Polsek Bagan Sinembah Ringkus Dua Perampok Sadis di Sumut
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Sabtu, 09 Jan 2016 16:13
BAGANBATU - Perburuan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah terhadap Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), yakni Zul Alias Ha (31) warga Desa Kuala Gunung, kecamatan Lima Puluh, kabupaten Batu Bara, Sumut dan Rus Alias Jim Alias Utam (23) warga Desa Pematang Langkat RT 003 RW 003, kecamatan Tanjung Pura, kabupaten Langkat, Sumut akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Selain menangkap kedua pelaku, tim opsnal Polsek Bagan Sinembah juga turut menyita barang bukti berupa satu buah senjata api jenis shoft gun, satu bilah sangkur, satu buah buku BPKB sepeda motor Honda Mega Pro nopol BM 2133 WG, dua buah kotak HP merk nokia, dua buah HP merk Nokia warna hitam, satu buah sebo warna hitam, gulungan kain kecil berbentuk tali panjang sekitar 1 meter, serta perhiasan emas berupa kalung dan anting milik korban.
Hal ini seperti disampaikan oleh Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH Sik yang didampingi Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Dody Harza Kesuma SH Sik Msi dan Kanit Reskrim, AKP Edward Pardosi dihadapan awak media pada saat konfrensi pers di aula Mapolsek Bagan Sinembah, Sabtu (9/1).
Kedua tersangka ini ditangkap ditempat yang berbeda, masing-masing tersangka Zul Alias Ha ditangkap saat sedang berada dirumahnya pada Rabu (6/1) sekitar pukul 06.00 wib. Dan dari tangan tersangka petugas menyita satu pucuk senjata jenis shoft gun.
Kepada petugas, dirinya mengakui bahwa perampokan tersebut dilakukan bersama temannya. Berbekal keterangan itu selanjutnya petugas melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka lainnya.
Tepatnya Kamis (7/1) sekitar pukul 13.00 wib petugas berhasil menangkap tersangka Rus Alias Jim Alias Ut ketika berada di warung miliknya. Dan dari tangan tersangka Rus, petugas menyita barang bukti berupa satu bilah pisau sangkur.
Sementara itu, satu tersangka yang bernama Ru (24) beberapa saat sebelum petugas tiba dirumahnya sudah melarikan diri dan sampai sejauh ini masih DPO.
Penangkapan terhadap kedua tersangka ini berdasarkan peristiwa perampokan yang menimpa keluarga Ngatino (43) pada Selasa (22/12) sekitar pukul 21.00 wib lalu dirumah korban yang terletak di Dusun Bukit V, kepenghuluan Bagan Sinembah Jaya, kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira).
Dimana pada peristiwa perampokan tersebut terjadi saat korban sedang menonton televisi didalam rumahnya, sedangkan dua anak korban, masing-masing Khairul Anwar dan Lia Suci Ana beserta istri korban, Saitun sedang duduk-duduk diteras samping rumahnya.
Tiba-tiba korban mendengar anak dan istrinya berteriak. Mendengar hal itu korban langsung berlari keluar. Namun pada saat itu korban melihat anak dan istrinya sudah berada dibawah todongan senjata api oleh seorang pria yang menggunakan sebo.
Sementara itu, korban juga melihat anak laki-lakinya yang bernama Khairul Anwar sedang berkelahi dengan dengan dua orang laki-laki yang tidak dikenalnya. Bahkan saat itu korban melihat kedua tersangka menggunakan senjata tajam.
Melihat kejadian itu, korban berusaha berlari memberikan pertolongan kepada anak laki-lakinya. Namun saat itu korban langsung ditodong senjata api dan memerintahkan untuk diam ditempat. Sementara itu korban melihat anak korban sudah berlumuran darah akibat terkena tusuk senjata tajam pelaku.
Selanjutnya, para pelaku yang berjumlah tiga orang itu langsung membawa seluruh korban untuk masuk kedalam rumah. Kemudian para pelaku langsung mengunci pintu rumah dan mengikat seluruh korban dengan menggunakan tali.
Dan beberapa saat kemudian, tetangga korban yang bernama Rozali datang kerumah korban dan memanggil-manggil korban. Tidak lama kemudian salah seorang pelaku membuka pintu dan selanjutnya salah seorang pelaku menodongkan senjata api dan langsung memaksa untuk berkumpul dengan keluarga tersangka.
Setelah itu, kemudian tersangka langsung mengambil uang tunai sebesar Rp 3 juta, seutas kalung dan anting, satu unit sepeda motor Mega Pro nopol BM 2133 WG beserta buku BPKB, tiga buah HP merk Nokia.
Setelah berhasil menguras harta korban, selanjutnya ketiga pelaku langsung kabur dengan meninggalkan korban yang terikat. Dan sepeninggal pelaku, kemudian korban berusaha membuka tali yang mengikat tangannya.
Dan setelah semuanya terlepas, kemudian korban langsung membawa anaknya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif dari tim medis akibat luka yang dialaminya tepat bersarang di bagian paru-parunya. (ded)
Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional
DURI - Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedaulatan energi nas
Kodim 1714/Puncak Jaya Laksanakan Kegiatan Jumat Sehat
Mulia â€" Kodim 1714/Puncak Jaya kembali melaksanakan kegiatan Jumat Sehat yang diikuti oleh prajurit dan anggota Persit KCK Cabang XLI Dim 1714/PJ. Kegiatan ini merupakan agenda rutin satuan yang ber
Hadir di Ttengah Kesulitan, Satlantas Polres Inhu Salurkan Air Bersih untuk Warga
RENGAT-Kepedulian terhadap sesama ditunjukan jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) yang hadir ditengah kesulitan warga yang membutuhkan, dengan menyalurkan bantuan air ber
Tepis Isu Sulit Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau Jelaskan Aturan Baru Ekspos Berita Sesuai Perkap Nomor 6 Tahun 2023
PEKANBARU - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, SH, MSi memaparkan mekanisme terbaru terkait komunikasi publik di lingkung
Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional
DURI, 19 Juni 2026 â€" Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedau