Polsek Bagan Sinembah Gelar Jumat Curhat
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 19 Sep 2025 18:13
Rokan Hilir-Polsek Bagan Sinembah menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat di Mako Polsek Jalan Jenderal Sudirman, Bagan Batu, pada Jumat (19/9/2025) pukul 11.20 WIB. Kegiatan ini menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Bonardo Purba, S.H., didampingi jajaran, antara lain IPTU Suherfin Siregar, S.E., M.Si., AIPTU DK Sihombing, AIPDA M. Ya'kub, S.H., BRIPKA F. Sitanggang, dan BRIPKA F. Arif, S.H. Sejumlah warga setempat turut serta dalam forum interaktif ini.
Dalam kesempatan itu, personel Polsek menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk terus menjaga keamanan di lingkungan masing-masing, serta berperan aktif bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas. Warga juga diingatkan agar tidak segan melaporkan segala bentuk tindak pidana atau permasalahan sosial yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Kapolsek Bagan Sinembah AKP Bonardo Purba, S.H., menjelaskan bahwa Jumat Curhat menjadi sarana mendengarkan langsung keluhan maupun masukan masyarakat. “Kegiatan ini kami lakukan untuk meningkatkan hubungan silaturahmi dengan masyarakat, sehingga tercipta kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.
Melalui kegiatan rutin seperti ini, Polsek Bagan Sinembah berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dan tokoh masyarakat. Harapannya, upaya bersama dapat menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan lebih responsif terhadap persoalan yang muncul di tengah masyarakat. (***)
Polres Rokan Hilir
Usai Lolos dari OTT Gubernur Riau, Tenaga Ahli Gubri Dani M Nursalam Serahkan Diri ke KPK
JAKARTA " Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DMN), akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam. Langka
Kemendagri Akhirnya Tunjuk SF Hariyanto Sebagai Plt Gubernur Riau
JAKARTA-Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau jatah preman (japrem) terhadap pejabat di lingkungan Dinas P
Gubernur Riau Ancam Copot Pejabat Jika Tak Setor 'Jatah Preman' Rp 7 M
Jakarta-KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Abdul Wahid disebut mengancam bawahannya jika tak memberikan uang yang disebut 'jatah preman'."Bagi
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka Korupsi
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi dalam kasus tangkap tangan pada Rabu (5/11/2024). Pengumuman status tersangka dis
Budi Prasetyo Beberkan Hasil Pemeriksaan OTT Gubernur Riau dan 8 Orang Tersangka Lainnya
Jakarta-Update perkembangan Kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah 9 orang.Dari 9 orang itu dan yang