Selasa, 22 Apr 2025

Polsek Sinaboi Bekuk Pelaku Karhutla

Hendra Dedi Syahbudi
Jumat, 07 Feb 2020 22:19
Ist
Pelaku (tengah) saat diamankan Polisi
ROKANHILIR - Jajaran Polsek Sinaboi berhasil menangkap seorang pelaku pembakar lahan dan hutan di gang Oncol Desa Kampung Aman Kepenghuluan Sei Bakau Kecamatan Sinaboi, Jumat 7/2/2020 sekira pukul 15.00 Wib.

Kapolres Rokan Hilir AKBP M Mustofa Sik MSi yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Sinaboi, AKP Evi Hermanto yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Bripka Joan Kurniawan menyampaikan bahwa pelaku adalah ZLT yang merupakan pemilik dari lahan tersebut.

Dijelaskannya, penangkapan pelaku kebakaran lahan dan hutan ini bermula pada Jumat 7/2/2020 sekira pukul 07.30 Wib, saat itu, Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kebakaran lahan di gang Oncol Desa Kampung Aman Kepenghuluan Sei Bakau Kecamatan Sinaboi.

Atas informasi tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Sinaboi AKP Evi Hermanto, Unit Reskrim Polsek Sinaboi  langsung mengecek kebenaran informasi tersebut.

Setibanya di lokasi kebakaran hutan dan lahan didapati sebuah rumah yang telah dipastikan milik ZLT, kemudian Kapolsek beserta tim langsung menemui pemilik rumah dan mengintrogasi orang tersebut.

Dari keterangan terduga ia mengakui telah melakukan pembakaran di lahan miliknya pada hari Rabu, 05 Februari 2020 sekira Pukul 12.00 Wib, dengan tujuan untuk ditanam pohon kelapa sawit, tersangka juga mengakui adapun cara ia membakar dengan cara menumpukkan batang ranting dan daun kering di lahan miliknya, dan dengan menggunakan mancis tersangka terlebih dahulu mengambil rumput yang telah kering dan membakarnya kemudian diletakan ditumpukan kayu dan ranting yang telah ditumpuk tersebut hingga lahan yang terbakar meluas hingga lebih kurang 1,5 Hektar.

"Atas perintah Kapolsek, kita bawa ZLT ke Mapolsek untuk dilakukan proses hukum," terang Joan dan menyebutkan turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa Satu buah Mancis Merk Olimpia warna Putih les Ungu dan Lima Batang kayu bekas bakaran.

"Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan," uangkapnya.

Pada kesempatan itu, Kanit Reskrim juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan.

"Kita akan tindak tegas para pelaku pembakar lahan, dan kita juga minta warga untuk sama sama mengingatkan, agar kebakaran lahan dan hutan tidak terulang lagi demi kepentingan bersama," himbaunya. (ded)
KarhutlaKriminalPolres RohilPolsek Sinaboi
Berita Terkait
  • Rabu, 31 Jul 2024 03:22

    Siaga Karhutla, Kapolres Kuansing Ingatkan Hal Penting Cegah Kebakaran

    TELUK KUANTAN- Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito,SIK.MH mengimbau masyarakat di Kabupaten Kuansing untuk berpartisipasi dalam pencegahan kebakaran hut

  • Sabtu, 27 Jul 2024 10:00

    BPBD Siapkan 30 Relawan Karhutla Setiap Kecamatan di Kuansing

    TELUK KUANTAN-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuansing telah membentuk tim relawan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terdiri dari 30 orang setiap kecamatan. Pelatihan re

  • Rabu, 01 Mar 2023 11:24

    Seorang Pria Diciduk Polisi, Begini Kronologisnya.!

    Rohil- Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir (Rohil)  mengamankan Pelaku Tindak Pidana (TP) penganiayaan dengan inisial DER  alias Oni (22),  Selasa (28/2/2023)Kapolres Ro

  • Selasa, 31 Jan 2023 19:37

    Isu Sengketa Lahan di Podcast Uya Kuya, Ini Tanggapan Mantan Kapolres Rohil

    DUMAI - Meluruskan berbagai rumor tentang dirinya yang akhir-akhir ini tersebar melalui sosial media baik TikTok maupun Youtube, Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K angkat bicara, Selasa (

  • Senin, 19 Des 2022 06:37

    Klarifikasi Uang 1 Miliard, Muhammad Maliki Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan Kapolres Rohil

    ROKAN HILIR-Terkait tuduhan keterlibatan Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SIK, SH dalam uang 1 Miliard, Maliki dengan tegas menyatakan tak ada keterlibatannya.“Beliau tidak ada terima uang 1 r

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.