Senin, 22 Jun 2026
Polsek Bagan Sinembah Tangkap Pengedar Sabu
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Admin
Rabu, 02 Feb 2022 08:40
Pria ini diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, saat ditangkap, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa butiran kristal diduga sabu dengan berat 1,32 gram.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum di Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil tersebut.
Diperoleh informasi dari masyarakat bahwa di TKP ini sering terjadi transaksi sabu-sabu, berbekal informasi tersebut selanjutnya atas perintah Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Farris Nur Sanjaya SH,SIK, MH. tim opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
Dan ketika tim Opsnal tiba dirumah pelaku didapati ianya sedang berdiri didepan rumah, saat melihat kedatangan tim opsal tersangka langsung membuang 1 buah botol permen merk HAPPYDENT yang didalamnya berisikan 11 paket pelastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu-sabu.
Setelah di interogasi, diakui tersangka adalah miliknya yang diperoleh dari saudara M ( DPO) untuk dijual atau diedarkan kembali, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa kekantor Polsek Bagan Sinembah guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang dibawa adalah 11 paket pelastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah botol permen merek Happydent dan
1 unit Handphone merek Vivo warna Abu-abu. Setelah dilakukan tes urine tersangka hasilnya positif mengandung Amphetamin. (ded)
komentar Pembaca