Senin, 29 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Pria di SPBU Jalan Siak 2 Pekanbaru

Hukrim

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Pria di SPBU Jalan Siak 2 Pekanbaru

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 29 Jun 2026 14:41
PEKANBARU â€" Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru menangkap terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang pria meninggal dunia di kawasan SPBU Jalan Siak 2, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah membenarkan pelaku telah diamankan setelah sebelumnya menyerahkan diri kepada polisi.


"Sudah, kami amankan," kata Anggi kepada Goriau, Minggu (28/6/2026) siang melalui WhatsApp pribadinya.

Menurut Anggi, pelaku menyerahkan diri setelah pihak kepolisian berkomunikasi dengan keluarganya.


"Yang bersangkutan setelah kami komunikasikan, mau menyerahkan diri ke Polres," ujarnya.

Berdasarkan keterangan resmi kepolisian, terduga pelaku berinisial AAPR diamankan pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Ia datang ke Markas Polresta Pekanbaru didampingi keluarga bersama Tim Jatanras yang dipimpin IPDA Evan Rizky Wirawan.

Setelah menyerahkan diri, pelaku langsung diperiksa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di depan SPBU Jalan Siak 2, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai.

Korban, Rony Agus Saputra (RAS), diduga menjadi korban penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polresta Pekanbaru melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/766/VI/2026/SPKT/Polda Riau tertanggal 13 Juni 2026.

Dalam penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah kunci roda, sepasang pakaian korban, satu ikat pinggang, serta sebilah pisau dapur.

AAPR kini disangkakan melanggar Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Kasus itu sempat menyita perhatian publik. Informasi yang dihimpun GoRiau.com, korban meninggalkan seorang istri serta dua anak.(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/polisi-tangkap-terduga-pelaku-penganiayaan-yang-tewaskan-pria-di-spbu-jalan-siak-2-pekanbaru.html

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.