian, Senin (20/5/2024). Penangkapan 2 pelaku pe

  • Selasa, 21 Mei 2024 17:59

    Polri Amankan Opening Ceremony WWF Ke-10 di Bali Hari Ini

    Bali â€" Polri amankan 3 venue utama World Water Forum (WWF) yang berlangsung hari ini. Agenda Opening Ceremony WWF pagi ini di Bali Internasional Convention Center (BICC) menjadi salah satu titik yan

  • Selasa, 21 Mei 2024 17:57

    Perkuat Program TJSL, PHR Jalin Kerja Sama dengan Mitra Pelaksana Riau

    Pekanbaru-PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menandatangani kontrak swakelola Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bersama mitra pelaksana, di Pekanbaru, Senin (20/5/2024). Kesepakatan ini m

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2024 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.