Senin, 03 Agu 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Sabu Setengah Ons Satu Orang Mahasiswa

Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Sabu Setengah Ons Satu Orang Mahasiswa

Laporan: Jonathan Surbakti
Jumat, 24 Jun 2016 18:47
Humas Polresta Pekanbaru
Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Sabu Setengah Ons Satu Orang Mahasiswa
PEKANBARU- Setelah hampir tiga minggu melakukan penyelidikan, anggota opsnal Sat Res narkoba Polresta Pekanbaru berhasil meringkus seorang mahasiswa berinisial Mi (29) dan tiga orang rekannya Ia (30), Ck (32) serta Ya (31), Jum'at (24/6) dini hari. Bersama empat pria tersebut, pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sekitar setengah ons sabu-sabu bernilai Rp 50 juta.

Kapolresta Pekanbaru AKBP Tonny Hermawan saat dikonfirmasi melalui Kasat Res Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza menjelaskan bahwa pertama kali pihaknya berhasil mengamankan Mi dan Ia di jalan Petapang Kecamatan Marpoyan Damai. Setelah mengamankan kedua pelaku, anggota kembali melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Ck di jalan Karya.

" Terakhir kita berhasil meringkus tersangka Ya di jalan Propinsi, bersama pelaku ini kita mengamankan barang bukti satu paket besar diduga sabu berat 25 gram, dua paket sedang diduga sabu berat 5 gram, satu paket sedang diduga sabu berat 2,5 gram," jelas Kasat.

Kini para pelaku yang telah di amankan bersama barang bukti terus dilakukan pemeriksaan diruang penyidik Sat res narkoba Polresta Pekanbaru guna melakukan pengembangan dan pemeriksaan mendalam.

" Kita masih melakukan pengembangan, dan diduga para pelaku telah menjalankan aksinya cukup lama. Kepada pelaku kita jerat dengan pasal 112, pasal 114, dan pasal 127 Undang-Undang Narkotika ancaman kurungan diatas lima tahun," tutup Kasat (snc/hms)
Berita Terkait
  • Senin, 03 Agu 2026 16:42

    Jalan Kabupaten Banyak Rusak dan Berlubang, Legislator Siak Sabar Sinaga Desak Bupati Inovatif dan Jemput Bola

    SIAK-Kondisi jalan kabupaten di Wilayah Kabupaten Siak yang mengalami kerusakan dan berlubang mendapat perhatian serius dari legislatif.Anggota DPRD Kabupaten Siak, Sabar Sinaga, meminta Pemerintah Ka

  • Senin, 03 Agu 2026 16:27

    Jemputan HUT ke-69 Riau, Sekdaprov Anjangsana ke Kediaman Syamsuar

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau terus mematangkan rangkaian peringatan Hari Jadi ke-69 dengan memperkuat tali silaturahmi kepada Gubernur pada masanya yang telah memberikan kontribusi bagi pemban

  • Senin, 03 Agu 2026 16:19

    Wali Kota Pekanbaru Tegaskan HGB STC Ramayana Tak Bisa Diperpanjang, Dicari Solusi Sesuai Aturan

    PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru menegaskan Pemerintah Kota Pekanbaru memahami aspirasi para pemilik ruko STC Ramayana yang menginginkan Hak Guna Bangunan (HGB) diperpanjang. Namun, berdasarkan hasil k

  • Senin, 03 Agu 2026 16:13

    Ratusan Pedagang STC Datangi DPRD Pekanbaru, Tuntut Pengembalian Hak HGB

    PEKANBARU - Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Pedagang Sukaramai Trade Center (STC) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Senin (3/8/2026). Mereka menuntut agar hak atas Hak

  • Senin, 03 Agu 2026 16:08

    Pemprov Riau Pastikan Kerusakan Jalan Sontang - Kasang Padang Rohul Diperbaiki

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau pastikan akan menangani kerusakan ruas jalan Sontang - Kasang Padang di Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Perbaikan jalan tersebut telah di

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki