Selasa, 04 Agu 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pembunuh Mr.X di Rohul Terancam Hukuman Mati

Polres Rokan Hulu

Pembunuh Mr.X di Rohul Terancam Hukuman Mati

Laporan : Fahrin Waruwu
Selasa, 01 Mar 2016 13:19
Fahrin Waruwu
Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M.Wirawan Novianto SIK didampingi jajarannya Expos panangkapan dua pelaku pembunuh sadis (tersangka yang baju kuning) Selasa (1/3/2016)

ROKANHULU - Dua pelaku pembunuhan sadis di tepi Jalan Lintas Provinsi (Jalinprov) antara perbatasan Kecamatan Rambah Hilir dan Kepenuhan Hulu tepatnya di Simpang Surau Munai, Sungai Siyih, Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu,  Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Jumat (19/2) lalu sekitar pukul 15.45 WIB, berhasil diamankan dan terancam hukuman mati, kini tinggal satu orang lagi masih dalam pengejaran polisi dan salah satu tersangka dihadiahi timah panas karena berusaha lari saat ditangkap.

Disampaikan Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Wirawan Novianto, melalui konfrensi pers, Selasa (1/3), awlanya polisi mendapat laporan mayat laki-laki atau Mr X yang ditemukan warga di tepi Jalinprov Kepenuhan Hulu, Setelah dilakukan penyelidikan, korban ternyata korban tindak pidana pembunuhan berencana dan curas, korban itu  bernama Yefiaro Ndruru (35), BHL PT RAPP Estate Cerenti, di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Ditubuh korban terungkap mengalami 18 tusukan benda tajam, setelah penyidik Satuan Reskrim Polres Rohul melakukan identifikasi sidik jari, pencocokan sejumlah temuan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) serta laporan dari pihak keluarga.

Lanjutnya, jenazah Yefiaro Nduru telah diserahkan ke pihak keluarga, melalui istri korban bernama  Tiasa Laia (33) di Jalan Utama, Gang Puspasari III, Kelurahan Simpang Tiga, Marpoyan Damai, Pekanbaru, Jumat (26/2) petang.

Dari keterangan keluarga korban, saat terakhir keluar dari rumah, korban membawa uang sekitar Rp10 juta. Tapi uang yang ditemukan  tim identifikasi dari dalam kaos kaki yang dikenakan korban hanya Rp4,5 juta.

"Setelah kita lakukan penyelidikan secara intensif, kita dapat menemukan pelaku sebanyak 3 orang, yakni bernisial At, FG dan FH, saat itu,  korban dijemput dua tersangka korban dibonceng FG, sampai di TKP, pelaku berpura-pura kalau sepeda motornya rusak," ungkapnya.

Jelasnya, kedua pisau jenis keris milik, FG berwarna kuning  dan FH berwarna merah, kedua  bilah pisau digunakan untuk menghabisi nyawa korban, bakan tim juga menemukan Hand phone milik korban dipakai FH. Kedua pelaku ini mulanya hendak kerja di PT RAPP Kuansing.

"Kedua tersangka ini kita tangkap di  Afdeling  5 PT PIS II, Kepenuhan, awalanya 1 pelaku sempat melarikan diri, makanya kita lumpuhkan dengan timah panas," tegasnya.

Tambahnya, untuk kedua pelaku dikenakan pasalnya, 340 dan 365 KUH Pidana ancaman hukuman mati atau 20 tahun penjara dengan modus operandi  perampokan dan pembunuhan. "Tapi pelaku inisial AT hingga kini belum bisa kita amankan, sementara waktu statusnya masih Daftar Pencarian Orang (DPO)," tutupnya. (Fah)

Berita Terkait
  • Senin, 03 Agu 2026 16:42

    Jalan Kabupaten Banyak Rusak dan Berlubang, Legislator Siak Sabar Sinaga Desak Bupati Inovatif dan Jemput Bola

    SIAK-Kondisi jalan kabupaten di Wilayah Kabupaten Siak yang mengalami kerusakan dan berlubang mendapat perhatian serius dari legislatif.Anggota DPRD Kabupaten Siak, Sabar Sinaga, meminta Pemerintah Ka

  • Senin, 03 Agu 2026 16:27

    Jemputan HUT ke-69 Riau, Sekdaprov Anjangsana ke Kediaman Syamsuar

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau terus mematangkan rangkaian peringatan Hari Jadi ke-69 dengan memperkuat tali silaturahmi kepada Gubernur pada masanya yang telah memberikan kontribusi bagi pemban

  • Senin, 03 Agu 2026 16:19

    Wali Kota Pekanbaru Tegaskan HGB STC Ramayana Tak Bisa Diperpanjang, Dicari Solusi Sesuai Aturan

    PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru menegaskan Pemerintah Kota Pekanbaru memahami aspirasi para pemilik ruko STC Ramayana yang menginginkan Hak Guna Bangunan (HGB) diperpanjang. Namun, berdasarkan hasil k

  • Senin, 03 Agu 2026 16:13

    Ratusan Pedagang STC Datangi DPRD Pekanbaru, Tuntut Pengembalian Hak HGB

    PEKANBARU - Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Pedagang Sukaramai Trade Center (STC) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Senin (3/8/2026). Mereka menuntut agar hak atas Hak

  • Senin, 03 Agu 2026 16:08

    Pemprov Riau Pastikan Kerusakan Jalan Sontang - Kasang Padang Rohul Diperbaiki

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau pastikan akan menangani kerusakan ruas jalan Sontang - Kasang Padang di Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Perbaikan jalan tersebut telah di

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki