Minggu, 21 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polres Rohil Amankan Eksavator di Kawasan IUPKHHK-HA

Polres Rohil Amankan Eksavator di Kawasan IUPKHHK-HA

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Minggu, 05 Des 2021 12:13
(Foto: Hms Polres Rohil)
UJUNGTANJUNG - Satreskrim Polres Rokan Hilir dibantu Polsek Bangko berhasil amankan satu pelaku dan 1 eksavator Di kawasan IUPKHHK-HA (Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hasil Alam) PT Diamond Raya Timber Kepenghuluan Parit Aman Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir. Pada Jum'at 3 Desember 2021.

Pelaku yang diamankan berinisial D Naibaho (27) warga Gulamo Kelurahan Sintong Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir merupakan sang operator . selanjutnya turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit Excavator Merk Hitachi PC 110 warna orange.
          
Hal itu disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH mengatakan pelaku saat ini sudah ditetapkan tersangka usai dilakukan pemeriksaan, pada Sabtu (4/12/2021).

Ditetapkan tersangka terhadap pelaku ini,pasalnya telah melakukan pengolahan lahan Di kawasan IUPHHK-HA PT Diamond Raya Timber Kepenghuluan Parit Aman Kecamatan Bangko pada Rabu 01 Desember 2021. Kata AKP Juliandi SH, Minggu (5/12/2021).

Sebelumnya, Satreskrim Polres Rokan Hilir menerima laporan dari seorang karyawan PT Diamond Raya Timber terkait pengolahan lahan. pada Jum'at 03 Desember 2021 Pagi. "Laporan itu yang menyatakan adanya alat berat yang sedang bekerja diareal kawasan PT. Diamond Raya Timber, tepatnya berada di Jalan Batang Nibung RT.007 RW.003 Dusun II Kepenghuluan Parit Aman Kecamatan Bangko ." ujarnya.

Atas laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Eru Alsepa SIK MH bersama timnya juga dibantu Kanit Polsek Bangko, Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) dan pihak PT. diamond melakukan pengecekan disekitar lokasi. Hasilnya ditemukan lahan sekira 10 (sepuluh) Hektar sudah dalam keadaan bersih habis dan posisi alat berat sudah tidak ada dilahan tersebut

Dari serangkaian penyelidikan dan berdasarkan keterangan dari Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) bahwa alat berat yang digunakan untuk membersihkan lahan sudah dikeluarkan dan diparkirkan  Simpang 200 Kepenghuluan Parit Aman Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir.
 
Kemudian Tim melakukan pengecekan dilokasi yang dimaksud, akhirnya alat berat Excavator PC 110 warna orange terparkir tidak jauh dari warung kopi yang saat itu dikendalikan oleh Pelaku Berinisial S Naibaho.

Setelah dilakukan interogasi pelaku menerangkan telah mengerjakan lahan milik Manurung dan S Nasution diareal Jalan Batang Nibung RT.007 RW.003 Dusun II Kepenghuluan Parit Aman Kecamatan Bangko. Selanjutnya pelaku langsung diamankan beserta alat berat ke Polres Rokan Hilir guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut (rls/jon)
Amankan Eksavator IUPKHHK-HA di KawasanPolres Rohil
Berita Terkait
  • Rabu, 17 Jun 2026 11:47

    Polres Indragiri Hulu Gelar Bakti Sosial HUT Bhayangkara Ke-80

    Rengat-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan bersilaturahmi sekaligus menyalurkan bantuan semba

  • Minggu, 14 Jun 2026 20:34

    Kabur ke Batam, Polres Inhu Kembali Ringkus Pelaku Penganiayaan di PT. SBP

    INHU- Upaya pelarian hingga menyeberang ke luar daerah tak mampu menghentikan langkah aparat kepolisian dalam memburu pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan perkebunan PT Sinas Beli

  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:58

    Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti

    DUMAI-Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salom

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.