Hukrim
Polres Inhu Bekuk Tiga Komplotan Perampok Sadis
Laporan : Supianto
Rabu, 02 Mar 2016 08:30
INHU -Berkat kerja keras yang dilakukan jajaran Satuan
Reskrim Polres Indragiri Hulu,akhirnya membuahkan hasil dengan menangkap
tiga orang komplotan perampok emas bersenjata api di Kecamatan Kuala
Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu Riau.
Ketiga perampok sadis tersebut antara lain Ab alias Rin (50) warga Musi
Rawas Sumatera Selatan,HN alias Amat (46) warga Lubuk Linggau Sumatera
Barat, Her alias Jon (41) warga Kasui Lampung.
Komplotan ini di ketahui sudah dua kali melakukan aksinya pada korban dalam waktu yang berbeda.
Komplotan perampok antar provinsi tersebut dikenal sangat sadis pada korban yang di jarahnya.Dalam aksi mereka tidak sungkan menganiaya dan membunuh korbannya.
Wakapolres Inhu Kompol Ferly Rosa Putra,Selasa (1/3/2016) mengungkapkan, kejadian perampokan itu terjadi pada Minggu 31 Januari 2016 sekitar pukul 11.30 Wib, pada saat itu Abdul Thalib dan Dewi Murni warga Jalan Azki Aris kecamatan Rengat pulang berjualan emas keliling dari pasar Pekan Tua kabupaten Indragiri Hilir, dengan mengendarai sepeda motor tujuan pulang ke Rengat dengan melintasi Jalan Raya Rengat-Tembilahan
Sesampainya di Dusun Suka Mulia kecamatan Kuala Cenaku Indragiri Hulu, pada saat korban melintas dijalan yang rusak, salah seorang pelaku menendang stang sepeda motor korban, korban pun jatuh..Agar tidak melawan salah seorang eksekutor menembak paha Abdul Thalib sebanyak satu kali.
Sementara itu pelaku yang lainnya bergumul dengan Dewi
Murni memperebutkan tas milik korban, pada saat bergumul tersebut salah
seorang pelaku menembakan senjata api ke arah Dewi Murni yang lari,
namun mujur tidak meledak, kemudian pelaku mengejar Dewi Murni dengan
pisau namun gagal di karenakan rekan pelaku memanggil, setelah berhasil
mendapat rampasan emas seberat 3 ons emas dengan nilai uang sebesar Rp
175 juta komplotan tersebut berhasil kabur dengan mengunakan dua sepeda
motor.
Ditambahkan Ferly, Abdul Thalib dan Dewi Murni dua kali menjadi sasaran
perampokan pelaku yang pertama terjadi pada tanggal 20 Maret 2015, di
daerah Kempas Jaya Kabupaten Indragiri Hilir, saat kejadian pelaku
sempat menganiaya korban dan mengambil emas milik korban seberat 1/2
kilogram beserta uang tunai sebesar Rp 40 juta.
Sementara itu barang bukti yang disita berupa satu pucuk senjata
rakitan, dua amunisi yang masih aktif, satu selongsong peluru, dua unit
sepeda motor,sebilah pisau.
" Ketiga orang pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kuala Cenaku," tutup Wakapolres.(ian)
Hukrim
Viral! Pria Ini Naik Gunung Andong Bawa Sound System, Netizen: Emang Boleh?
JAKARTA - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pendaki membawa sound system berukuran besar saat mendaki gunung. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok
Mitos atau Fakta: Pakai Tas Selempang Berat Bikin Tulang Belakang Melengkung ke Samping?
BANYAK orang mengira memakai tas selempang berat hanyalah kebiasaan sepele. Padahal dalam jangka panjang, tas selempang berat bisa berdampak pada postur tubuh.Salah satu isu yang s
Kenapa Vaksin Meningitis Wajib Sebelum Haji dan Umrah? Ini Penjelasannya
JAKARTA â€" Calon jemaah haji dan umrah diwajibkan menjalani vaksinasi meningitis sebelum berangkat ke Arab Saudi. Kebijakan ini bukan tanpa alasan, melainkan sebagai langkah pencegahan
AS Akan Kembali Berlakukan Eksekusi Mati dengan Regu Tembak dan Kamar Gas
JAKARTA â€" Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) pada Jumat (24/4/2026) menyatakan bahwa negara itu akan kembali menerapkan regu tembak, hukuman mati dengan sengatan listrik, dan asfiksia ga
Tampang Pelaku Penembakan di Acara Gedung Putih hingga Sebabkan Trump Dievakuasi
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pelaku penembakan saat makan malam koresponden Gedung Putih, Sabtu (25/4/2026), sudah ditangkap. Saat kejadian, T