Dari penangkapan HW, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, berupa Satu Unit Sepeda Motor CBR Tanpa Nopol beserta STNK, 1 (satu) Unit handphone merek Xiami,C9 warna hitam, Uang Rp44 juta, sebuah kalung emas putih liontin, satu gelang emas bertulisan Meri, satu lembar kartu ATM BANK BRI, satu lembar kartu BSNK BNI, satu set kunci.
Adapun dari FR, polisi menemukan satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah tanpa Nopol beserta SNTK , satu unit Handphone merek Samsung, satu buah gelang emas bertulisan Luis Vuiton, satu lembar kartu ATM BRI, satu lembar kartu ATM BNI.
Kronologis Perampokan
Aksi perampokan dengan modus pecah kaca dilakukan kedua pelaku pada13 Januari 2022 lalu.
Keduanya menjarah uang milik korban bernama Andri (26), warga RT.001, RW.001, Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat Inhu yang diletakkan di dalam mobil Mitsubishi Pajero Hitam BM 16XX XX.
Adapun modus kedua pelaku adalah dengan membuntuti korban dari Bank BRI Rengat. Saat itu korban membawa uang sebesar Rp303 juta di dalam mobil dan memetakkannya di lantai tempat duduk mobil bagian belakang.
Korban sendiri rencananya akan membawa uang tersebut ke Pematang Jaya. Namun, di perjalanan, korban singgah di sebuah kedai makan lontong di Simpang Bukit Selasih Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat.
Korban memakirkan mobil Mitsubishi Pajero warna Hitam bernomor polisi 1628 BR miliknya di depan warung dan selanjutnya masuk ke dalam warung.
Sementara uang ratusan juta yang diambil dibiarkan masih di dalam mobil.
Kedua pelaku sudah membuntuti korban sepanjang perjalanan. namun korban tidak menyadarinya.
Begitu mobil diparkir, pelaku beraksi dengan cara memecah pintu kaca sebelah kanan belakang mobil.
Korban sendiri baru menyadari uangnya dijarah kawanan perampok modus pecah kaca setelah melihat kaca mobil bagian kanan belakang pecah.
Korban menjadi lebih kaget lgi begitu mengetahui kalau uang ratusan juta yang diambil dari bank juga raib.
Pasca kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada petugas kepolisian di Polsek Rengat Barat.