Senin, 29 Jun 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Jumlah Korban PHK Capai 43 Ribu Orang, Sektor Ini Paling Banyak Terdampak

Jumlah Korban PHK Capai 43 Ribu Orang, Sektor Ini Paling Banyak Terdampak

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 29 Jun 2026 15:15
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa hingga bulan Juni 2026, terdapat sekitar 43 ribu pekerja formal yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Anwar Sanusi, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker, menyatakan bahwa mereka secara rutin menerbitkan laporan bulanan mengenai jumlah pekerja yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan yang terkena PHK.

"Kalau enggak salah, kemarin sampai bulan Juni 43 ribuan, ya," ungkap Anwar saat ditemui di Gedung Pusat Pasar Kerja, Jakarta, Senin (29/6).

Sektor manufaktur dianggap sebagai salah satu sektor yang paling banyak mengalami PHK. Namun, Anwar mengakui bahwa untuk mendapatkan angka dan data yang lebih akurat, pihaknya masih perlu melakukan pengecekan lebih lanjut.

"Saya cek ya, ini kalau enggak salah ya, manufaktur salah satunya," ujar dia.

Anwar menegaskan bahwa Kemnaker sedang menangani fenomena PHK ini dengan serius. Mereka sedang menyiapkan berbagai langkah mitigasi agar para pekerja yang terkena dampak bisa segera mendapatkan pekerjaan baru.

Jamin Kantongi JKP adalah salah satu langkah yang diambil. Kemnaker berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), sehingga para korban PHK dapat memperoleh kepastian dalam pencairan jaminan sosial berupa uang tunai selama masa menganggur.

"Karena bagi seorang yang ter-PHK, JKP ini sangat penting. Pertama, tentunya dia akan mendapatkan semacam, katakanlah kompensasi keuangan, yang di situ cash benefit, yang bisa dimanfaatkan selama dia masa tunggu untuk mencari pekerjaan," tegas dia.

Selain itu, pemerintah juga menyediakan program pelatihan untuk membantu para korban meningkatkan kompetensi kerja mereka. "Kemudian dia juga mendapatkan manfaat untuk pelatihan kerja, baik itu reskilling maupun upskilling," imbuh dia.

Informasi Lowongan Pekerjaan
Pemerintah juga menyediakan akses serta bimbingan mengenai ketenagakerjaan, termasuk memberikan informasi tentang lowongan kerja yang tersedia. Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak perusahaan-perusahaan untuk mencegah terulangnya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di masa depan.

"Selanjutnya, tentunya kita bagaimana menahan, upaya kita akan mengoptimalkan sosial dialog ya. Dialog sosial melalui tadi Bipartit, Tripartit, untuk mencarikan solusi-solusi yang optimal terkait dengan persoalan tersebut," tutur dia.

Ancaman PHK Semakin Dekat

Sebelumnya, Said Iqbal yang menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden dalam bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh serta sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyampaikan bahwa pemerintah dan serikat buruh terus memperkuat langkah-langkah mitigasi guna mengurangi kemungkinan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain itu, mereka juga berupaya memastikan bahwa hak-hak pekerja yang mengalami PHK tetap terpenuhi, meningkatkan perlindungan bagi pekerja alih daya, serta mengusulkan penghapusan pajak atas manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Menurut Said Iqbal, perlambatan ekonomi global, penurunan daya beli masyarakat, kenaikan harga gas industri akibat konflik geopolitik, serta relokasi produksi oleh perusahaan multinasional menjadi beberapa faktor yang meningkatkan risiko PHK di berbagai sektor. "Ancaman PHK memang masih ada di depan mata. Tetapi pemerintah bersama serikat buruh tidak tinggal diam. Kami memilih turun langsung ke lapangan untuk melakukan mitigasi agar PHK dapat dicegah. Kalau pun PHK tidak bisa dihindari, maka hak-hak pekerja harus dipastikan dibayar sesuai ketentuan," ungkap Said Iqbal dalam keterangan resmi yang dirilis pada Minggu (28/6/2026).

Ia juga menambahkan bahwa sebagai Penasihat Khusus Presiden, ia lebih memilih untuk melakukan pendekatan langsung ke perusahaan atau melakukan turba (turun ke bawah) karena cara ini dianggap lebih efektif dibandingkan hanya menerima laporan saja. Dengan pendekatan langsung, diharapkan dapat lebih memahami situasi di lapangan dan menemukan solusi yang tepat untuk mencegah PHK yang lebih luas.

Langkah-Langkah Mitigasi
Dalam beberapa minggu terakhir, telah dilakukan kunjungan ke berbagai perusahaan yang berada di Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta. Kemudian, dijadwalkan pada hari Senin (29/6/2026) untuk mengunjungi Kabupaten Tangerang. Menurut Said Iqbal, salah satu hasil dari upaya tersebut adalah keberhasilan dalam menekan rencana relokasi produksi di PT JAI Pasuruan dan PT SAI Mojokerto, yang merupakan bagian dari Grup Yazaki. Melalui dialog yang berlangsung antara manajemen dan serikat pekerja, rencana pemindahan sekitar 50 persen lini produksi ke Vietnam berhasil dikurangi menjadi sekitar tiga hingga lima lini produksi.

Berdasarkan rencana bisnis perusahaan yang berlaku hingga tahun 2030, pengurangan tenaga kerja akan dilakukan secara alami melalui berakhirnya kontrak kerja tanpa perpanjangan, bukan dengan melakukan PHK massal. Selain itu, pemerintah juga telah mengambil langkah mitigasi di sektor industri keramik, granit, dan tekstil dengan cara mendorong penurunan harga gas industri non-subsidi. Hal ini bertujuan agar perusahaan tetap memiliki daya saing dan mampu mempertahankan tenaga kerja. "Penurunan harga gas industri merupakan salah satu langkah konkret pemerintah untuk mencegah gelombang PHK. Dengan biaya produksi yang lebih kompetitif, perusahaan memiliki ruang untuk mempertahankan pekerjanya," ujar Said Iqbal.(merdeka.com)
Sumber: https://www.merdeka.com/uang/jumlah-korban-phk-capai-43-ribu-orang-sektor-ini-paling-banyak-terdampak-587032-mvk.html?page=4

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.