Polres Rohul Amankan 2 Meja Judi Ikan Ikan di Tambusai Utara
Admin
Sabtu, 04 Sep 2021 09:35
TAMBUSAI UTARA- Jajaran Polres Rokan Hulu tidak perlu lama untuk melakukan penelusuran lokasi yang selama ini diduga sebagai lokasi judi ikan ikan.
Pasca menerima laporan dari masyarakat, Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Rainly L SIK langsung melakukan penelusuran di lapangan, tepatnya di daerah Tambusai Utara.
Kasar Reskrim AKP Rainly L SIK langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Tambusai Utara, yang mana informasi beredar bahwa di Kecamatan Tambusai Utara diduga kuat ada lokasi tempat judi meja ikan ikan.
Pada Jumat (3/9/2021) dinihari sekitar Pukul 01:30 Wib, Kasat Reskrim AKP Rainly SIK menurunkan tim dari Reskrim Polres Rokan Hulu dan bergabung dengan Personil Polsek Tambusai Utara mengamankan 2 unit meja judi ini.
Meja judi ikan yang ditangkap di wilayah Kecamatan Tambusai Utara itu, lanjut AKP Rainly L SIK, ditemukan aparat di lokasi tepatnya di Simpang Torganda.
" Walau saat diamankan tidak ada pemainnya. Ya, meja tetap dibawa..kalau gak dibawa, mereka judi lagi. Jangan bikin susah aparatlah.." tegas Rainly.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK diberbagai kegiatan,selalu menghimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada aparat kepolisian dimana lokasi penyakit masyarakat. Aparat Kepolisian akan senantiasa terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat