Jumat, 05 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polres Rohil Ungkap Tiga Kasus Narkoba Sekaligus Pemusnahan Barang Bukti

Polres Rohil Ungkap Tiga Kasus Narkoba Sekaligus Pemusnahan Barang Bukti

Laporan: Jonathan Surbakti
admin
Senin, 15 Jun 2020 14:39
Polres Rohil Ungkap Tiga Kasus Narkoba Sekaligus Pemusnahan Barang Bukti Senin (15/6/2020) di Mapolres Rohil
UJUNGTANJUNG-Sebanyak 392'53 gram narkotika jenis sabu sabu dan 6 butir ekstasi hasil pengungkapan Satnarkoba Polres Rohil dan Tim KUBAH (Kejar Ungkap Basmi Ampe Habis)  dimusnahkan dengan alat Blender (mesin Penghancur) di teras Selaseh Mapolres  Rohil ,Senin (15/6/20) Sekira Pukul 9.30 Wib. 

Ekspose pengungkapan dan Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin langsung oleh Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK didampingi Wakapolres Kompol James I.S Rajagukguk SIK , Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH , Para Pejabat Utama Polres Rohil , di saksikan oleh Penasehat hukum para terdakwa dari Kantor Hukum  Sartono SH MH and Partner , Tokoh Masyarakat Banjar XII  , Ketua Lembaga  Anti Narkotika Rohil Drs. Sudirman , para Awak media Cetak dan Online .  

Dalam Keterangan persnya Nurhadi Ismanto, menjelaskan barang bukti sabu dan Ekstasi yang akan kita musnahkan hari  ini adalah hasil dari pengungkapan dari tiga orang tersangaka, dua diantaranya wanita sebagai ibu rumah tangga,  " jelasnya kepada awak media .

Pengungkapan pertama yaitu pada hari Sabtu (23/5/20) lalu,  tim Satnarkoba Polres Rohil berhasil berhasil membekuk tiga  tersangka berinisial  JAT, (31) di depan halaman parkir Bank Mandiri Ujung Tanjung saat menunggu pembeli , selanjutnya dilakukan pengembangan tim kembali  berhasil mengamankan LL (24) sebagai IRT dan SA (30) juga sebagai Ibu rumah tangga,  dari ketiga tersangka di temukan barang bukti sebanyak 428,38 gram sabu dan 26 butir Ekstasi. Ketiga tersangka diketahui warga Kandis kabupaten Siak." terang Nurhadi Ismanto .

Pengungkapan kedua pada hari Jumat (12/6/20) Tim Sat narkoba berhasil menangkap dua tersangka yaitu AZ(35) dan DD(31) warga Bagan Batu  Rohil , dari kedua tersangka ini ditemukan barang bukti sabu sebanyak 0'26 gram, sedangkan pengungkapan ke tiga dilakukan terhadap tersangka berinisial BB (23) warga Bagan Batu dengan barang bukti sabu seberat 26'98 gram . selanjutnya Tim KUBAH yang baru dibentuk selama satu minggu oleh Polres Rohil, pada hari yang sama  berhasil mengungkap dan mengamankan satu tersangaka  berinisial HS (31) dari tersangaka ditemukan barang bukti sabu seberat   28'02 gram ."jelas  Nurhadi Ismanto.

Dari hasil pemeriksaan para tersangka ada dua tersangka DD  dan BB adalah mantan Narapidana , sedangkan peran para tersangka ini adalah sebagai Kurir dan Pengedar ." Kata Nurhadi Ismanto.
Diakhir giat  ekspose Nurhadi Ismanto meminta kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di Rokan Hilir agar berani bersuara lantang untuk melawan dan memberantas narkoba , karena bahaya narkoba di wilayah Rokan Hilir sudah sangat membahayakan " tegasnya.  

Selama bulan mei 2020 yang lalu kita sudah mengungkap 13 kasus narkoba , yang jika dihitung dari Barang bukti yang kita amankan ,dapat menyelamatkan sebanyak 2500 orang dari bahaya narkoba," tandas Nurhadi Ismanto yang baru menjabat lebih kurang satu bulan ini (jon)

Editor: 1

Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Jumat, 05 Jun 2026 16:40

    Wako Agung Nugroho Sambut Kedatangan Jemaah Haji Asal Kota Pekanbaru

    PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menyambut kedatangan jemaah haji Kloter 3 Batam asal Kota Pekanbaru, Jumat (5/6/2026). Ia menyapa langsung para jemaah di Bandara Sultan Syarif Kasi

  • Jumat, 05 Jun 2026 15:36

    Polsek Tanah Putih Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Pelajar SMPN 6

    TANAHPUTIH- Sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda, Polsek Tanah Putih melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba bagi remaja dan pelajar di S

  • Jumat, 05 Jun 2026 15:35

    Penampakan Rumah Silmy Karim Digeledah KPK, Brimob Bersenjata Lengkap Diterjunkan

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus du

  • Jumat, 05 Jun 2026 15:01

    Gasak 700 Dolar AS Milik Turis Australia, WN Iran Dibekuk Polisi di Ubud Bali

    Kepolisian Resor Gianyar, Bali, menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial AFK atas dugaan tindak pidana pencurian terhadap sesama warga asing. AFK diduga mengambil uang milik seo

  • Jumat, 05 Jun 2026 13:57

    Puluhan Anggota TNI Bentrok dengan Warga di Lampung, Begini Duduk Perkaranya

    Jakarta - Sebuah video yang memperlihatkan bentrokan antara puluhan anggota TNI dengan warga di Kabupaten Lampung Utara, Lampung, viral di media sosial. Insiden itu disebut dipicu oleh kesalahpahaman

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.